• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 28 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tembus Rp1,235 Triliun! Ini Fakta di Balik Anggaran Penanganan Karhutla

Editor
Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:24
Pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

JAKARTA – Pemerintah pusat mengucurkan bantuan sebesar Rp1,235 triliun untuk bantuan percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi terdampak. Bantuan percepatan penanganan karhutla ini diusulkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terus memantau situasi lapangan dan melaporkan semua perkembangan pengendalian karhutla di beberapa provinsi langsung kepada Presiden.Seperti apa fakta-faktanya:

Peruntukan untuk Provinsi Prioritas

Terkait pengucuran bantuan percepatan penanganan Karhutla ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono pada konferensi pers di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/10), Menko Sugiono menuturkan bantuan pemerintah pusat tersebut disalurkan ke tujuh provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau.

RelatedPosts

Karhutla 2026: Penanganan Terus Intensif, 51 Ribu Personel di 4 Provinsi

Bank Indonesia dan APUVINDO Perkuat Sinergi Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Harga Emas Antam Rabu 28/10/2026 Senilai Rp 2.570.000 Per Gram

“Total bantuan pemerintah pusat adalah sebesar Rp1,235 triliun yang ditekankan oleh Bapak Presiden bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan tanggap darurat karhutla, membantu masyarakat terdampak semaksimal mungkin, dan merupakan wujud upaya keras pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan,” kata Menko Sugiono dalam konferensi pers mengenai progres penanganan karhutla di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/10) dikutip laman Kemenhut.

Dikucurkan Bertahap untuk Penanganan Karhutla dan Masyarakat

Sugiono mengatakan, bantuan pemerintah pusat tersebut disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 7 September 2026, sedangkan bantuan tahap kedua telah ditransfer pada Kamis (22/10).

Bantuan tersebut diprioritaskan untuk tiga kebutuhan utama, yakni perlindungan masyarakat terdampak, upaya pemadaman dan penanggulangan karhutla, serta dukungan logistik bagi personel yang bertugas. Untuk perlindungan masyarakat, bantuan digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan, pembagian masker, penyediaan oksigen portabel, fasilitas rumah oksigen, hingga penanganan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sementara itu, untuk penanggulangan karhutla, bantuan dapat digunakan untuk menambah alat pelindung diri, pompa air, tangki air, selang pemadaman, alat suntik air untuk lahan gambut, hingga pembangunan sumur bor.

71.000 Personel Masih Siaga

Seugiono menuturkan saat ini sekitar 71.000 personel telah dikerahkan untuk menangani karhutla. Upaya pemadaman dilakukan melalui operasi darat dan udara, termasuk water bombing serta modifikasi cuaca menggunakan dry ice dan natrium klorida (NaCl) atau garam.

“Juga dilakukan operasi udara seperti water bombing, penaburan dry ice yang dalam satu minggu terakhir menunjukkan hasil efektif, serta penaburan NaCl sebagai bagian dari proses modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan di wilayah-wilayah terdampak,” katanya.

BNPB dan BMKG terus berupaya meningkatkan dan mempercepat penanganan karhutla. Sementara itu, Kementerian Kesehatan berkoordinasi untuk mendistribusikan peralatan dan sarana pendukung kesehatan bagi masyarakat di wilayah yang terdampak parah. Kementeruan Kehutanan juga terus melakukan operasi pengendalian Karhutla melalui Manggala Agni di garda terpepan bersama TNI Polri dan relawan dan organ-organ Kementerian Kehutanan lainnya semuanya siaga.

Dikelola oleh pemerintah daerah

Menhut Raja Juli Antoni menuturkan dana bantuan sudah ditransfer ke pemerintah daerah. Menhut meminta pemerintah daerah memanfaatkan bantuan secara maksimal dan sesuai peruntukan.

“Jadi supaya bupati bisa memanfaatkan secara maksimum apa yang sudah diberikan ini sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pak Mendagri,” kata Raja Antoni.

Banpres tersebut merupakan dana yang dikelola sendiri oleh pemerintah daerah dan tidak termasuk dana penanganan karhutla berupa operasi modifikasi cuaca (OMC) hingga water bombing yang dilakukan pemerintah pusat melalui BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, dan kementerian/lembaga lainnya.

Tags: anggaran karhutlaKemenhut

Related Posts

Foto : Tim gabungan terus berupaya melakukan pemadaman dan pendinginan agar tidak ada bara api yang tersisa khususnya di lahan gambut yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (26/10) (Tim satgas darat Kalimantan Barat)

Karhutla 2026: Penanganan Terus Intensif, 51 Ribu Personel di 4 Provinsi

Editor
28 Oktober 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) memperkuat sinergi ​dalam pengembangan produk, perluasan partisipasi pelaku pasar, dan penguatan infrastruktur pasar keuangan.(Foto: Dok. Humas Bank Indonesia)

Bank Indonesia dan APUVINDO Perkuat Sinergi Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Editor
28 Oktober 2026

JAKARTA - Pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) yang likuid, efisien, dan berintegritas menjadi kunci untuk memperkuat transmisi kebijakan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Antam Rabu 28/10/2026 Senilai Rp 2.570.000 Per Gram

Editor
28 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 28/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.570.000 per gram...

Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (27/10/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Dorong Riset untuk Atasi Karhutla, Kembangkan Energi, dan Percepat Vaksin

Editor
28 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria di Istana Merdeka, Jakarta, pada...

Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (26/10/2026). (Foto: Humas BMKG)

Hadapi El Niño: BMKG Optimalkan Informasi Iklim untuk Jaga Ketahanan Pangan

Editor
28 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menekankan pentingnya pemanfaatan informasi iklim dan prakiraan cuaca sebagai dasar pengambilan keputusan...

Foto : Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi (kiri) menerima kunjungan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Muzafar Shah Mustafa (kanan) membahas tawaran bantuan operasional dan kerja sama teknologi dari Pemerintah Malaysia untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/10). (Bidang Komunikasi Kebencanaan / Apri Setiawan)

BNPB dan Malaysia Jajaki Kerja Sama Penanganan Karhutla

Editor
28 Oktober 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membahas tawaran bantuan operasional dan kerja sama teknologi dari Pemerintah Malaysia untuk mendukung...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.