• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Terjerat Judol, Oknum Guru PPPK di Cianjur Rampok Wanita Lansia

Editor
Senin, 19 Januari 2026 - 04:42
Ilustrasi pelaku kejahatan. maling sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR–Jeratan judi online (judol) membuat seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, nekad merampok. Parahnya, korban yang dirampoknya seorang wanita lanjut usia (lansia), untuk menguras perhiasan emas dan berlian senilai Rp.120 juta.

Oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK), berinisial MR, harus mendekam di penjara. Pria berusia 33 tahun tersebut, juga terancam dipecat dari profesinya sebagai guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Cianjur, karena aksi kejahatannya melakukan perampokan.

RelatedPosts

Virus Hanta di Kapal Pesiar, Kemkes Tingkatkan Kewaspadaan

Harga Emas Selasa 12/5/2026 Antam Rp 2.859.000 Per Gram

Kucing Kuwuk Diperdagangkan, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Tim Satreskrim Polres Cianjur meringkus MR, setelah merampok wanita lanjut usia (lansia), bernama Tito Sopiah, berusia 69 tahun. Pelaku mengincar harta berharga berupa perhiasan emas dan berlian milik korban, yang masih terikat kerabat.

Pelaku melakukan aksi perampokan dengan sengaja mendatangi rumah korban di Kampung Tengah, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (11/01/2026) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Korban tidak menaruh curiga pelaku berniat jahat, karena masih kerabat dan sering datang berkunjung ke rumahnya

“Awalnya korban tidak menaruh curiga dengan kedatangan pelaku, karena masih terikat kerabat dan sering datang ke rumah. Pelaku yang sudah berniat jahat, langsung menyeret korban saat diajak ngobrol, lalu melakukan penganiayaan dengan mencekik leher, memukul bagian kepala dan mulutnya hingga tidak berdaya,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cianjur, Senin (19/01/2026).

Korban yang sudah tidak berdaya, kemudian kedua tangannya diikat dan matanya ditutup lakban. Pada saat itulah, pelaku berusaha mencari perhiasan emas dan berlian yang disembunyikan korban di dalam ember.

“Pelaku berhasil menemukan harta berharga berupa perhiasan emas seberat 29 gram dan berlian dibungkus plastik yang sengaja disembunyikan korban di dalam ember. Total kerugian korban mencapai Rp 120 juta, berikut uang tunai Rp.6 juta,” kata Alexander.

Pelaku berhasil diringkus beberapa hari setelah melarikan diri. Pelaku tega merampok dan menganiaya korban yang masih kerabatnya, setelah mengaku terjerat main judi online.

“Pelaku berbuat tega, karena mengaku terjerat judi online. Saat ini, kami masih menelusuri perhiasan emas dan berlian milik korban yang telah dijual pelaku, sebagian dibuang,” ungkap Alexander

Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, pelaku dibawah pengaruh minuman keras dan obat-obatan keras saat menjalankan aksi kejahatannya. Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku diketahui mengkonsumsi obat-obatan keras jenis Benzo, disamping menenggak minuman keras.

Pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga membuat korban trauma, dijerat Pasal 479 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Alexander Yurikho Hadijawa baratKabupaten CianjurKapolres CianjurOknum Guru PPPK Rampok Wanita LansiaPolres CianjurSatreskrim Polres CianjurTerjerat Judi Online

Related Posts

Virus Hanta, Hantavirus

Virus Hanta di Kapal Pesiar, Kemkes Tingkatkan Kewaspadaan

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Virus Hanta saat ini telah cukup perhatian publik luas akibat sebaran informasi yang cukup intensif di media...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 12/5/2026 Antam Rp 2.859.000 Per Gram

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 12/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.859.000 per gram...

Kucing Kuwuk.(Foto: Dok. Humas Kemenhut)

Kucing Kuwuk Diperdagangkan, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kucing Kuwuk, satwa langka di Pulau Sumatra telah menjadi target perdagangan satwa langka di Indonesia. Aparat berwenang...

bank bjb,rekomendas saham Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at

Rekomendasi Saham Selasa 12 Mei 2026 Emiten Jawa Barat

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa 12 Mei 2026 emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go publik asal Jawa...

Sinergi Kementerian PKP dan Kemensos.(Foto: Humas Kementerian PKP)

Kementerian PKP Alokasikan 10.000 BSPS, Sinergi Kemensos

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian PKP atau Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI memperkuat sinergi lintas kementerian bersama Kementerian Sosial RI...

Santriwati penerima MBG.(Foto: Humas Kemenag)

Data Penerima MBG di Pesantren Dibenahi

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Data penerima MBG di lingkungan pesantren ini memasuki tahap pembenahan oleh Kementerian Agama dan Badan Gizi Nasional...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.