• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pencuri Modus Gembos Ban Gasak Uang Rp.100 Juta di Majalengka Ditangkap

Editor
Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:25
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian.(Foto:Istimewa).

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, MAJALENGKA–Pelaku pencurian modus gembos ban, yang beroperasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp.100 juta dari dalam mobil milik korbannya, yang baru diambil dari bank.

Pelaku pencurian modus gembos ban berinsial SA, ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, di Cikarang, Bekasi. Pelaku menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, dengan korbannya nasabah bank baru menarik uang, 06 Oktober 2025.

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

“Aksi pencurian modus gembos ban terjadi di wilayah Kecamagan Sukahaji, pada 06 Oktober 2025, sekitar pukul.10.00 WIB. Korbannya nasabah bank yang baru menarik uang,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (31/10/2025).

Willy mengatakan, modus operandi pelaku, sengaja menusuk ban kendaraan mobil milik korban supaya gembos. Pelaku beraksi saat korban menepikan mobilnya, untuk memeriksa kondisi ban yang gembos.

Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp.100 juta dalam amplop yang disimpan korban di jok mobil. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak menyadari menjadi target pelaku, diincar sejak keluar dari bank.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku beraksi bersama komplotannya berjumlah lima orang. Tim Satreskrim Polres Majalengka baru menangkap satu pelaku selaku eksekutor, empat orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Komplotan modus gembos ban ini, berjumlah lima orang dengan berbagi peran saat beraksi. Ada yang memantau di dalam dan parkiran bank, mengawasi dari dalam mobil, mengendarai sepeda motor dan sebagai eksekutor,” ungkap Willy.

Satu unit sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatan, disita sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun kurungan penjara.

Willy mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan waspada saat akan melakukan transaksi tunai di bank. Masyarakat jangan ragu untuk meminta pengawalan dari pihak kepolisian, saat hendak mengambil uang tunai dalam jumlah besar di bank, demi keamanan.

Tags: AKBP Willy Andrianjawa baratkabupaten majalengkaKapolres MajalengkaPencuri Modus Gembos BanPolres Majalengkasatreskrim polres majalengka

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.