• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 23 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ganggu Kamtibmas Saat Ramadhan, Kapolda Jabar Larang Sahur On The Road, Perang Sarung, Balapan Liar

Editor
Rabu, 18 Februari 2026 - 04:06
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat memberlakukan aturan keras terhadap kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Ramadhan. Sahur on the road, perang sahur, hingga aksi balapan liar, dilarang.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama Bulan Ramadan. Tindakan dan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan kekhusuan umat muslim selama menjalankan Ibadah Puasa, dilarang.

RelatedPosts

Dam Jemaah Haji Indonesia Total 126.832 Hadyu

Ekonomi Digital Indonesia Akan Mencapai US$360 Miliar

MAN Insan Cendekia Serpong Raih Lisensi IB, Lulusannya Bisa Masuk Kampus Top Dunia

“Tindakan dan kegiatan berpotensi mengganggu kamtibmas selama Bulan Ramadan, dan kekhusuan dalam menjalankan Ibadah Puasa, dilarang. Mulai sahur on the road, perang sarung, hingga aksi balapan liar,” ujar Rudi, Rabu (18/02/2026).

Rudi mengatakan, Bulan Ramadhan merupakan bulan beramal, bulan menjaga ketertiban, semuanya terkait hal-hal baik. Aktivitas tidak menggagu orang lain, saling tolong-menolong, serta membantu antar sesama.

Rudi menegaskan, seluruh tempat hiburan di wilayah hukum Polda Jawa Barat, diminta tutup selama Bulan Ramadan. Sanksi akan ditegakkan apabila ada yang nekad berani melanggarnya.

“Tindakan tegas dengan melakukan penutupan apabila ada (tempat hiburan) melanggar tetap beroperasi. Pemiliknya juga akan dilaporkan ke Pemda pemberi izin untuk dikenakan sanksi,” tegas Rudi.

Tindakan penutupan dilakukan jika pemilik, atau pengusaha hiburan tidak mengindahkan imbauan, dan peringatan yang dikeluarkan Pemda. Penutupan sebagai sanksi atas imbauan yang sudah disampaikan.

Tindakan penutupan juga untuk memberikan efek jera kepada pemilik tempat hiburan jika tetap beroperasi di Bulan Ramadan. Selain itu, juga memberikan contoh bagi pengusaha hiburan lainnya apabila sudah ada imbauan, pernyataan dilarang, tetap beroperasi.

Tags: balapan liarbulan ramadhanIrjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratkapolda jabarperang sarungpolda jabarPolda Jabar Larang Sahur On The Road

Related Posts

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) memaparkan tentang dam jemaah haji Indonesia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Dam Jemaah Haji Indonesia Total 126.832 Hadyu

Editor
23 Mei 2026

Dam jemaah haji  rinciannya 90.956 dam akan dipotong di Tanah Suci melalui Adahi, 32.691 dipotong di Indonesia, 3.195 puasa, dan...

ekonomi digital

Ekonomi Digital Indonesia Akan Mencapai US$360 Miliar

Editor
23 Mei 2026

Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan melampaui PDB US$100 miliar pada tahun 2026 dan berpotensi mencapai antara US$220 miliar dan US$360 miliar...

Menteri Agama Nasaruddin Umar berbincang dengan siswa MAN Insan Cendekia Serpong.(Foto: Humas Kemenag)

MAN Insan Cendekia Serpong Raih Lisensi IB, Lulusannya Bisa Masuk Kampus Top Dunia

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, SERPONG - MAN Insan Cendekia Serpong, Madrasah Aliyah Negeri binaan Kementerian Agama berhasil memperoleh lisensi menjalankan kurikulum International Baccalaureate...

Jemaah Haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Seluruh Jemaah Sudah di Tanah Suci

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 tinggal menunggu fase puncak haji di Arafah, Musdaliffah dan Mina. Menurut Kementerian Haji dan Umrah,...

Pak Firdaus atau Muhammad Firdaus, usia 72 tahun, Kloter JKG-27..(Image: Istimewa)

Pak Firdaus Jemaah Haji yang Sempat Hilang Ditemukan Wafat

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH – Pak Fidaus atau Muhammad Firdaus yang sempat hilang ditemukan wafat. Berita duka dari Tanah Suci dikabarkan Kementerian...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

www.polymarket.com , Situs Diduga Judol Diblokir

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – www.polymarket.com, situs diduga judol berkedok prediksi market dengan transaksi aset kripto diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.