• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bupati Sumedang Kembali Ingatkan ASN Pakai Transportasi Umum di Hari Jum’at

Editor
Sabtu, 08 November 2025 - 05:52
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menaiki transportasi umum Jum’at (7/11/2025). Bupti melihat para ASN Sumedang masih menggunakan kendaraan dinas dan pribadi pada hari Jumat. (Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menaiki transportasi umum Jum’at (7/11/2025). Bupti melihat para ASN Sumedang masih menggunakan kendaraan dinas dan pribadi pada hari Jumat. (Foto: Humas Pemkab Sumedang)

SATUJABAR, SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melihat para pegawai Pemkab Sumedang masih menggunakan kendaraan dinas dan pribadi pada hari Jumat.

Padahal setiap hari Jumat di Sumedang ada kebijakan pegawai pemerintah naik angkutan umum, bersepeda pergi dan pulang kantor.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai

Presiden Prabowo Jajal LRT Kelapa Dua – Manggarai Selama 28 Menit

Waspadai Akun WhatsApp Palsu Admin Diskominfo Kuningan

“Sepanjang jalan saya lihat masih banyak karyawan yang menggunakan kendaraan dinas atau pribadi yang disimpan di sekitar kantor. Contohnya di seberang PPS, depan rumah makan, dan sekitar Masjid Asy Sya’diyah,” ujar Bupati Dony yang melintas depan Pusat Pemerintahan Sumedang naik angkutan umum, Jumat (7/11/2025) dilansir Pemkab Sumedang.

Ia menegaskan komitmennya dalam menjalankan kebijakan Jumat Tanpa Kendaraan Dinas dan Pribadi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Bupati Dony menekankan pentingnya kedisiplinan dan keteladanan ASN terhadap kebijakan tersebut. “Saat melakukan kegiatan di kawasan Legok, dirinya masih mendapati banyak karyawan yang belum menaati aturan,” katanya.

Bupati Dony meminta Inspektorat dan BKPSDM untuk bersikap tegas terhadap ASN yang melanggar kebijakan ini, termasuk memberikan sanksi disiplin bagi yang tidak menaati aturan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan Jumat tanpa kendaraan bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata dalam menjaga lingkungan dan menumbuhkan kesadaran kolektif.

“Kebijakan ini punya makna besar. Kami ingin mengurangi emisi karbon, melestarikan lingkungan hidup, menggerakkan ekonomi kecil seperti sopir angkot dan pedagang jalanan serta mendorong pola hidup sehat lewat berjalan kaki,” tegasnya.

Bupati Dony pun mengapresiasi ASN yang sudah konsisten menjalankan aturan ini dengan baik. “Kepada yang sudah melaksanakannya dan mengarahkan bawahannya dengan baik, saya ucapkan terima kasih. Mari teruskan semangat ini sebagai bagian dari budaya kerja ASN Sumedang yang berintegritas dan berkomitmen,” katanya.

Bupati Dony meminta seluruh pejabat dan ASN untuk meneguhkan kembali komitmen dan kesiapan mereka dalam menjalankan kebijakan tersebut. “Saya minta semuanya menjawab kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan kebijakan ini. Ini bukan sekadar aturan, tapi gerakan bersama demi Sumedang yang lebih hijau, sehat, dan berdaya,” katanya.

Tags: bupati sumedangDony Ahmad Munir

Related Posts

LRT Jakarta.(Foto: Dok. Kemenhub)

Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, meresmikan pengoperasian LRT Jakarta...

Presiden Prabowo Subianto menjajal perjalanan menggunakan LRT Jakarta jalur Kelapa Gading–Manggarai, Jakarta, pada Rabu (16/09/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Jajal LRT Kelapa Dua – Manggarai Selama 28 Menit

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menjajal perjalanan menggunakan LRT Jakarta jalur Kelapa Gading–Manggarai, Jakarta, pada Rabu (16/09/2026). Melalui perjalanan tersebut,...

Waspadai penipuan.(Image: Diskominfo Kab. Kuningan)

Waspadai Akun WhatsApp Palsu Admin Diskominfo Kuningan

Editor
17 September 2026

KUNINGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengingatkan operator website desa dan perangkat daerah untuk mewaspadai akun WhatsApp...

Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL) di area TPA Galuga. Sampah akan diolah menjadi sumber energi listrik dengan kapasitas mencapai 15 hingga 40 megawatt (MW).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

TPA Galuga Akan Olah 1.400 Ton Sampah Jadi Energi 40 MW

Editor
17 September 2026

BABAKAN MADANG – TPA Galuga atau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, tidak lagi menjadi lokasi buah...

Bupati Bogor Rudy Susmanto.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor: 34 Tahun Jadi Tong Sampah, TPAS Galuga Kini Penghasil Energi & Dorong Ekonomi

Editor
17 September 2026

BABAKAN MADANG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mulai mengubah wajah TPA Galuga. Setelah puluhan tahun kawasan ini menjadi tempat bermuaranya...

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin (baju putih), saat rapat koordinasi dan evaluasi penanganan kebakaran di TPAS Galuga, Rabu (16/9/2026) malam.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga: Petugas Masih Siaga Antisipasi Api

Editor
17 September 2026

BOGOR – TPAS Galuga yang sempat membara kini mereda. Meskipun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menyiagakan personel gabungan di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.