• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gercep! 2 Penjual dan Pemasok Miras Oplosan di Subang Diringkus

Editor
Kamis, 12 Februari 2026 - 01:28
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono.(Foto:Istimewa).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUBANG–Polisi bergerak cepat mengungkap peredaran minumas keras (miras) oplosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang menelan banyak korban jiwa. Tim Satreskrim Polres Subang berhasil meringkus dua orang yang terlibat dalam peredaran miras oplosan, selaku pemasok dan penjualnya.

Dalam peredaran minuman keras (miras) oplosan yang menelan banyak korban jiwa di Kabupaten Subang, Tim Satreskrim Polres Subang mengamankan empat orang. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, selaku pemasok dan penjual miras oplosan dalam kemasan botol bernama ‘gembling’

RelatedPosts

HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sumedang Tumpah Ruah Ngagogo Ikan

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

Bandara Husein Layani 10 Penerbangan di Long Weekend

Menurut Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, pengungkapan kasus miras oplosan, berawal laporan adanya sejumlah warga mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi miras oplosan, pada Senin, 09 Februari 2026. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama-sama Satresnarkoba Polres Subang, langsung bergerak sejak menerima laporan banyak warga keracunan setelah mengkonsumsi miras oplosan. Tim berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut,” ujar Dony dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/02/2026).

Dony mengatakan, dari empat orang diamankan, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka, berinsial HS, 49 tahun, pemasok miras oplosan ‘gembling’ di wilayah Subang, dan JM, 50 tahun, pemilik toko penjual miras tersebut.

Dua orang lainnya, berinsial PN, 29 tahun, dan EH, 18 tahun, masih sebagai saksi. Keterlibatan keduanya dalam peredaran miras oplosan, masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan penyidik.

“Dua orang sudah ditetapkan tersangka, dalam kapasitasnya selaku pemasok dan pemilik toko penjual miras oplosan jenis ‘gembling’. Dua orang lainnya masih saksi, menunggu hasil gelar perkara lanjutan penyidik,” kata Dony.

Dony mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, miras oplosan dikonsumsi para korban di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Subang. Beberapa jam setelah mengonsumsinya, para korban mengalami gejala mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, hingga penurunan kesadaran dan sesak napas. Para korban segera dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang untuk mendapatkan penanganan tim medis.

Dalam pengungkalan tersebut, sejumlah botol bekas miras oplosan dan minuman berenergi disita sebagai barang bukti, berikut sampel sisa cairan minuman, sampel muntahan dan darah korban. Pengembangan juga dilakukan ke lokasi gudang penyimpanan dan toko penjual, berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat untuk menelusuri distributor miras tersebut.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua tersangka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Dony mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Subang untuk tidak mengkonsumsi miras ilegal dan oplosan, karena membahayakan hingga bisa berakibat fatal mengakibatkan kematian. Polres Subang berkomitmen terus intensif menggelar razia dan menindak tegas pelamy peredaran miras ilegal, dan meminta masyarakat segera melaporkannya jika menemukan.

Tags: 2 Pemasok dan Penjual DiringkusAKBP Dony Eko Wicaksonojawa baratKabupaten SubangKapolres SubangMiras Oplosan 9 Orang Tewaspolres subangSatreskrim Polres Subang

Related Posts

Warga tumpah ruah mengikuti tradisi ngagogo lauk di Kolam Masjid Al Kamil, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (17/8/2026) memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sumedang Tumpah Ruah Ngagogo Ikan

Editor
17 Agustus 2026

SUMEDANG - Warga tumpah ruah mengikuti tradisi ngagogo lauk di Kolam Masjid Al Kamil, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (17/8/2026)....

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/08/2026).(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

Editor
17 Agustus 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin...

Pesawat jet Garuda Indonesia di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Layani 10 Penerbangan di Long Weekend

Editor
17 Agustus 2026

BANDUNG - Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung terus menunjukkan perkembangan positif. Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan resmikan pembukaan Alun-alun Bandung bertepatan dengan Pesta Rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Ajak Warga Tertib

Editor
17 Agustus 2026

BANDUNG - Alun-alun Bandung Kota Bandung kembali dibuka untuk masyarakat setelah menjalani sejumlah evaluasi dan perbaikan. Pembukaan kembali ruang terbuka...

Ilustrasi gerombolan bermotor.(Foto:Istimewa).

11 Remaja Gerombolan Bermotor di Bandung, Ugal-Ugalan Ditangkap

Editor
17 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebelas orang gerombolan bermotor melakukan aksi ugal-ugalan di jalanan Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka diamakan polisi, setelah aksinya membahayakan...

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono.(Foto:Istimewa).

Pemalak Pengendara Sepeda Motor Bawa Golok di Bandung Ditangkap

Editor
17 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi pemalakan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pelaku yang memaksa meminta...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung