• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komdigi: Cloudflare Harus Penuhi Kewajiban Pendaftaran PSE

Editor
Rabu, 26 November 2025 - 07:33
Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menerima audiensi perwakilan Cloudflare secara daring. Pertemuan ini menjadi langkah awal dialog konstruktif antara pemerintah dan salah satu penyedia infrastruktur internet terbesar di dunia, khususnya terkait pemenuhan regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Asing di Indonesia.

“Pertemuan ini menunjukkan bahwa dialog tetap kami kedepankan untuk memastikan kepatuhan berjalan baik,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, dalam audiensi tersebut, Selasa (25/11/2025).

RelatedPosts

Korea Open 2026: Anthony Ginting Lanjut ke 16 Besar

Perkuat Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan Sanksi ke Sejumlah Pihak, Ini Rinciannya

Cetak Sejarah! Abdul El-Sayed, Senator Muslim Pertama di AS

Pertemuan yang dihadiri Carly Ramsey, Head of Public Policy APAC, dan Smrithi Ramesh, Lead for Government Outreach APAC, membahas dua agenda utama: pemenuhan kewajiban pendaftaran PSE sesuai PM Kominfo No. 5/2020 serta penguatan kerja sama moderasi konten, terutama yang berkaitan dengan konten digital negatif atau melanggar hukum.

Dalam audiensi, Cloudflare menunjukkan sikap kooperatif. Selain menyampaikan itikad baik untuk mempelajari lebih lanjut kewajiban pendaftaran, Cloudflare juga menyatakan kesiapan menyediakan kanal pelaporan khusus bagi Komdigi guna mendukung proses moderasi konten. Langkah ini membuka ruang kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah Indonesia dan perusahaan global yang menjadi bagian dari infrastruktur penting internet dunia.

“Dalam pertemuan, Cloudflare menyampaikan itikad baik untuk mempelajari lebih lanjut ketentuan pendaftaran dan menyatakan kesiapan penyediaan kanal pelaporan khusus bagi Komdigi dalam mendukung proses moderasi konten,” jelas Dirjen Alexander.

Cloudflare juga menjelaskan batasan peran mereka sebagai penyedia infrastruktur yang tidak melakukan kurasi konten secara langsung. Komdigi menghargai penjelasan tersebut dan memandang penyediaan kanal pelaporan sebagai bentuk dukungan konkrit terhadap prioritas pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap aman.

Meski demikian, Komdigi menegaskan bahwa proses dialog tidak mengubah kewajiban administratif yang berlaku bagi seluruh PSE lingkup privat, termasuk Cloudflare. Proses pendaftaran tetap harus dipenuhi sesuai mekanisme dalam PM Kominfo No. 5/2020.

“Kepatuhan terhadap kewajiban pendaftaran merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan digital dan memastikan seluruh layanan yang beroperasi di Indonesia tunduk pada aturan yang sama,” kata Dirjen Sabar.

Komdigi memastikan seluruh proses pengawasan dilakukan secara transparan, profesional, dan proporsional. Pemerintah memandang kerja sama yang saling menghormati sebagai fondasi untuk menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia, sekaligus memastikan bahwa perusahaan global pun memahami dan menyesuaikan diri dengan ketentuan nasional.

“Kementerian Komdigi akan terus memantau ketercapaian kepatuhan Cloudflare dan PSE Lingkup Privat lainnya, serta menindaklanjuti setiap PSE Lingkup Privat yang belum memenuhi ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Dirjen.

Cloudflare adalah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang keamanan siber, performa internet, dan layanan infrastruktur web yang melayani jutaan pengguna global, termasuk Indonesia. Perusahaan ini merupakan salah satu dari 25 PSE Lingkup Privat yang telah menerima pemberitahuan resmi mengenai kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan perundang-undangan.

Tags: Cloudflarekomdigi

Related Posts

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Anthony Ginting Lanjut ke 16 Besar

Editor
4 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Perkuat Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan Sanksi ke Sejumlah Pihak, Ini Rinciannya

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di pasar...

Abdul Rahman Muhammad atau Abdul El-Sayed, muslim pertama yang menyandang gelar Senator dari negara bagian Michigan.(Foto: Detroit Regional Chamber)

Cetak Sejarah! Abdul El-Sayed, Senator Muslim Pertama di AS

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Peta politik Amerika Serikat mencatat sejarah baru. Abdul Rahman Muhammad - yang dikenal luas sebagai Abdul El-Sayed, resmi...

Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Dok.KSP)

Istana: Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo Makar, Banyak Informasi Sensitif

Editor
4 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Istana menyatakan, penyadapan ilegal yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Presiden Prabowo Subianto, sebagai tindakan makar. Istana beralasan,...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.(Image: YouTube Setpres)

Mensesneg Umumkan Pemberhentian KSP Terkait Kasus Penyadapan dan Akses Ilegal

Editor
4 November 2026

JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan keprihatinan mendalam atas kasus hukum yang menjerat sejumlah oknum pejabat tinggi negara. Menteri Sekretaris Negara...

Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Istimewa).

Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo

Editor
4 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Mabes Polri menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.