• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

Editor
Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:49
Pertambangan galian

Ilustrasi pertambangan (pexels)

SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperburuk tata kelola industri di daerah penghasil tambang. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan industri timah yang berkelanjutan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni menegaskan bahwa praktik penyelundupan tersebut merupakan salah satu akar persoalan dalam tata kelola industri timah nasional. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan hukum terhadap setiap bentuk pertambangan dan perdagangan timah ilegal.

RelatedPosts

Kunjungan Wisman di Indonesia September 2026 Turun 10,79 Persen

HPB Umum Nasional Oktober 2026 Naik 7 Persen

Luas Panen Padi September 2026 Turun 19,40 Persen

“Dalam satu tahun terakhir, kami mencatat 5–6 kali penangkapan kasus penyelundupan timah yang umumnya dilakukan melalui jalur laut dengan tujuan Malaysia dan Singapura,” ujar Irhamni dalam acara Coffee Morning bertema Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan, di Jakarta.

Irhamni menjelaskan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan seiring dengan upaya pembenahan tata kelola industri timah agar pengelolaannya tidak merugikan negara maupun masyarakat.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penataan industri timah menjadi perhatian serius bagi kami. Polri memastikan pengelolaan pertambangan harus memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” ujarnya melalui siaran pers.

Menurut dia, tantangan di lapangan tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga ekonomi. Disparitas harga antara pasar domestik dan luar negeri menyebabkan sebagian masyarakat menjual hasil tambang ke luar negeri karena iming-iming harga yang lebih tinggi.

Untuk menutup celah tersebut, Polri mendorong perbaikan sistem harga dan tata niaga timah agar masyarakat dapat memperoleh pendapatan yang layak tanpa harus melanggar hukum. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) yang lebih kompetitif serta pemberian izin pertambangan rakyat (IPR) agar kegiatan tambang masyarakat dapat berjalan secara legal dan terpantau.

Lebih lanjut, Irhamni menegaskan bahwa hasil tambang dari wilayah berizin, termasuk yang berada di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (TINS), wajib diserahkan kepada perusahaan tersebut.

“Yang menambang di wilayah PT Timah harus tertib. Hasilnya disetorkan ke PT Timah, dan PT Timah juga harus membeli dengan harga yang sesuai agar masyarakat tetap sejahtera,” tegasnya.

Dia menambahkan, pembenahan tata kelola industri timah harus menjadi gerakan bersama antara regulator, aparat penegak hukum, dan korporasi negara untuk memastikan seluruh rantai pasok berjalan sesuai aturan dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan industri timah nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi dan kedaulatan sumber daya alam.

Tags: Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh. IrhamnipolriTata Kelola Industri Timah

Related Posts

Turis asing atau wisman menikmati keindahan Bromo.(Foto: Dok. Kemenpar)

Kunjungan Wisman di Indonesia September 2026 Turun 10,79 Persen

Editor
2 November 2026

JAKARTA - Kunjungan wisman di Indonesia September 2026, mencapai 1,43 juta kunjungan. Jumlah ini turun sebesar 10,79 persen dibandingkan Agustus...

Industri pengolahan.(Foto: Dok. Kemenkeu)

HPB Umum Nasional Oktober 2026 Naik 7 Persen

Editor
2 November 2026

JAKARYA - Oktober 2026, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 7,00 persen terhadap...

Panen padi serentak

Luas Panen Padi September 2026 Turun 19,40 Persen

Editor
2 November 2026

JAKARTA - Luas panen padi September 2026 sebesar 0,91 juta hektare, mengalami penurunan sebesar 0,22 juta hektare atau 19,40 persen...

Petani melakukan penanaman benih padi secara langsung. Gubernur terpilih Dedi Mulyadi akan memperketat alih fungsi lahan guna mendukung swasembada pangan. (dok. Istimewa),nilai tukar petani

NTP Indonesia Oktober 2026 Naik 1,13 Persen

Editor
2 November 2026

JAKARTA - NTP Indonesia Oktober 2026 sebesar 132,60 atau naik 1,13 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks...

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan peti kemas. Menurut data Bappenas 2024, biaya logistik Indonesia turun signifikan. (Foto: Humas Pelindo),indeks harga ekspor

Ekspor Indonesia Januari–September 2026 Naik 5,58 Persen

Editor
2 November 2026

JAKARTA - Ekspor Indonesia Januari–September 2026 mencapai US$221,23 miliar atau naik 5,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Demikian...

inflasi sumedang,inflasi jabar november 2024,inflasi desember 2024,inflasi kota bandung

Inflasi Oktober 2026 Sebesar 3,23 Persen

Editor
2 November 2026

JAKARTA – Inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen, menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Senin 2 November...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.