• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tidak Ada Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Siapkan Sanksi Bagi Penunggak Pajak!

Editor
Rabu, 08 Oktober 2025 - 03:12
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah berakhir sejak 30 September 2025.(Foto:Istimewa).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah berakhir sejak 30 September 2025.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat telah berakhir, 30 September 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali memberlakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa keringanan dan penghapusan denda, mulai Oktober 2025, hingga sedang menyiapkan sanksi bagi wajib pajak, atau pemilik kendaraan yang ‘bandel’

“Buat seluruh masyarakat Jawa Barat, kami beritahukan, terhitung 01 Oktober 2025, pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat sudah tidak berlaku lagi,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, Rabu (08/10/2025).

RelatedPosts

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Dedi Mulyadi memastikan, Pemprov Jawa Barat tidak menerapkan kembali kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di masa mendatang. Selanjutnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak, atau pemilik kendaraan berlaku normal, mulai Oktober 2025 hingga seterusnya.

Dedi Mulyadi menegaskan, masyarakat Jawa Barat yang tidak memanfaatkan kesempatan program pemutihan diharuskan membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk besaran denda dan tunggakan. Bahkan, Pemprov Jabar sedang menyiapkan kebijakan sanksi bagi wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan dan tetap tidak mau melunasi kewajibannya.

“Dalam waktu tidak terlalu lama, Pemprov Jawa Barat akan mengeluarkan kebijakan terhadap mereka (wajib pajak) yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor dalam bentuk sanksi. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang sudah taat membayar pajak kendaraannya,” tegas Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengingatkan, pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting bagi pembangunan daerah. Pendapatan dari pajak digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

“Bapak dan Ibu bisa lihat, jalan-jalan di Provinsi Jawa Barat yang menjadi kewenangan Pemprov terus dibangun dengan berbagai fasilitas. Jalannya, drainase, fasilitas PJU, pemasangan CCTV, dan semua itu dibayarkan dari uang pajak yang Bapak, Ibu, dan Saudara bayarkan,” jelas Dedi Mulyadi.

Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Surat Nomor 2085/KU.03.02/BAPENDA, menjelaskan tentang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Program pemutihan berlangsung sejak 20 Maret 2025 hingga berakhir pada masa perpanjangan 30 September 2025.

“Kami tegaskan, bahwa program pemutihan tidak akan diperpanjang dan tidak akan diselenggarakan kembali pada tahun-tahun berikutnya. Dengan berakhirnya program ini, maka mulai 01 Oktober 2025, seluruh ketentuan pajak kendaraan bermotor akan kembali berlaku sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas pengumuman yang ditandatangani Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna.

Mulai Oktober 2025, masyarakat Jawa Barat diimbau untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu melalui berbagai layanan tersedia, termasuk platform digital. Seluruh layanan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi moto ‘Ramah, Amanah, dan Tegas’, sebagai wujud komitmen dalam pelayanan publik yang profesional.

Pemprov Jabar menegaskan komitmennya, terus menelusuri tunggakan pajak dari para wajib pajak. Menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai langkah optimalisasi pendapatan daerah.

Tags: dedi mulyadigubernur jawa baratMenunggak PajakPemprov Jabar Siapkan SanksiProgram Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di JabarWajib Pajak

Related Posts

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa...

Tujuh tuntutan mahasiswa dalam aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung...

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Editor
17 Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat di...

Sistem koridor biometri di imigrasi saat kepulangan jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Editor
17 Juni 2026

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem keimigrasian biometrik SATUJABAR, SURABAYA –...

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP Pertamina.(Foto: Istimewa)

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

Editor
17 Juni 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kandang Ayam dan Puyuh di Kuningan, Ribuan Ekor Terpanggang

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Ribuan ekor ayam dan burung puyuh mati terpanggang, setelah peristiwa kebarakan menghanguskan bangunan kandang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.