• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Perhatian! Arab Saudi Perketat Aturan Umrah di Bulan Ramadan

Editor
Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:15
Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah untuk memperhatikan paket layanan jemaah, terutama di katering dengan memperhitungkan ketersediaan dan higienitas makanan, serta ketersediaan hotel selama tinggal.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

RelatedPosts

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

8 Atlet Panjat Tebing Indonesia Diduga Jadi Korban Pelecehan Seks, Erick Thohir Janji Usut Tuntas

Polda Jabar Siapkan Masjid Tempat Rehat Pemudik Melepas Lelah

“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadan. Karena itu PPIU (Pihak Penyelenggara Ibadah Umrah) harus menaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji Raharjo di Jakarta, Jumat (27/2/2026) melalui keterangan resmi.

Ia menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipenuhi penyelenggara umrah di Indonesia.

Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan konsumsi jemaah selama berada di Tanah Suci.

Kedua, jemaah tidak diperbolehkan berangkat ke Arab Saudi tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan jemaah.

Ketiga, penyelenggara umrah diminta memastikan kondisi jemaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah. Selain itu, harus ada bukti pemesanan akomodasi di hotel-hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

Puji menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan menyosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh PPIU agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan jemaah.

“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jemaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin menambahkan, kebijakan ini juga merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia.

Menurut Fauzin, selama musim Ramadan jumlah jemaah meningkat tajam sehingga pengawasan layanan harus diperketat.

“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jemaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk melindungi jemaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia agar memilih PPIU yang resmi dan memiliki paket layanan yang transparan.

“Kami mengingatkan calon jemaah agar memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan lainnya sebelum berangkat,” kata Fauzin.

Kementerian Haji dan Umrah RI berharap penerapan aturan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan jemaah Indonesia sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah umrah Ramadan berjalan aman dan tertib.

Tags: ramadanramadhanumrah

Related Posts

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

(Foto: Dok. Kemenpora)

8 Atlet Panjat Tebing Indonesia Diduga Jadi Korban Pelecehan Seks, Erick Thohir Janji Usut Tuntas

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Siapkan Masjid Tempat Rehat Pemudik Melepas Lelah

Editor
27 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polda Jawa Barat bersama jajarannya sudah mulai mempersiapkan pengamanan mudik lebaran 2026 di Jawa Barat. Persiapan pengamanan di jalan...

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan.(Foto: Kemenag)

Proses Visa Jemaah Haji Capai 162 Ribu, Awal Maret Rampung

Editor
27 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memacu proses pemvisaan jemaah haji Indonesia. Hingga saat ini, tercatat...

Stasiun kereta api Bandung.(Foto: Istimewa)

Perhatian! Akses dan Ruang Tunggu KA Feeder Whoosh di Stasiun Bandung Beralih ke Area Baru di Sisi Barat Mulai Maret

Editor
27 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC bersama KAI akan melakukan penataan ulang akses penumpang KA Feeder Whoosh di Stasiun Bandung dengan memusatkan...

(Foto: Istimewa)

Menhub Ke Makassar, Kordinasikan Mudik Lebaran 2026

Editor
27 Februari 2026

SATUJABAR, MAKASSAR - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan sinergi kesiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.