• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengaturan Skema Baru Impor BBM untuk Jaga Neraca Perdagangan dan Stok Nasional

Editor
Minggu, 21 September 2025 - 06:56
SPBU BP-AKR

SPBU BP-AKR

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pengaturan baru terkait impor Bahan Bakar Minyak (BBM) guna menjaga keseimbangan neraca perdagangan nasional sekaligus memastikan ketersediaan stok BBM dalam negeri tetap aman.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama PT Pertamina (Persero) dan sejumlah Badan Usaha (BU) SPBU swasta, pada Jumat (19/9).

RelatedPosts

Marbot Masjid di Purwakarta Dibunuh Tetangga karena Sakit Hati

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal Berkedok Bengkel Las di Bandung, Ribuan Botol Disita

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

“Stok BBM nasional saat ini aman untuk 18 hingga 21 hari ke depan, dan kita sudah sepakati skema kolaborasi antara SPBU swasta dan Pertamina untuk impor BBM berbasis base fuel, bukan produk akhir,” ujar Bahlil.

Impor base fuel—yakni BBM dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif—akan dicampur di tangki masing-masing SPBU. Skema ini dinilai lebih efisien dan transparan dalam pengawasan kualitas serta harga.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa joint survey atau survei bersama akan dilakukan untuk memastikan kualitas produk sebelum pengiriman. Sementara itu, harga pembelian BBM juga diminta dilakukan secara transparan dan adil.

“Kita dorong agar dalam waktu paling lambat tujuh hari ke depan, BBM yang diimpor sudah tiba di Indonesia dan bisa langsung didistribusikan ke masyarakat,” tambahnya.

 

Impor BBM Tetap Dibuka, Tapi Dikendalikan

Kebijakan pengaturan impor BBM ini dilakukan sebagai jalan tengah antara menjaga kestabilan neraca perdagangan dan menjamin pasokan energi nasional. Pengaturan ini sejalan dengan Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas, yang memberikan kewenangan kepada menteri atau kepala lembaga untuk menetapkan kebutuhan komoditas sektor terkait.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa tidak pernah menutup kegiatan impor BBM. Hal ini tercermin dari peningkatan pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta yang naik menjadi 15% hingga Juli 2025, dari 11% pada 2024.

Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya permintaan konsumen dan jumlah outlet SPBU swasta. Namun demikian, pengaturan diperlukan untuk mengendalikan porsi impor agar seimbang dengan kebutuhan nasional dan menjaga cadangan strategis energi.

“Aturan ini bersifat fleksibel. Jika diperlukan, pemerintah bisa menyesuaikan pengaturan impor berdasarkan kondisi dalam negeri, kebutuhan konsumsi, distribusi, dan situasi fiskal,” jelas Bahlil.

 

Sisa Kuota Impor Pertamina Cukup untuk Dukung SPBU Swasta

Sebagai informasi, hingga saat ini Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor BBM sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter. Jumlah ini dinilai mencukupi untuk memenuhi tambahan kebutuhan BBM non-subsidi bagi SPBU swasta hingga akhir tahun 2025, yaitu sekitar 571.748 kiloliter.

Pemerintah juga berkomitmen terus memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara Pertamina dan Badan Usaha SPBU swasta, guna menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Tags: impor bbmspbu

Related Posts

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Marbot Masjid di Purwakarta Dibunuh Tetangga karena Sakit Hati

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus kematian marbot masjid di Kabupaten Purwakarta, saat hendak mengumandangkan Adzan Dzuhur, berhasil diungkap polisi. Korban yang ditemukan tewas...

Barang bukti minuman keras di gudang penyimpanan yang digerebek Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal Berkedok Bengkel Las di Bandung, Ribuan Botol Disita

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah bengkel las di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi karena menjadi tempat menyimpan minuman keras (miras) ilegal. Dari...

Kepala BGN Sudaryono.(Foto: Humas BGN)

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menindak tegas dengan memproses pemberhentian secara tidak hormat kepada 66 Kepala...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi Dosen Praktisi Industri Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Chung KyongHo, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (6/8/2026).(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut)

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Inovasi Budidaya Stroberi dan Bawang

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong inovasi di sektor pertanian. Salah...

Pesawat jet terbang di bandara,garuda indonesia

Pesawat Jet Garuda Layani Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pesawat jet Garuda Indonesia dilaporkan akan mulai mengaspal di Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai 14 Agustus 2026...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menghadiri Press Release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jawa Barat di Mapolda Jawa Barat, Jumat 7 Agustus 2026.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Kejahatan Jalanan: Pemkot Bandung Apresiasi Polda Jabar

Editor
8 Agustus 2026

Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat ditindaklanjuti dengan operasi yang dilakukan Polda Jabar dan jajaran Polres. SATUJABAR, BANDUNG - Pemkot Bandung...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat