• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Senator Jabar Agita Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemulangan PMI Non-Prosedural

Editor
Kamis, 06 November 2025 - 08:55
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti persoalan perlindungan dan proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dalam Rapat Kerja DPD RI dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Selasa (4/11), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta.

Jawa Barat sebagai salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran yang besar turut menghadapi tantangan serius terkait maraknya PMI non-prosedural yang mengalami kendala hukum, penahanan, hingga kesulitan untuk dipulangkan.

RelatedPosts

Kepada Dirut KAI, Presiden Prabowo Minta Revitalisasi Stasiun Gambir, Kawasan Monas, dan Kembangkan KA di Bali

Dari Kulit Harimau Sampai Sisik Trenggiling, Barang Bukti Kejahatan Satwa Dilindungi Dimusnahkan

Jalan Pamegatan–Singajaya Garut Dibangun Lewat Program IJD 2026

Dalam kesempatan tersebut, Agita menyampaikan banyaknya aspirasi masyarakat Jawa Barat, khususnya terkait kewajiban pembayaran denda untuk pemulangan PMI non-prosedural.

“Jawa Barat ini salah satu daerah dengan jumlah Pekerja Migran yang besar. Banyak aspirasi masuk kepada saya terkait pemulangan PMI non-prosedural yang harus membayar denda. Yang ingin saya tanyakan, apakah ada mekanisme lain untuk membantu mereka kembali tanpa beban denda yang berat? Apa yang bisa kami lakukan bersama pemerintah untuk memastikan perlindungan bagi mereka, meskipun kita akui bahwa proses keberangkatan non-prosedural tidak benar dan harus dicegah,” tegasnya.

“Selain itu, sosialisasi perlu diperkuat lagi. Walau sudah dilakukan, kenyataannya praktik pengiriman non-prosedural masih terjadi. Kami harap edukasi dapat lebih masif dan menyasar titik-titik rawan keberangkatan,” lanjut Agita.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla menyampaikan, penanganan PMI non-prosedural merupakan tantangan lintas-instansi yang juga melibatkan imigrasi, kepolisian, hingga perwakilan RI di luar negeri.

Ia menegaskan, kasus PMI non-prosedural kerap sangat kompleks, termasuk risiko terpapar tindak pidana perdagangan orang maupun kelompok kejahatan internasional.

Sebagai ilustrasi, Wamen mencontohkan kasus seorang nelayan yang berulang kali berangkat melalui jalur ilegal dan bahkan diculik oleh kelompok Abu Sayyaf.

“Di kampungnya Ibu Wa Ode (Sulawesi Tenggara) ada satu kasus nelayan ikut kapal illegal. Itu sangat terkenal kisahnya itu, dia ikut kapal yang ke Malaysia tangkap ikan. Ternyata di perairan dia bertemu dengan komplotan terorisme Abu Sayaf, diculik. Lalu lewat kabar intelejen diketahui oleh pemerintah kita, lalu kita lakukan negosiasi dengan komplotan tersebut Alhamdulillah dibebaskan. Baliklah ke kampung halamannya. Mungkin sebulan, dua bulan, tiga bulan menanti mungkin tidak ada pemasukan tambahan akhirnya berangkat lagi lewat kapal ilegal. Sampai di perairan Malaysia ditangkap lagi sama komplotan Abu Sayaf. Beruntungnya yang nangkap itu orang yang sama dengan sebelumnya. Langsung dipulangkan. Walaupun pada akhirnya menyerang kapal Indonesia yang lainnya,” paparnya.

“Itulah kira-kira gambarannya Bapak/Ibu sekalian betapa yang kasus-kasus illegal ini sangat-sangat sulit untuk kita cegah. Di tengah-tengah upaya serius pemerintah melakukan pencegahan di semua level pemerintahan dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai tingkat pusat. Dan tidak kurang-kurang juga langkah pencegahan kami lakukan seperti tempatnya Ibu Sewitri (Riau) karena Indonesia ini sangat kaya dengan jalur-jalur tua, perlintasan-perlintasan tua,” tambah Dzulfikar.

Wamen juga mengatakan, kebijakan visa kerja di negara tujuan sering menjadi faktor pendorong masyarakat memilih jalur ilegal, seperti lamanya proses visa ke Malaysia hingga beberapa bulan, bahkan lebih panjang untuk negara-negara Eropa.

“Dengan kebijakan visa kerja ini, kenapa orang banyak lebih memilih illegal daripada resmi? Karena visa itu tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintahan kita. Itu di negara penempatan. Kami simulasi yang paling cepat seumpamanya di Malaysia ada kurang lebih dua tiga bulan. Padahal kita hanya satu jam setengah mungkin atau paling lama dua jam penerbangan ke Malaysia. Tapi untuk visa kerja itu kita harus menunggi tiga empat bulan. Di tempat konstituennya Pak Ida Bagus itu lebih lama lagi, karena rata-rata para hospitality yang mengambil pelatihan di Bali menyasar pasar-pasar strategis di Eropa,” ungkapnya.

“Eropa di tengah-tengah kebutuhan dia terhadap pekerja yang produktif itu tidak berbanding lurus dengan kebijakan visa yang mereka tetapkan. Polandia seumpamanya itu satu tahun. Itu pun belum tentu diterima visa kerjanya. Dan kami waktu ke Warsawa dengan Pak Anas sudah menyampaikan keluhan-keluhan seperti itu tadi dan ini hampir terjadi di semua Negara di Eropa kalau terkait dengan kebijakan visa. Qatar memang kami sedang melakukan penjajakan Bapak/Ibu sekalian, kemarin sudah bertemu dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Qatar,” tambah Wamen.

Agita menegaskan komitmen DPD RI untuk terus memperjuangkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, antara lain melalui advokasi kebijakan pemulangan yang lebih humanis; penguatan sosialisasi anti-penempatan illegal; kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk meminimalisir praktik non-prosedural; serta mendorong percepatan layanan dokumen dan penempatan resmi.

“Kami ingin memastikan pekerja migran mendapat perlindungan maksimal sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. Perlindungan kepada PMI adalah wujud dari keberpihakan negara kepada rakyatnya,” tegas Agita.

Tags: Agita NurfiantiAnggota DPDdpd jabarPMI Non-ProseduralSenator Jabar

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis siang (05/11/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Kepada Dirut KAI, Presiden Prabowo Minta Revitalisasi Stasiun Gambir, Kawasan Monas, dan Kembangkan KA di Bali

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin ke Istana Merdeka, Jakarta, pada...

Petugas memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan terhadap satwa dilindungi di Medan Sumatera Utara.(Foto: Humas Kemenhut)

Dari Kulit Harimau Sampai Sisik Trenggiling, Barang Bukti Kejahatan Satwa Dilindungi Dimusnahkan

Editor
6 November 2026

MEDAN - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan memusnahkan 779 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) dan sejumlah bagian...

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat melaksanakan sosialisasi dan Pre-Construction Meeting (PCM) pekerjaan preservasi Jalan Pamegatan–Singajaya melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Rabu (4/11/2026).(Foto: Mochama)d Ahdiansyah/Diskominfo Kabupaten Garut)

Jalan Pamegatan–Singajaya Garut Dibangun Lewat Program IJD 2026

Editor
6 November 2026

GARUT - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat melaksanakan sosialisasi dan Pre-Construction Meeting (PCM) pekerjaan preservasi Jalan...

Kegiatan yang berlangsung di Kopi Botanika, Jalan Boenoet Lembur Kuring, Puncak Cigugur, Rabu (4/11/2026), dibuka secara resmi oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Kuningan Investment Summit 2026: Pemkab Tawarkan Pengelolaan Ratusan Aset Daerah

Editor
6 November 2026

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengakselerasi optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui penyelenggaraan Kuningan Investment Summit 2026. Kegiatan yang digagas...

Anggota DPD Dapil Jawa Barat Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita: Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Generasi Muda

Editor
6 November 2026

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua...

Ilistrasi lambang Polri.(Foto:Istimewa).

Kasatresnarkoba dan 7 Anggota Polresta Karawang Dipatsus, Diduga Bebaskan Bandar Obat Keras

Editor
5 November 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Karawang bersama tujuh anggotanya, menjalani penempatan khusus (patsus). Mereka diperiksa Bidang Profesi dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.