• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KDM Larang Murid Diberi PR, Ortu: Itu Karena Guru Suka Jamkos dan Nggak Masuk

Editor
Senin, 09 Juni 2025 - 09:03
Sejumlah siswa tidur siang di saat jam pelajaran d sebuah SMP dalam "Program Tidur Siang'. (Dok. Istimewa)

Sejumlah siswa tidur siang di saat jam pelajaran d sebuah SMP dalam "Program Tidur Siang'. (Dok. Istimewa)

Pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya tangkap setiap anak juga berbeda-beda.

CIREBON – Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), melarang para guru di sekolah untuk memberi pekerjaan rumah (PR) kepada murid mereka. Kebijakan itu dinilai demi efektivitas belajar anak karena PR yang dibawa ke rumah kerap dikerjakan oleh orang tua.

RelatedPosts

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Kebijakan KDM itupun mendapat tanggapan dari orang tua murid. Salah satunya Nunung (44 tahun), yang memiliki anak yang duduk di bangku kelas VII salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon.

Nunung mengungkapkan, ketika anaknya dulu sekolah di salah satu SD yang menerapkan full day school, anaknya tidak pernah diberikan PR. Dia mengatakan, tugas dari guru selalu dikerjakan dan dituntaskan di sekolah.

“Pokoknya best lah. Nah yang bikin bingung ini pas SMP, di sekolahnya terkadang jamkos (jam kosong), gurunya suka gak masuk. Kalau murid gak dikasih PR, terus mau ngerjain apa?,” ucap Nunung.

Namun, kata dia, pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya tangkap setiap anak juga berbeda-beda.

“Ada anak yang bisa langsung nangkap pas dijelasin oleh guru, ada juga yang sebaliknya,” tukas Nunung.

Jika anak tidak bisa mengerjakan PR, lanjut Nunung, maka hal itu akan menjadi beban bagi orang tua di rumah. Apalagi, jika mata pelajaran yang menjadi tugas anak itu bukanlah bidang yang dipahami oleh orang tuanya.

“Misalkan kayak PR matematika. Anaknya gak ngerti, sementara ibunya orang sosial, tapi harus ngajarin anak tentang Matematika. Ini kan susah,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Nunung, kebijakan penghapusan pemberian PR kepada murid menjadi bagus jika dibarengi dengan pembinaan kepada gurunya. Ia menyatakan, guru harus mengefektifkan jam belajar di sekolah untuk mengajari para murid. “Gurunya jangan suka ninggalin ngajar di kelas,” tandasnya. (yul)

 

Tags: dedi mulyadiefektivitas belajargubernur jabarlarangan prpekerjaan rumah

Related Posts

Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).(Foto: Website KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana...

Jalan kelok 23 atau Jalan Baru Kretek–Girijati yang menghubungan Kab. Bantul dan Kab. Gunungkidul.(Foto: Dok. Humas Kementerian PU)

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan uji coba open traffic Jalan Baru Kretek–Girijati selama tujuh hari, mulai 14...

Menteri PU Dody Hanggodo.(Foto: Humas Kementerian PU)

2.000 Pegawai PU Main Judol, Transaksi Rp 12 Miliar, Menteri Evaluasi Sistem

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi judi online dengan total nilai transaksi mencapai...

Mal Isnaini S. Meyyanti dilantik sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, pada tanggal 15 September 2026 di Jakarta.(Foto: Dok. Humas Bank Indonesia)

Gubernur BI Lantik Pemimpin Satker

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, melantik Mal Isnaini S. Meyyanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis...

rekomendasi harga emas antam, aneka tambang

Harga Emas Rabu 16/9/2026 Antam Rp 2.593.000 Per Gram

Editor
16 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 16/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.593.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.