• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Judi ‘Kasino’ di Kota Bandung, Baru 3 Hari Beroperasi Digerebek Polda Jabar

Editor
Rabu, 18 Juni 2025 - 01:34
Lokasi praktik perjudian 'Kasino' di ruko di tengah aktivitas Pasar Kosambi, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Lokasi praktik perjudian 'Kasino' di ruko di tengah aktivitas Pasar Kosambi, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Arena praktik perjudian ‘Kasino’ di dalam ruko di tengah aktivitas Pasar Kosambi, Kota Bandung, baru tiga hari beroperasi. Polda Jawa Barat menggerebeknya, setelah berhasil mengendus lalu melakukan penyelidikan dengan upaya penyamaran ke lokasi.

Lokasi praktik perjudian ‘Kasino’ di dalam ruko yang di-desain sedemikian rupa, baru tiga hari beroperasi. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dalam keterangan pers di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (18/06/2025).

RelatedPosts

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

“Ada sesuatu yang menarik bagi saya sebagai Kapolda, ini (praktik perjudian ‘Kasino’) baru beroperasi sejak tiga hari lalu,” ujar Rudi, menyampaikan hasil temuannya.

Rudi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dengan menelusuri asal-muasal ruko yang dijadikan tempat praktik perjudian konvensional, sebelumnya digunakan sebagai tempat bermain futsal, billiard, dan karoke. Ruko kemudian ‘disulap’ dengan di-desain sedemikian rupa oleh pengelola baru, menjadi arena ‘Kasino’, atau perjudian.

“Ini tentunya menjadi tanya besar bagi kita semua, kok berani-beraninya. Kami Polda Jawa Barat jelas tidak akan memberikan ruang, sehingga saat diketahui langsung dilakukan penegakan hukum,” tegas Rudi.

Arena praktik perjudian ‘Kasino’ jenis ‘Niu-Niu’ dan ‘Baccarat’ beraktivitas di dalam ruko di tengah aktivitas Pasar Kosambi, disamarkan tetap memasang plang tempat futsal. Praktik perjudian konvensional berhasil diendus Polda Jawa Barat, yang melakukan penyelidikan dengan upaya penyamaran.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti uang taruhan total Rp.359 juta, perlrngkapan bermain judi, serta 10 meja judi jenis ‘Niu-Niu’ dan ‘Baccarat’ di dalam satu ruangan VIP. Sebanyak 63 orang, termasuk tiga pengelola di lokasi judi, digelandang ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat

Dari hasil penyelidikan, ada uang total Rp.2,7 miliar tersimpan di empat ATM Bank milik pengelola judi. Selain uang tunai Rp.359 juta yang ditemukan saat Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan di lokasi.

“Kita pastikan terus mendalami dan mengikuti aliran uang (omzet) ini kemana. Asal uang dari mana, sehingga bisa dijadikan modal membuka praktik ini,” ungkap Rudi.

Polda Jabar akan berkoordinasi dengan pihak perbankan, untuk mengungkap aliran dana dari praktik perjudian konvesional yang dibongkarnya. Dasar bukti aliran dan transaksi keuangan tersebut,nagar penyidik memiliki kewenangan dalam menerapkan Pasal Tinrak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam praktik perjudian ‘Kasino’ berjenis ‘Niu-Niu’ dan ‘Baccarat’, para penjudi bisa bermain dengan memasang taruhan minimal Rp.300 ribu hingga Rp.3 juta. Taruhan di atas Rp.3 juta diarahkan bermain di ruang VIP.

Dari 63 orang yang diamankan, sebanyak 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang selaku penyelenggara judi, berinisial HP dan CW, pemain judi dan kasir.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polda (Mapolda) Jabar. Mereka dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman pifana maksimal 10 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Judi KasinoKapolda Jawa BaratOmzet MiliaranPasar Kosambi Kota Bandungpolda jawa barat

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Penegakan hukum pada kasus pelanggaran yang akibatkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.(Image: Humas Kemenhut)

Kemenhut Proses 31 Kasus Pelanggaran yang Akibatkan Karhutla

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan mengakibatkan kebakaran hutan. Saat ini...

Pemadaman api di TPAS Galuga.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

TPAS Galuga Sudah Tidak Membara, Kerja Keras Semua Pihak

Editor
15 September 2026

BOGOR - Petugas gabungan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga berhasil memadamkan seluruh titik api. Dengan peralatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.