• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Bebaskan 670 Orang Terlibat Aksi Demo Ricuh

Editor
Senin, 08 September 2025 - 10:32
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan (Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat mengamankan sebanyak 727 orang yang terlibat aksi demo ricuh. Dari 727 orang yang diamankan saat aksi demo di wilayah hukum Polda Jawa Barat, sebanyak 670 sudah dibebaskan dan dalam proses pembinaan.

Sebanyak 727 orang yang terlibat aksi demo ricuh diamankan Polda Jawa Barat dan jajaran Polres. Mereka diamankan dalam aksi demo ricuh, 29 Agustus hingga 02 September 2025, di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

RelatedPosts

BPBD Kota Bandung Petakan Wilayah Rawan Bencana Musim Hujan

Korea Open 2026: Anthony Ginting Lanjut ke 16 Besar

Perkuat Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan Sanksi ke Sejumlah Pihak, Ini Rinciannya

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, sebanyak 727 orang yang diamankan dalam aksi demo ricuh, sebagian besar mahasiswa. Sebanyam 670 sudah dibebaskan dalam prose pembinaan.

“Sebanyak 670 orang sudah dibebaskan dalam proses pembinaan. 57 lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (08/09/2025).

Hendra mengatakan, 670 yang sudah dibebaskan adalah bagian massa yang terlibat dalam aksi demo anarkis di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Proses pembebasan merupakan kebijakan dan pertimbangan langsung dari Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan.

“Keputusan diambil atas pertimbangan mendalam memperhatikan berbagai aspek, baik melihat dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini sebagai wujud Polri yang lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif ketimbang tindakan represif,” kata Hendra.

Hendra mengungkapkan, proses pembebasan juga tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak, mulai pimpinan universitas, orangtua, keluarga mahasiswa secara kolektif. Mereka mengajukan permohonan agar bisa dibebaskan dan  diberikan kesempatan tidak mengulangi.

Permohonan pembebasan juga datang dari Forkopimda Jawa Barat, yang turut berperan untuk mencari solusi terbaik. Solusi agar mereka kembali bisa beraktivitas, serta untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas.

“Pelepasan para mahasiswa yang kita amankan bukan tanpa alasan. Bapak Kapolda mempertimbangkan beberapa hal penting, diantaranya para mahasiswa masih bisa dibina,” ungkap Hendra.

Hendra menegaskan, para mahasiswa memiliki potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar. Pertimbangan lebih penting, masa depan para mahasiswa sebagai generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, sekaligus harapan bangsa.

Kesempatan kedua yang diberikan Polda Jawa Barat, membuka para mahasiswa bisa melanjutkan kembali pendidikannya. Identitasnya sudah tercatat, dan berjanji akan menunjukkan itikad baik dan kooperatif dengan aparat penegak hukum.

Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis. Mereka secara tegas menyatakan, tidak akan mengulangi tindakan anarkis yang disadarinya sebagai perbuatan melanggar hukum.

Tags: 670 Orang Terlibat Aksi Demo Anarkis DibebaskanIrjen Pol. Rudi SetiawanKabid Humas Polda Jawa BaratKapolda Jawa BaratKombes Pol. Hendra Rochmawanpolda jawa barat

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BPBD Kota Bandung Petakan Wilayah Rawan Bencana Musim Hujan

Editor
4 November 2026

BANDUNG - Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir, tanah longsor, dan...

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Anthony Ginting Lanjut ke 16 Besar

Editor
4 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Perkuat Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan Sanksi ke Sejumlah Pihak, Ini Rinciannya

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di pasar...

Abdul Rahman Muhammad atau Abdul El-Sayed, muslim pertama yang menyandang gelar Senator dari negara bagian Michigan.(Foto: Detroit Regional Chamber)

Cetak Sejarah! Abdul El-Sayed, Senator Muslim Pertama di AS

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Peta politik Amerika Serikat mencatat sejarah baru. Abdul Rahman Muhammad - yang dikenal luas sebagai Abdul El-Sayed, resmi...

Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Dok.KSP)

Istana: Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo Makar, Banyak Informasi Sensitif

Editor
4 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Istana menyatakan, penyadapan ilegal yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Presiden Prabowo Subianto, sebagai tindakan makar. Istana beralasan,...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.(Image: YouTube Setpres)

Mensesneg Umumkan Pemberhentian KSP Terkait Kasus Penyadapan dan Akses Ilegal

Editor
4 November 2026

JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan keprihatinan mendalam atas kasus hukum yang menjerat sejumlah oknum pejabat tinggi negara. Menteri Sekretaris Negara...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.