• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Reni Asal Sukabumi Korban TPPO di China Tiba di Indonesia Hari Ini

Editor
Senin, 17 November 2025 - 08:55
Ilustrasi wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, SUKABUMI–Setelah lama menunggu kepastian bisa dipulangkan ke Indonesia, Reni Rahmawati, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China, dijadwalkan hari ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Wanita berusia 23 tahun asal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat tersebut, berhasil diselamatkan setelah menjadi korban TPPO, diiming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan mendapatkan gaji besar.

Reni Rahmawati akhirnya bisa bernafas lega, setelah mendapatkan kepastian bisa dipulangkan ke Indonesia. Wanita berusia 22 tahun, asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi tersebut, nasibnya terkatung-katung, setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Negara China.

RelatedPosts

Ekspor Indonesia Januari–Juni 2026 Naik 4,13 Persen

Luas Panen Jagung Pipilan Juni 2025 Turun 1,41 Persen

Indeks Harga Produsen Triwulan II-2026 Naik 2,83 Persen

Reni dipastikan pulang ke Indonesia, hari ini, Senin (17/11/2025), untuk bisa kembali ke keluargannya di Sukabumi.
Kepastian kepulangan Reni, disampaikan langsung pendamping hukumnya, Rangga Suria Danuningrat.

“Benar, hari Jum’at (14/11/2025), kami telah menerima informasi terbaru yang sudah lama dinanti. RR (Reni Rahmawati), dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin (17/11/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Rangga, dalam keterangannya.

Rangga mengatakan, proses penjemputan juga dikawal pihak kepolisian saat Reni tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Dua anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat dikirim ke China terkait proses kepulangan Reni.

“Ada dua anggota kepolisian Polda Jawa Barat, diberangkatkan khusus untuk memastikan RR kembali ke Indonesia dengan aman. Mulai dari pendampingan, pengawalan, hingga proses administrasi di China, negara tempat RR terperangkap dalam praktik perdagangan manusia,” kata Rangga

Setibanya di tanah air, Reni tidak langsung kembali ke Sukabumi. Pihak kepolisian telah mengagendakan meminta keterangan dan serah terima di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat. Reni dijadwalkan akan diminta keterangan sebagai korban TPPO oleh penyidik Polda Jawa Barat, pada Selasa (18/11/2025).

“Pihak keluarga diberangkatkan dari Sukabumi menjemput ke Bandara Soekarno-Hatta, Senin pagi, pukul 05.00 WIB,” jelas Rangga.

2 Pelaku Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Reni Rahmawati, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus kawin kontrak ke China, sudah berhasil diselamatkan. Wanita asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut, sudah dievakuasi ke shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, China.

Kepastian Reni sudah berhasil diselamatkan, setelah dihadirkan dalam sesi pertemuan daring via Zoom antara Polda Jawa Barat dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, China. Reni sudah aman berada di shelter KJRI Guangzhou.

Dalam pernyataannya, Reni memastikan sudah berada di tempat aman, sudah dievakuasi ke shelter KJRI Guangzhou. Proses pemulangan Reni dari China ke Indonesia diperkirakan membutuhkan waktu satu bulan.

“Rencana pemulangan korban (Reni Rahmawati) menunggu proses penceraian dengan TC (warga negara China). Mereka sudah menikah resmi, meskipun surat nikah di Indonesia palsu, tapi di China dinyatakan sah dan resmi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ade Sapari, dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Ade Sapari mengatakan, proses perceraian Reni dengan suaminya warga negara China, dibantu pihak KJRI Guangzhou. Jika prosesnya sudah rampung, Reni dipulangkan ke Indonesia didampingi KJRI Guangzhou.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, telah menetapkan dua pelaku kakak beradik, berinisial YS, 30 tahun dan JA, 38 tahun sebagai tersangka. Keduanya menjadi perantara dalam kasus TPPO modus kawin kontrak, setelah mengiming-iming korban Reni pekerjaan asisten rumah tangga (ART) di China dengan mendalat gaji besar.

Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat, masih memburu tiga pelaku DPO (daftar pencarian orang) lainnya. Ketiga pelaku DPO, yakni IS alias AI, YF alias AD, dan seorang warga negara China tinggal di Indonesia, LK alias KG.

“Jadi saat ini ada 3 pelaku DPO yang masih kita buru. Surat perintah pencarian ketiga DPO sudah kita terbitkan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Hendra mengatakan, pelaku IS alias AI dan YF alias AD, berperan menampung korban TPPO modus kawin kontrak, sekaligus menyiapkan dokumen pemberangkatan ke China. Sedangkan LK alias KG, warga negara China tinggal di Indonesia, bagian dari kaki tangan pertama sebagai penghubung langsung ke pemesan kawin kontrak, TC, warga negara China yang menikahi Reni.

Kasus TPPO modus kawin kontrak yang menjerat Reni Rahmawati, setelah kedua pelaku YS dan JA meminta korban datang ke rumah milik DPO YF alias AD di Bogor. Selama sepuluh hari berada di rumah tersebut dan dibuatkan paspor, korban diberangkatkan ke China hingga berada di bawah kekuasan TC dan dipaksa menjalani kawin kontrak.

Korban tinggal berasama TC di sebuah pedesaan di wilayah Yongchun, tidak jauh jauh dari pusat kota Guangzhou. Korban dipamda dijadikan istri TC bukan dipekerjakan sebagai ART, dan tidak boleh pulang ke Indonesia.

Pelaku YS dan JA dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, tentang TPPO. Keduanya terancam hukuman pidana tiga tahun hingga maksimal 15 tahun kurungan penjara, serta denda Rp.120 juta hingga maksimal Rp 600 juta.

Tags: Ditreskrimum Polda Jawa Baratjawa baratKabupaten Sukabumipolda jawa baratReni Wanita Korban TPPO di ChinaTiba di Indonesia

Related Posts

Ekspor Indonesia Juni 2026.(Image: BPS)

Ekspor Indonesia Januari–Juni 2026 Naik 4,13 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Ekspor Indonesia Januari–Juni 2026 mencapai US$140,81 miliar atau naik 4,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025....

Luas panen jagung pililan Juni 2026.(Image: BPS)

Luas Panen Jagung Pipilan Juni 2025 Turun 1,41 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Luas panen jagung pipilan pada Juni 2026 sebesar 0,25 juta hektare, mengalami penurunan sebesar 3,64 ribu hektare...

Indeks Harga Produsen Triwulan II 2026.(Image: BPS)

Indeks Harga Produsen Triwulan II-2026 Naik 2,83 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Harga Produsen (IHP) umum sembilan sektor pada  triwulan II-2026 naik 2,83 persen terhadap triwulan I-2026 (q-to-q)...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Gegara Utang Rp.150 Ribu, Preman di Bandung Ngamuk Aniaya Pemuda

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Gagal menagih utang Rp.150 ribu, seorang preman di Kota Bandung, menganiaya pemuda. Selain dianiaya dengan tangan kosong, korban juga...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Polres Majalengka Bongkar Penjualan Miras Modus COD, Ribuan Botol Disita

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Razia terhadap narkotika, obat-obatan keras, serta minuman keras, gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, polisi berhasil...

Komdigi

Komdigi Tegur YouTube, Buntut Live Stream Promosi Vape Libatkan Anak-anak

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah ditemukan konten siaran langsung (live...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat