• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengaturan Skema Baru Impor BBM untuk Jaga Neraca Perdagangan dan Stok Nasional

Editor
Minggu, 21 September 2025 - 06:56
SPBU BP-AKR

SPBU BP-AKR

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pengaturan baru terkait impor Bahan Bakar Minyak (BBM) guna menjaga keseimbangan neraca perdagangan nasional sekaligus memastikan ketersediaan stok BBM dalam negeri tetap aman.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama PT Pertamina (Persero) dan sejumlah Badan Usaha (BU) SPBU swasta, pada Jumat (19/9).

RelatedPosts

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

“Stok BBM nasional saat ini aman untuk 18 hingga 21 hari ke depan, dan kita sudah sepakati skema kolaborasi antara SPBU swasta dan Pertamina untuk impor BBM berbasis base fuel, bukan produk akhir,” ujar Bahlil.

Impor base fuel—yakni BBM dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif—akan dicampur di tangki masing-masing SPBU. Skema ini dinilai lebih efisien dan transparan dalam pengawasan kualitas serta harga.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa joint survey atau survei bersama akan dilakukan untuk memastikan kualitas produk sebelum pengiriman. Sementara itu, harga pembelian BBM juga diminta dilakukan secara transparan dan adil.

“Kita dorong agar dalam waktu paling lambat tujuh hari ke depan, BBM yang diimpor sudah tiba di Indonesia dan bisa langsung didistribusikan ke masyarakat,” tambahnya.

 

Impor BBM Tetap Dibuka, Tapi Dikendalikan

Kebijakan pengaturan impor BBM ini dilakukan sebagai jalan tengah antara menjaga kestabilan neraca perdagangan dan menjamin pasokan energi nasional. Pengaturan ini sejalan dengan Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas, yang memberikan kewenangan kepada menteri atau kepala lembaga untuk menetapkan kebutuhan komoditas sektor terkait.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa tidak pernah menutup kegiatan impor BBM. Hal ini tercermin dari peningkatan pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta yang naik menjadi 15% hingga Juli 2025, dari 11% pada 2024.

Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya permintaan konsumen dan jumlah outlet SPBU swasta. Namun demikian, pengaturan diperlukan untuk mengendalikan porsi impor agar seimbang dengan kebutuhan nasional dan menjaga cadangan strategis energi.

“Aturan ini bersifat fleksibel. Jika diperlukan, pemerintah bisa menyesuaikan pengaturan impor berdasarkan kondisi dalam negeri, kebutuhan konsumsi, distribusi, dan situasi fiskal,” jelas Bahlil.

 

Sisa Kuota Impor Pertamina Cukup untuk Dukung SPBU Swasta

Sebagai informasi, hingga saat ini Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor BBM sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter. Jumlah ini dinilai mencukupi untuk memenuhi tambahan kebutuhan BBM non-subsidi bagi SPBU swasta hingga akhir tahun 2025, yaitu sekitar 571.748 kiloliter.

Pemerintah juga berkomitmen terus memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara Pertamina dan Badan Usaha SPBU swasta, guna menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Tags: impor bbmspbu

Related Posts

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan YT (29), wanita asal Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.