• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tidak Ada Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Siapkan Sanksi Bagi Penunggak Pajak!

Editor
Rabu, 08 Oktober 2025 - 03:12
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah berakhir sejak 30 September 2025.(Foto:Istimewa).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah berakhir sejak 30 September 2025.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat telah berakhir, 30 September 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali memberlakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa keringanan dan penghapusan denda, mulai Oktober 2025, hingga sedang menyiapkan sanksi bagi wajib pajak, atau pemilik kendaraan yang ‘bandel’

“Buat seluruh masyarakat Jawa Barat, kami beritahukan, terhitung 01 Oktober 2025, pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat sudah tidak berlaku lagi,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, Rabu (08/10/2025).

RelatedPosts

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Dedi Mulyadi memastikan, Pemprov Jawa Barat tidak menerapkan kembali kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di masa mendatang. Selanjutnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak, atau pemilik kendaraan berlaku normal, mulai Oktober 2025 hingga seterusnya.

Dedi Mulyadi menegaskan, masyarakat Jawa Barat yang tidak memanfaatkan kesempatan program pemutihan diharuskan membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk besaran denda dan tunggakan. Bahkan, Pemprov Jabar sedang menyiapkan kebijakan sanksi bagi wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan dan tetap tidak mau melunasi kewajibannya.

“Dalam waktu tidak terlalu lama, Pemprov Jawa Barat akan mengeluarkan kebijakan terhadap mereka (wajib pajak) yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor dalam bentuk sanksi. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang sudah taat membayar pajak kendaraannya,” tegas Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengingatkan, pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting bagi pembangunan daerah. Pendapatan dari pajak digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

“Bapak dan Ibu bisa lihat, jalan-jalan di Provinsi Jawa Barat yang menjadi kewenangan Pemprov terus dibangun dengan berbagai fasilitas. Jalannya, drainase, fasilitas PJU, pemasangan CCTV, dan semua itu dibayarkan dari uang pajak yang Bapak, Ibu, dan Saudara bayarkan,” jelas Dedi Mulyadi.

Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Surat Nomor 2085/KU.03.02/BAPENDA, menjelaskan tentang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Program pemutihan berlangsung sejak 20 Maret 2025 hingga berakhir pada masa perpanjangan 30 September 2025.

“Kami tegaskan, bahwa program pemutihan tidak akan diperpanjang dan tidak akan diselenggarakan kembali pada tahun-tahun berikutnya. Dengan berakhirnya program ini, maka mulai 01 Oktober 2025, seluruh ketentuan pajak kendaraan bermotor akan kembali berlaku sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas pengumuman yang ditandatangani Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna.

Mulai Oktober 2025, masyarakat Jawa Barat diimbau untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu melalui berbagai layanan tersedia, termasuk platform digital. Seluruh layanan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi moto ‘Ramah, Amanah, dan Tegas’, sebagai wujud komitmen dalam pelayanan publik yang profesional.

Pemprov Jabar menegaskan komitmennya, terus menelusuri tunggakan pajak dari para wajib pajak. Menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai langkah optimalisasi pendapatan daerah.

Tags: dedi mulyadigubernur jawa baratMenunggak PajakPemprov Jabar Siapkan SanksiProgram Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di JabarWajib Pajak

Related Posts

Penutu[an The Champion Race Character.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menutup secara resmi gelaran The Champion Race Character Kota Bandung 2026, sebuah ajang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di area kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 15 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Editor
16 September 2026

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait kebakaran lahan yang terjadi di...

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.