• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Atalia: Resmi Bercerai, Tidak Ada Hubungan Pihak Ketiga dan Jangan Ada Lagi Isu Liar!

Editor
Kamis, 08 Januari 2026 - 04:24
Atalia Praratya.(Foto:Istimewa/Instagram@ataliapr).

Atalia Praratya.(Foto:Istimewa/Instagram@ataliapr).

SATUJABAR, BANDUNG–Pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, telah resmi mengakhiri rumah tangganya setelah diputus Majelis Hakim melalui mekanisme e-court di Pengadilan Agama Bandung. Setelah Ridwan Kamil, Atalia Praratya juga menyampaikan keterangan tertulis, menegaskan, perceraiannya masalah internal keluarga, tidak ada hubungannya dengan pihak ketiga, dan berharap agar isu-isu liar  dihentikan.

Pasca gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, dikabulkan Majelis Hakim dalam sidang putusan melalui mekanisme ecourt di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (07/01/2026), Atalya Praratya menyampaikan keterangan tertulis. Melalui Kuasa Hukumnya, Debi Agusfriansa, mengatakan, gugatan perceraian kliennya di Pengadilan Agama Bandung, berlangsung sejak 09 Desember 2025, diawali sidang perdana, pada 17 Desember, dengan agenda pemeriksaan saksi dan penjadwalan mediasi.

RelatedPosts

Kejadian Bencana Dirangkum BNPB Per Senin 19 Oktober 2026

Kata BRIN, Bioflok Hemat Pakan Ikan Nila Hingga 84,03 Persen

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Potensi Transaksi Capai USD 22,94 Miliar

“Tanggal 19 Desember 2025, klien kami, Atalia Praratya selaku pihak penggugat, dan Ridwan Kamil selaku pihak tergugat, menghadiri mediasi, dan hasilnya kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk berpisah,” ujar Debi.

Persidangan kemudian berlanjut pada 31 Desember 2025, dengan adenda laporan hasil proses mediasi, pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik penggugat dan duplik tergugat, serta pembuktian, hingga menghadirkan dua orang saksi. Pada 02 Januari 2026, agenda persidangan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan, sampai pada 07 Januari 2026 sidang gugatan cerai diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung.

“Tanggal 07 Januari 2026, berdasarkan amar putusan Pengadilan Agama Bandung, bahwa gugatan yang diajukan oleh pengguggat diterima, dan berdasarkan putusan Ibu Atalia Praratya dan Bapak Ridwan Kamil Resmi bercerai secara hukum. Namun, apabila ada yang keberatan, diberi waktu dua minggu setelah putusan, dan dari pihak kami selaku kuasa hukum penggugat dipastikan tidak ada upaya banding dan tetap menghormati putusan dari Pengadilan Agama Bandung,” jelas Debi.

Debi menegaskan, setelah adanya putusan Pengadilan Agama Bandung, kliennya berharap bisa mengakhiri isu-isu liar yang bermunculan. Perceraian Anggota DPR RI dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, merupakan masalah internal keluarga.

“Perceraian klien kami yang sudah resmi diputuskan, masalah internal keluarga. Tidak ada hubunganya dengan pihak ketiga, apalagi isu mengorbakan demi kepentingan pengamanan aset, itu tidak mungkin dan tidak benar. Kami juga berharap, tidak ada lagi peramal-peramal yang menduga-duga hal yang tidak benar,” tegas Debi.

Tags: Anggota DPR RIjawa baratMantan Gubernur Jawa BaratPengadilan Agama BandungRidwan Kamil dan Atalia Resmi BerceraiTidal Ada Hubungan Pihak Ketiga

Related Posts

Tim gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kelurahan Labia Bae, Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Minggu (18/10). (Foto: BPBD Kabupaten Tojo Una-Una)

Kejadian Bencana Dirangkum BNPB Per Senin 19 Oktober 2026

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan bencana pada periode Minggu hingga Senin, 18–19 Oktober 2026. Sejumlah kejadian...

Image: BRIN

Kata BRIN, Bioflok Hemat Pakan Ikan Nila Hingga 84,03 Persen

Editor
19 Oktober 2026

CIBINONG - Meningkatkan produksi ikan nila (Oreochromis niloticus) tidak cukup hanya dengan menambah jumlah benih atau memperluas kolam. Pemilihan teknologi...

Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menutup gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 pada Minggu, (18/10). Selama lima hari pelaksanaan, pameran dagang terbesar di Indonesia ini mencatatkan potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar, atau 31,1 persen melampaui target USD 17,5 miliar.(Foto: Humas Kemendag)

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Potensi Transaksi Capai USD 22,94 Miliar

Editor
19 Oktober 2026

TANGERANG - Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menutup gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 pada Minggu, (18/10). Selama lima hari...

(Foto: Humas BMKG)

BMKG Raih Anugerah PERHUMAS

Editor
19 Oktober 2026

SURAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meraih Anugerah PERHUMAS 2026 kategori Humas Pemerintah atas kontribusi dan profesionalitasnya dalam...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) António Guterres di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, pada Minggu (18/10/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Sambut Hangat Sekjen PBB di Hambalang

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) António Guterres di kediaman...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 19/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 19/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.