• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dedi Mulyadi Minta Bupati Walikota Hapus Tunggakan PBB Warga Jabar

Editor
Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:01
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi semua golongan masyarakat. Dedi Mulyadi yakin, penghapusan PBB tahun 2024 ke belakang akan menjadi stimulus bagi warga bisa lebih patuh dalam membayar pajak, sehingga berdampak pada pendapatan daerah meningkat di masa mendatang.

Permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar para kepala Kabupaten/Kota di Jawa Barat, menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi semua golongan masyarakat, diambil atas kebijakan Bupati dan Walikota. Kebijakan dikeluarkan, melalui Peraturan Bupati (Perbup), atau Peraturan Walikota (Perwal).

RelatedPosts

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

“Karena otonominya ada di otonomi daerah, dan itu (penghapusan tunggakan PBB) kewenangannya Kabupaten/Kota,” ujar Dedi, dalan keterangannya, Jumat (15/08/2025).

Dedi Mulyadi yakin, penghapusan PBB tahun 2024 ke belakang akan menjadi stimulus bagi warga bisa lebih patuh dalam membayar pajak. Dampaknya, pendapatan daerah lebih meningkat di masa mendatang.

“Saya yakin betul, imbauan akan diikuti oleh para Bupati dan Walikota. Pada akhirnya ketika dilaksanakan, pendapatannya daerah (Kabupaten/Kota) bukan berkurang, justru malah bertambah,” kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi berharap, imbauannya bisa segera berlaku mulai tahun ini, seperti kebijakan yang diberlakukan pada penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, diminta agar tidak ada kenaikan PBB pada tahun ini.

“Diberlakukan sesuai peraturan terdahulu. Tidak ada kenaikan,” tegas Dedi Mulyadi.

Polemik PBB Kota Cirebon
Dedi Mulyadi juga menyinggung polemik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon, yang sebelumnya ramai dikabarkan naik hingga seribu persen. Dedi Mulyadi memastikan, masalah menimbulkan protes di masyarakat Kota Cirebon, sudah tuntas setelah Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mencabut Perwal peningkatan tarif diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon sebelumnya, Agus Mulyadi.

Kabar kenaikan PBB di Kota Cirebon hingga seribu persen, sempat viral di media sosial. Rencana kenaikan PBB yang memicu protes warga Kota Cirebon, dibatalkan dan akan dievaluasi secara menyeluruh.

“Kita sudah bertemu dengan Wali Kota Cirebon. Menyangkut yang ramai dan viral di media sosial, kenaikan PBB Kota Cirebon hingga seribu persen,” ungkap Dedi Mulyadi.

Dalam pertemuan tersebut, Walikota Cirebon, Effendi Edo menjelaskan, rencana kenaikan berasal dari tahun 2024, saat Cirebon masih dipimpin Pj Wali Kota. Namun, sudah ada nota keberatan, kemahalan, dan kondisi masyarakat saat ini lagi berat.

Effendi Edo telah diminta komitmennya oleh Dedi Mulyadi, untuk mengevaluasi dan membatalkan kenaikan tersebut. Hasilnya, tarif PBB di Kota Cirebon kembali seperti semula, sebelum adanya rencana kenaikan.

Effendi Edo memastikan. Tidak akan ada kenaikan PBB hingga seribu persen di tahun 2026. Meski begitu, kenaikan PBB sudah diberlakukan sejak tahun lalu,nberdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, namun persentasenya tidak sebesar yang ramai dibicarakan publik.

Tags: Bupati Walikota di Jawa Barat Diminta Hapus Tunggakan PBBdedi mulyadigubernur jawa baratKenaikan PBB Kota Cirebon

Related Posts

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.085.000 per gram sebelum...

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Perhatian! Arab Saudi Perketat Aturan Umrah di Bulan Ramadan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.