• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Miris! 4 dari 12 Pemerkosa Gadis di Cianjur Berstatus Pelajar Peringatan Buat Para Orangtua!

Editor
Sabtu, 12 Juli 2025 - 01:45
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR–Menyedihkan, remaja masih di bawah umur dan berstatus pelajar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah menjadi pelaku kasus dugaan pemerkosaan. Polres Cianjur mengungkap, dari 10 orang yang ditangkap atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun, empat diantaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Kasus dugaan pemerkosaan secara bergilir dialami gadis di bawah umur berusia 16 tahun, warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkapnya, dengan menangkap 10 orang pelakunya, dua lagi masih buron.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 18/4/2026 Rp 2.884.000 Per Gram

Potensi Pengembangan Rare Earth di Indonesia, BRIN Ungkapkan Tantangannya

BRIN Bandung Siapkan Ketangguhan di Kawasan Rawan Bencana

“Selama empat hari korban ‘digilir’ oleh 12 orang pelaku di tempat berbeda, sejak 19 Juni hingga dipulangkan 23 Juni 2025. Orangtuanya melaporkannya kepada kami, setelah korban mengaku menjadi korban pemerkosaan,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, dalam keterangannya, Sabtu (12/07/2025).

Mirisnya, dari 10 orang pelaku yang sudah ditangkap, empat diantaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Mereka yang saat ini sudah mendekam di tahanan Markas Polres (Mapolres) Cianjur, akan menjalani proses pidana dengan status anak harus berhadapan dengan hukum (ABH).

Tono mengungkapkan, kronologis perbuatan bejat para pelaku memperkosa korban bergiliran selama empat hari. Berawal saat korban diajak empat pelaku yang tinggal masih satu kampung ke Kawasan Puncak.

Keempat pelaku memperkosa korban di sebuah rumah di kawasan Puncak, pada 19 Juni 2025. Sehari berikutnya, korban diserahkan kepada dua pelaku lainnya, dan melakukan perbuatan serupa.

Kedua pelaku selanjutnya menyerahkan korban kepada enam pelaku lainnya, pada 21 hingga 22 Juni 2025,  lalu korban dibawa ke sebuah vila di Kawasan Cipanas. Di villa tersebut, korban kembali diperkosa secara bergiliran oleh keenam pelaku.

“Setelah korban mengadu dan orangtuanya melaporkan, kami langsung menyebar anggota. Kami berhasil menangkap 10 orang pelaku di beberapa tempat tanpa memberikan perlawanan,” ungkap Tono.

Para pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Tono memperingatkan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran, segera menyerahkan diri. Kedua pelaku pasti tertangkap, karena identitasnya sudah diketahui dan tidak segan ditindak tegas.

Kasus yang menimpa korban menjadi peringatan buat para orangtua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-perempuannya. Tidak membiarkan pergi sendiri tanpa didampingi, apalagi malam hari saat seharusnya sudah ada di rumah.(chd).

Tags: 4 dari 10 Pelaku Pemerkosaan Berstatus PelajarAKP Tono ListiantoGadis 16 Tahun di Cianjur Korban Pemerkosaanjawa baratKasatreskrim Polres CianjurPolres Cianjur

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 18/4/2026 Rp 2.884.000 Per Gram

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Sabtu 18/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.884.000 per gram sebelum...

(Foto: Humas BRIN)

Potensi Pengembangan Rare Earth di Indonesia, BRIN Ungkapkan Tantangannya

Editor
18 April 2026

Secara global, lanjutnya, LTJ merupakan komoditas strategis yang sangat dibutuhkan untuk teknologi modern, mulai dari kendaraan listrik, elektronik, hingga industri...

BRIN

BRIN Bandung Siapkan Ketangguhan di Kawasan Rawan Bencana

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi (DPLFRKST) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)...

Masinis KCIC

102 SDM Indonesia Ikuti Pelatihan Operasionalisasi Kereta Cepat

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC memulai HSR Training Batch V Tahap 1 sebagai bagian dari kelanjutan penguatan kemandirian SDM Indonesia dalam...

Tambang minyak.(Foto> Dok. ESDM)

Harga Minyak Mentah Indonesia Periode Maret 2026 Capai USD 102,26 Per Barel

Editor
18 April 2026

Kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap...

Barang bukti handphone (HP) hasil razia ditemukan di dalam kamar warga binaan Lapas Kelas II-A Subang.(Foto:Istimewa).

Razia Lapas Kelas II-A Subang, Puluhan HP Disita dari Warga Binaan

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Subang, Jawa Barat, dirazia petugas gabungan. Dalam razia, puluhan handphone (HP) ditemukan petugas di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.