• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

6.859 Masjid di Jalur Mudik Akan Jadi Rest Area

Editor
Selasa, 24 Februari 2026 - 07:36
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Dok. Humas Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Dok. Humas Kemenag)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Agama tengah menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah gratis bagi pemudik. Program ini diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, melalui Ekspedisi Masjid Indonesia 2026.

Program ini direncanakan berlangsung mulai H-7 hingga H+7 Idulfitri. Masjid di jalur mudik difungsikan sebagai tempat transit yang buka 24 jam.

RelatedPosts

Wisman ke Jawa Barat Juli 2026 Turun 51,36 Persen

Mengitimidasi dan Memeras ASN di Sekolah di Sukabumi, Pria Mengaku Wartawan Positif Narkoba Ditangkap

Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 Naik 6,43 Persen

Rencana ini mengemuka saat Menteri Agama menerima audiensi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (23/2/2026). Pertemuan ini sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas kementerian untuk mudik yang aman dan nyaman.

Koordinasi internal juga dilakukan dalam rangka kesiapan masjid dari tingkat pusat hingga Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, ujar Menag.

Masjid diharapkan dapat menyiapkan fasilitas yang mencakup ruang istirahat, toilet bersih, air wudhu, ruang laktasi jika memadai, air minum, pengisian daya ponsel gratis, serta area parkir yang aman dan tanpa biaya.

Menag mengharapkan, bagi pemudik yang masih menjalankan puasa Ramadan, masjid juga diharapkan dapat menyediakan takjil. Pada malam hari, pengelola diimbau menyiapkan minuman hangat agar pengemudi dapat memulihkan stamina sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

“Beristirahat sejenak bisa menyelamatkan nyawa, mencegah musibah karena kalau. Supirnya, ngantuk, dan nanti nabrak, kecelakaan banyak bisa terjadi,” kata Menag melalui keterangan resminya.

Penggunaan mobil pribadi dan sepeda motor, terutama di jalur Pantura, Trans Jawa, dan Trans Sumatra, yang cukup tinggi, tingkat kelelahan pengemudi menjadi salah satu faktor risiko kecelakaan yang perlu diantisipasi. Karena itu, Masjid memiliki peran strategis bukan hanya sebagai tempat ibadah, tapi juga sebagai ruang pelayanan publik bagi khususnya para pemudik.

Agar mudah dikenali, masjid yang berpartisipasi akan diberi penanda khusus di jalur utama sehingga pemudik dapat singgah tanpa ragu, ujarnya.

Tidak hanya masjid, untuk melayani pemudik pun melibatkan rumah ibadah lain di sejumlah daerah, termasuk gereja misalnya, di wilayah Sumatera Utara dan kawasan Indonesia Timur. Pendekatan ini menegaskan bahwa rumah ibadah adalah ruang kemanusiaan yang terbuka, melayani siapa pun tanpa memandang latar belakang agama.

“Adanya program ini, dapat meniru masjid nabi, masjid juga menerima tamu baik muslim dan non muslim, jangan ada diskriminasi. Masjid harus jadi rumah besar kemanusiaan, dan sebagai  strategi yang membantu kesuksesan manajemen mudik Lebaran,” pungkas Menag.

Sejalan dengan itu, dalam paparan Menteri Perhubungan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana menghadapi 143 juta pemudik. Diantaranya  juga menyiapkan masjid sebagai tempat singgah, sehingga perlu kesesuaian data dengan Kemenag, agar terjadi sinergi saat di lapangan.

Tags: Masjid di Jawa BaratMudik Lebaran 2026Rest Area

Related Posts

Bandung Good Guide,turis,wisman,wisata,jabar

Wisman ke Jawa Barat Juli 2026 Turun 51,36 Persen

Editor
1 September 2026

BANDUNG – Wisman ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juli 2026 tercatat sebanyak 232 kunjungan, atau turun 51,36 persen...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Mengitimidasi dan Memeras ASN di Sekolah di Sukabumi, Pria Mengaku Wartawan Positif Narkoba Ditangkap

Editor
1 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Viral di media sosial, seorang pria mengaku-ngaku sebagai wartawan, mengamuk di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa...

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 Naik 6,43 Persen

Editor
1 September 2026

BANDUNG - Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 mencapai USD 23,58 miliar atau naik 6,43 persen dibanding periode yang sama tahun...

inflasi sumedang,inflasi jabar november 2024,inflasi desember 2024,inflasi kota bandung

Inflasi Jabar Agustus 2026 Sebesar 3,13 Persen (Y-no-Y)

Editor
1 September 2026

BANDUNG - Inflasi Jabar Agustus 2026 year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 3,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Ekploitasi Anak, 8 Orang Ditangkap

Editor
1 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Waspada buat para orangtua atas terjadinya kasus pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, yang berhasil dibongkar...

sumber bahan pangan jagung.(Image: Pixabay)

Luas Panen Jagung Pipilan Juli 2026 Turun 6,06 persen

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Luas panen jagung pipilan Juli 2026 sebesar 0,23 juta hektare, mengalami penurunan sebesar 15,00 ribu hektare atau 6,06...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.