• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Benar

Editor
Senin, 28 Juli 2025 - 08:38
Tangkapan layar unggahan akun DigitalGhostt.(Foto:Istimewa).

Tangkapan layar unggahan akun DigitalGhostt.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh akun anonim ‘DigitalGhostt’, ditanggapi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat. Kepala Diskominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar, memastikan tidak benar, karena tidak ada indikasi kebocoran data, atau data dibobol dari sistem atau situs milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengatakan, sudah menelusuri dan melakukan investigasi terkait informasi dugaan kebocoran data warga Jawa Barat, dijual di forum dark web. Informasi tersebut tidak benar, karena tidak ada petasan, kebocoran data, atau data dibobol di situs Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

“Sejak Informasi tersebut (kebocoran data) mencuat, kami langsung melakukan penelusuran dan investigasi. Unggahan akun anonim mencantumkan logo Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Pemprov Jawa Barat, juga kami dalami, ujar Adi kepada wartawan, Minggu (27/07/2025).

Adi menegaskan, informasi tersebut tidak benar, dan bisa saja pelaku hanya sekadar mengklaim, dan menakut-nakuti masyarakat. Forum seperti dark web, kebenaran informasinya sulit diverifikasi.

“Di forum dark web bisa saja hanya mengklaim, tapi faktanya tidak ada. Mencantumkan banner Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Jabar, padahak tidak ada data dikelola oleh Biro Otda,” kata Adi.

Adi mengungkapkan, Biro Otda tidak mengolah data pribadi warga Jawa Barat. Indikasi tersebut menunjukkan sesuatu tidak benar, dan faktanya tidak terjadi.

“Meski tidak ada kebocoran, upaya antisipasi dan koordinasi tetap dilakukan. Diskominfo Jawa Barat tetap melakukan monitoring dan pengawasan ketat soal kemungkinan ancaman siber lainnya,” ungkap Adi.

Adi menjelaskan, Diskomko Jawa Barat mempunyai sistem keamanan yang didukung pemerintah pusat, BSSN, dan pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat. Semuanya concern dalam mengawasi tindakan ilegal di dunia maya, termasuk praktik jual-beli.

“Jika ada pihak-pihak secara sengaja menjual data, apalagi data masyarakat, sudah ilegal dan melanggar hukum. Baik pihak yang membeli maupun menjualnya, ada konsekuensi hukum,” jelas Adi.

Adi mengingatkan masyarakat, termasuk juga aparatur sipil negara (ASN), agar tidak sembarangan membagikan atau memperlihatkan data pribadi di media sosial. Media sosial adalah salah satu celah paling rawan untuk disalahgunakan.

“Diskominfo terus mengingatkan warga Jawa Barat khususnya, termasuk kepada ASN, untuk tidak mengunggah, meng-capture, memperlihatkan data pribadi di media sosial. Media sosial merupakan salah satu celah paling rawan,” tutup Adi.(chd).

Tags: 6 Data Warga Jabar DijualDigitalGhosttDiskominfo Jawa BaratForum Dark WebKadiskominfo Jawa BaratKlaim 4Pemprov Jawa Barat

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Alwi Farhan.(Foto: Dok. PBSI)

All England 2026: Sedih! Wakil Indonesia Berguguran di Babak Perempatfinal

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sedih memang melihat wakil Indonesia berguguran. Tetapi, ingatlah kata pepatah orang boleh terjatuh tapi jangan sampai kehilangan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.