• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Atalia: Resmi Bercerai, Tidak Ada Hubungan Pihak Ketiga dan Jangan Ada Lagi Isu Liar!

Editor
Kamis, 08 Januari 2026 - 04:24
Atalia Praratya.(Foto:Istimewa/Instagram@ataliapr).

Atalia Praratya.(Foto:Istimewa/Instagram@ataliapr).

SATUJABAR, BANDUNG–Pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, telah resmi mengakhiri rumah tangganya setelah diputus Majelis Hakim melalui mekanisme e-court di Pengadilan Agama Bandung. Setelah Ridwan Kamil, Atalia Praratya juga menyampaikan keterangan tertulis, menegaskan, perceraiannya masalah internal keluarga, tidak ada hubungannya dengan pihak ketiga, dan berharap agar isu-isu liar  dihentikan.

Pasca gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, dikabulkan Majelis Hakim dalam sidang putusan melalui mekanisme ecourt di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (07/01/2026), Atalya Praratya menyampaikan keterangan tertulis. Melalui Kuasa Hukumnya, Debi Agusfriansa, mengatakan, gugatan perceraian kliennya di Pengadilan Agama Bandung, berlangsung sejak 09 Desember 2025, diawali sidang perdana, pada 17 Desember, dengan agenda pemeriksaan saksi dan penjadwalan mediasi.

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

“Tanggal 19 Desember 2025, klien kami, Atalia Praratya selaku pihak penggugat, dan Ridwan Kamil selaku pihak tergugat, menghadiri mediasi, dan hasilnya kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk berpisah,” ujar Debi.

Persidangan kemudian berlanjut pada 31 Desember 2025, dengan adenda laporan hasil proses mediasi, pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik penggugat dan duplik tergugat, serta pembuktian, hingga menghadirkan dua orang saksi. Pada 02 Januari 2026, agenda persidangan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan, sampai pada 07 Januari 2026 sidang gugatan cerai diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung.

“Tanggal 07 Januari 2026, berdasarkan amar putusan Pengadilan Agama Bandung, bahwa gugatan yang diajukan oleh pengguggat diterima, dan berdasarkan putusan Ibu Atalia Praratya dan Bapak Ridwan Kamil Resmi bercerai secara hukum. Namun, apabila ada yang keberatan, diberi waktu dua minggu setelah putusan, dan dari pihak kami selaku kuasa hukum penggugat dipastikan tidak ada upaya banding dan tetap menghormati putusan dari Pengadilan Agama Bandung,” jelas Debi.

Debi menegaskan, setelah adanya putusan Pengadilan Agama Bandung, kliennya berharap bisa mengakhiri isu-isu liar yang bermunculan. Perceraian Anggota DPR RI dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, merupakan masalah internal keluarga.

“Perceraian klien kami yang sudah resmi diputuskan, masalah internal keluarga. Tidak ada hubunganya dengan pihak ketiga, apalagi isu mengorbakan demi kepentingan pengamanan aset, itu tidak mungkin dan tidak benar. Kami juga berharap, tidak ada lagi peramal-peramal yang menduga-duga hal yang tidak benar,” tegas Debi.

Tags: Anggota DPR RIjawa baratMantan Gubernur Jawa BaratPengadilan Agama BandungRidwan Kamil dan Atalia Resmi BerceraiTidal Ada Hubungan Pihak Ketiga

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.