• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dibegal Saat Terima Orderan Malam, pengemudi Ojol di Cianjur Ditusuk

Editor
Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:55
Ilustrasi begal bawa senjata tajam.(foto: istimewa)

Ilustrasi begal bawa senjata tajam.(foto: istimewa)

SATUJABAR, CIANJUR–Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menderita luka tusukan setelah menjadi korban pembegalan saat terima

orderan malam hari. Dua pelaku berhasil diamankan polisi, setelah berusaha melarikan diri.

RelatedPosts

May Day 2026, 1500 Personel Polrestabes Bandung Siaga

Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Emas Naik Mei 2026

Harga Komoditas Mei 2026: CPO & Biji Kakao Naik, Kulit Kayu dan Getah Pinus Tetap

Aksi begal terhadap pengemudi ojek online (ojol), terjadi di Jalan Panembong Kaler, Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Kejadiannya pada Sabtu (14/03/2026) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pengemudi ojol bernama Bayu Ichsan, berusia 37 tahun, menjadi korban begal setelah menerima orderan. Korban menderita luka tusukan setelah diserang dan ditikam pelaku begal.

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, dua pelaku begal berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri. Korban yang menerima orderan penumpang melalui aplikasi awalnya keberatan saat diminta mengantarkan kedua pelaku, tapi dipaksa.

“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan setelah berusaha melarikan diri. Korban dapat orderan melalui aplikasi awalnya keberatan saat diminta mengantarkan kedua pelaku tapi dipaksa,” ujar Alexander.

Alexander mengatakan, korban diserang dan ditusuk di lokasi sepi. Korban ambruk dengan luka tusukan di bagjan tangan dan paha.

Setelah korban ambruk, pelaku langsung melarikan sepeda motor milik korban. Aksi pelaku dilihat dua orang pemuda yang berusaha mengejar bersama warga, dan menghubungi polisi.

“Kedua lelaku berhasil dikejar warga kemudian diserahkan kepada kami di lokasi. Penangakapan kedua pelaku berkat kerjasama masyarakat dengan pihak kepolisian,” kata Alexander.

Kedua pelaku dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Cianjur, berikut sepeda motor milik korban dan pelaku, serta pisau yang digunakan menikam korban. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis

Kedua pelaku yang dijebloskan ke Rutan Mapolres Cianjur, dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua pelaku terancam hukuman penjara 9 hingga 12 tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Alexander Yurikho Hadijawa baratKabupaten CianjurKapolres CianjurPengemudi Ojol Ditusuk BegalPolres Cianjur

Related Posts

Ilustrasi peringatan Hari Buruh Internasional.(Foto:Istimewa).

May Day 2026, 1500 Personel Polrestabes Bandung Siaga

Editor
30 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Buruh akan memperingati May Day 2026, atau Hari Buruh Internasional, pada Jum'at 01 Mei. Polrestabes Bandung bersiaga dengan menempatkan...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja

Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Emas Naik Mei 2026

Editor
30 April 2026

Peningkatan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh fase rebound harga setelah koreksi pada akhir Maret 2026. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Komoditas Mei 2026: CPO & Biji Kakao Naik, Kulit Kayu dan Getah Pinus Tetap

Editor
30 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif...

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff,(Foto: Humas Kemenhaj)

Info Haji 2026: Sebanyak 54.604 Jemaah Berangkat Ke Tanah Suci Per 29 April

Editor
30 April 2026

Mulai hari ini, 30 April 2026, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan secara bertahap untuk melanjutkan rangkaian ibadah hingga...

Keterangan pers terkait ditangkapnya 3 WNI di Arab Saudi terkait aktivitas haji ilegal.(Foto: Humas Kemenhaj)

Tiga WNI Pelaku Penipuan Haji Ditangkap di Saudi, Kemenhaj dan Polri Perkuat Satgas Haji Ilegal

Editor
30 April 2026

Pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural....

Perlintasan kereta api tanpa palang pintu. (Foto: Istimewa)

227 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Wilayah Daop 2 Bandung Tidak Dijaga Resmi

Editor
30 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Perlintasan sebidang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, mencapai ratusan. Dari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.