• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 7 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Brutal! Geng Motor di Cimahi Berulah Aniaya Pemuda, 13 Orang Diringkus

Editor
Senin, 07 Juli 2025 - 05:57
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi, memberikan keterangan pers kasus penganiayaan oleh geng motor.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi, memberikan keterangan pers kasus penganiayaan oleh geng motor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI–Geng motor kembali berulah. Polres Cimahi, Jawa Barat, meringkus 13 orang anggota geng motor brutal setelah menganiaya dan menikam pemuda pejalan kaki hingga luka parah.

Aksi brutal geng motor terjadi di Jalan Pojok Utara Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Mereka menganiaya pemuda berinsial ZM, dengan menikam bagian punggung hingga tembus ke dada menggunakan senjata tajam.

RelatedPosts

Perbaikan Regulasi Pendidikan, Senator Agita: DPD Harus Terlibat Penyusunan Ranperda

Tawuran di Indramayu Pelajar SMP Tewas, 5 Orang Jadi Tersangka

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Bukti Sidik Jari dan CCTV Tegaskan Ririn dan Priyo Pelakunya

Korban juga mengalami luka senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Kondisi korban cukup parah dirawat di rumah sakit.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi yang langsung bergerak, berhasil mengamankan 13 anggota geng motor. Mereka terdiri dari tiga orang dewasa, dan sepuluh pelajar masih di bawah umur.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi, kawanan geng motor beraksi, Sabtu (28/06/2025) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka menyerang korban membabi-buta yang ditemuinya di Jalan Pojok Utara, Kecamatan Cimahi Tengah.

“Kami sudah amankan 13 anggota geng motor yang menganiaya korban, terdiri dari 3 berusia dewasa dan sepuluh pelajar masih di bawah umur. Korban mengalami luka cukup parah ditikam senjata tajam,” ujar Niko, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Senin (07/07/2025).

Niko mengatakan, tindakan penganiayaan korban, berawal saat dua tersangka berusia dewasa mengajak para tersangka di bawah umur yang sedang berpesta minuman keras.

“Para tersangka di bawah umur diajak menyerang geng motor lain. Mereka melakukan penyisiran dan menemukan korban sedang berjalan kaki, langsung diserang dan dianiaya menggunakan tangan kosong dan senjata tajam,” kata Niko.

Para tersangka melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi luka cukup parah. Korban diselamatkan warga dengan membawanya ke rumah sakit.

“Tujuan menyerang geng motor lain, tapi menganiaya orang yang ditemuinya di jalan. Korban dinaiaya tanpa mengetahui permasalahannya,” ungkap Niko.

Tiga tersangka berusia dewasa dijerat Pasal 170 junto Pasal 351, atau Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun kurungan penjara.

Sementara para tersangka akan dilakukan penindakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana Anak, dengan status sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum.(ABH).(chd).

Tags: Geng Motor Brutal Aniaya PemudaKapolres Cimahikota cimahipolres cimahi

Related Posts

(Foto: Istimewa)

Perbaikan Regulasi Pendidikan, Senator Agita: DPD Harus Terlibat Penyusunan Ranperda

Editor
7 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil...

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Tawuran di Indramayu Pelajar SMP Tewas, 5 Orang Jadi Tersangka

Editor
7 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) tewas dalam aksi tawuran di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Lima orang ditangkap dan...

Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Bukti Sidik Jari dan CCTV Tegaskan Ririn dan Priyo Pelakunya

Editor
7 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polisi buka suara menanggapi bantahan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bukan pelakunya...

(Foto: Dok. PSSI)

Timnas Putri U-17 Pukau Pelatih Prancis di Akademi FFF

Editor
7 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sepak bola Indonesia kembali menorehkan cerita membanggakan di kancah internasional. Dalam rangkaian kunjungan kerja dan pemusatan latihan...

Truk Tractor Head Hino bernopol B 9975 UEM yang mengalami kecelakaan di Jembatan Sewo, Kabupaten Indramayu, hingga menabrak wanita 'penyapu koin' tewas di lokasi.(Foto:Istimewa).

Wanita ‘Penyapu Koin’ di Jembatan Sewo Indramayu Tewas Tertabrak Truk

Editor
7 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Kekhawatiran tradisi 'penyapu koin' di Jembatan Sewo, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bisa mengakibatkan kecelakaan, kejadian. Seorang wanita 'penyapu koin'...

(Foto: Istimewa)

Senator Agita Dorong Penguatan Perlindungan PMI dan Penindakan Tegas Praktik Ilegal

Editor
7 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG (07/05) – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.