• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jaga Marwah, Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Editor
Senin, 20 Oktober 2025 - 03:11
Image: ESDM

Image: ESDM

SATUJABAR JAKARTA–Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Pana Bumi (WKP). Kepastian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan Gunung Lawu, sekaligus memastikan bahwa setiap rencana pengembangan energi dilakukan secara selaras dengan lingkungan dan menghormati aspirasi masyarakat.

“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, pada Minggu (19/10).

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan di WKP Gunung Lawu yang diajukan pada tahun 2018 dan resmi dihapus pada tahun 2023. Sebagai tindak lanjut, pada tahun 2024 pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Dari hasil diskusi tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.

Pada lokasi tersebut, pemerintah hanya merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). PSPE diawali dengan kegiatan survei geosains yang merupakan kajian ilmiah awal untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, serta lokasi penting bagi masyarakat dikecualikan dari area kajian. Kajian tersebut juga menjadi dasar dalam penentuan lokasi tapak sumur untuk pengeboran yang akan dilakukan minimal 1 sumur eksplorasi.

Kajian di Jenawi diharapkan memberikan landasan ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi potensial hingga 40 MW, setara dengan kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat.

“PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif,” tambah Eniya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kegiatan PSPE tidak akan dilaksanakan sebelum proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan diselesaikan terlebih dahulu. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek sosial, budaya, dan lingkungan, pelaksanaan PSPE Jenawi dipastikan tidak akan dilakukan pada tahun 2025.

“Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu,” pungkas Eniya.

Tags: ESDMGunung Lawuwkp

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

bank bjb dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Manfaat Pensiun

bank bjb dan Taspen Perkuat Layanan Pensiunan

Editor
8 Mei 2026

JAKARTA – bank bjb terus memperluas sinergi guna menghadirkan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat. Paling anyar, langkah tersebut diwujudkan melalui...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.