• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Brutal! Geng Motor di Cimahi Berulah Aniaya Pemuda, 13 Orang Diringkus

Editor
Senin, 07 Juli 2025 - 05:57
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi, memberikan keterangan pers kasus penganiayaan oleh geng motor.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi, memberikan keterangan pers kasus penganiayaan oleh geng motor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI–Geng motor kembali berulah. Polres Cimahi, Jawa Barat, meringkus 13 orang anggota geng motor brutal setelah menganiaya dan menikam pemuda pejalan kaki hingga luka parah.

Aksi brutal geng motor terjadi di Jalan Pojok Utara Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Mereka menganiaya pemuda berinsial ZM, dengan menikam bagian punggung hingga tembus ke dada menggunakan senjata tajam.

RelatedPosts

Wakil Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jabar Sebagai Tersangka

Menteri PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Keji Wanita Muda di Bandung

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Korban juga mengalami luka senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Kondisi korban cukup parah dirawat di rumah sakit.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi yang langsung bergerak, berhasil mengamankan 13 anggota geng motor. Mereka terdiri dari tiga orang dewasa, dan sepuluh pelajar masih di bawah umur.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi, kawanan geng motor beraksi, Sabtu (28/06/2025) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka menyerang korban membabi-buta yang ditemuinya di Jalan Pojok Utara, Kecamatan Cimahi Tengah.

“Kami sudah amankan 13 anggota geng motor yang menganiaya korban, terdiri dari 3 berusia dewasa dan sepuluh pelajar masih di bawah umur. Korban mengalami luka cukup parah ditikam senjata tajam,” ujar Niko, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Senin (07/07/2025).

Niko mengatakan, tindakan penganiayaan korban, berawal saat dua tersangka berusia dewasa mengajak para tersangka di bawah umur yang sedang berpesta minuman keras.

“Para tersangka di bawah umur diajak menyerang geng motor lain. Mereka melakukan penyisiran dan menemukan korban sedang berjalan kaki, langsung diserang dan dianiaya menggunakan tangan kosong dan senjata tajam,” kata Niko.

Para tersangka melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi luka cukup parah. Korban diselamatkan warga dengan membawanya ke rumah sakit.

“Tujuan menyerang geng motor lain, tapi menganiaya orang yang ditemuinya di jalan. Korban dinaiaya tanpa mengetahui permasalahannya,” ungkap Niko.

Tiga tersangka berusia dewasa dijerat Pasal 170 junto Pasal 351, atau Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun kurungan penjara.

Sementara para tersangka akan dilakukan penindakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana Anak, dengan status sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum.(ABH).(chd).

Tags: Geng Motor Brutal Aniaya PemudaKapolres Cimahikota cimahipolres cimahi

Related Posts

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya.(Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jabar Sebagai Tersangka

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Bupati Indramayu ‘S’ memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.(Foto:Istimewa).

Menteri PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Keji Wanita Muda di Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku aksi penyekapan dan penganiayaan...

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo beserta jajaran menjelaskan soal pemadaman bergilir.(Foto: Setneg)

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa mulai mengalami...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kawasan depan Pusdai tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi aktivitas berjualan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pedagang Dilarang Jualan di Depan Pusdai

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat penertiban di sejumlah ruang publik, khususnya kawasan yang dinilai memiliki nilai...

Linmas di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Aksi Begal dan Kekerasan: Pemkot Aktifkan Siskamling di Seluruh Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur sekolah. Salah...

Kereta Api.(Foto:PT KAI).

KA Argo Anjasmoro Makin Diminati, Banyak Bonusnya

Editor
22 Juni 2026

KA Argo Anjasmoro melayani relasi Gambir–Surabaya Pasarturi pp dapat memberikan pengalaman menikmati ragam kuliner, wisata, budaya, dan suasana khas lintas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.