• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komisi 3 DPR Setuju Usulan BNN Larang Vape di Indonesia Berpotensi Narkoba

Editor
Rabu, 08 April 2026 - 02:04
Ilustrasi vape, atau rokok elektrik.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi vape, atau rokok elektrik.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA–Usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, terkait larangan peredaran vape, atau rokok elektrik di Indonesia, disetujui Pimpinan Komisi III DPR RI. Larangan vape tersebut, karena berpotensi sebagai kamuflase narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan usulan Kepala BNN.

RelatedPosts

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

“Saya sangat setuju seribu persen, atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini jika dibiarkan akan merusak bangsa, kalau tidak ditindak tegas,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (08/04/2026).

Sahroni menyebutkan, vape bisa digunakan sebagai kamuflase narkoba. Narkoba sebagai barang terlarang, yang ada di dalam vape juga sudah terdata.

“Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya. Jadi psikotropika bagian dari narkoba,” kata Sahroni.

Pimpinan Komisi III DPR mendorong agar larangan vape, dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika. Saat ini, RUU Narkotika masih dibahas di DPR.

“Saya sebagai Pimpinan Komisi III sangat mendukung untuk dimasukan ke dalam RUU Narkotika,” tegas Sahroni.

Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. BNN mengungkapkan, adanya temuan zat etomidate dalam vape.

Usulan Suyudi disampaika. dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (07/04/2026). Suyudi mengungkapkan, temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

“Saat ini, kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape, atau rokok elektrik, secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN, terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan fakta sangat mengejutkan,” ungkap Suyudi.

Suyudi menjelaskan, sebelas sampel mengandung kanabinoid, atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine, atau sabu. BNN juga menemukan zat etomidate, yang merupakan obat bius, dalam kandungan sampel vape yang diuji di laboratorium.

Narkotika berkembang sangat cepat, dan sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru, atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

“Adanya fakta-fakta tersebut, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia. Alasannya, vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” pinta Suyudi.

Suyudi menegaskan, jika vape sebagai media dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan. Selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong, vape sama sebagai media untuk mengonsumsinya.

Tags: ahmad sahroniDPR RIjakartaKepala BNNKepala BNN Usul Peredaran Vape Dilarang di IndonesiaKomisi iiiKomjen Pol. Suyudi Ario SetoPimpinan Komisi III DPR RI SetujuWakil Ketua Komisi III DPR

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang wisatawan yang dilaporkan hilang terseret ombak Pantai Cibuaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan sudah menjadi mayat. Kedua...

Irjen Pol. Hengki resmi menjabat Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto.(Foto: Istimewa).

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Irjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto. Mantan Kapolda Banten tersebut, resmi...

BPA (33), supporter Persija Jakarta salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi intimidasi dan perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung Usia 18 Tahun oleh oknum...

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Perawat Rumah Sakit di Cirebon Lapor Polisi Mengaku Dianiaya Dokter Spesialis

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang perawat perempuan rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya dokter spesialis hingga nyaris pingsan sebelum...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2026).(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kabupaten Garut)

Bupati Garut Tinjau Kebakaran TPA Pasir Bajing

Editor
13 Oktober 2026

GARUT- Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy,...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Sebut Akan Ada Sanksi Lagi kepada Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
13 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam Karhutla. Tak lama lagi ada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.