• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KDM Larang Murid Diberi PR, Ortu: Itu Karena Guru Suka Jamkos dan Nggak Masuk

Editor
Senin, 09 Juni 2025 - 09:03
Sejumlah siswa tidur siang di saat jam pelajaran d sebuah SMP dalam "Program Tidur Siang'. (Dok. Istimewa)

Sejumlah siswa tidur siang di saat jam pelajaran d sebuah SMP dalam "Program Tidur Siang'. (Dok. Istimewa)

Pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya tangkap setiap anak juga berbeda-beda.

CIREBON – Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), melarang para guru di sekolah untuk memberi pekerjaan rumah (PR) kepada murid mereka. Kebijakan itu dinilai demi efektivitas belajar anak karena PR yang dibawa ke rumah kerap dikerjakan oleh orang tua.

RelatedPosts

Konservasi: Kemenhut Telusuri Koridor Gajah di Benakat Sumsel

Terminal LPG Tanjung Sekong Pasok 40 Persen LPG Nasional

BNPB Latih Para Relawan lewat KEMBARA di Ciamis

Kebijakan KDM itupun mendapat tanggapan dari orang tua murid. Salah satunya Nunung (44 tahun), yang memiliki anak yang duduk di bangku kelas VII salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon.

Nunung mengungkapkan, ketika anaknya dulu sekolah di salah satu SD yang menerapkan full day school, anaknya tidak pernah diberikan PR. Dia mengatakan, tugas dari guru selalu dikerjakan dan dituntaskan di sekolah.

“Pokoknya best lah. Nah yang bikin bingung ini pas SMP, di sekolahnya terkadang jamkos (jam kosong), gurunya suka gak masuk. Kalau murid gak dikasih PR, terus mau ngerjain apa?,” ucap Nunung.

Namun, kata dia, pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya tangkap setiap anak juga berbeda-beda.

“Ada anak yang bisa langsung nangkap pas dijelasin oleh guru, ada juga yang sebaliknya,” tukas Nunung.

Jika anak tidak bisa mengerjakan PR, lanjut Nunung, maka hal itu akan menjadi beban bagi orang tua di rumah. Apalagi, jika mata pelajaran yang menjadi tugas anak itu bukanlah bidang yang dipahami oleh orang tuanya.

“Misalkan kayak PR matematika. Anaknya gak ngerti, sementara ibunya orang sosial, tapi harus ngajarin anak tentang Matematika. Ini kan susah,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Nunung, kebijakan penghapusan pemberian PR kepada murid menjadi bagus jika dibarengi dengan pembinaan kepada gurunya. Ia menyatakan, guru harus mengefektifkan jam belajar di sekolah untuk mengajari para murid. “Gurunya jangan suka ninggalin ngajar di kelas,” tandasnya. (yul)

 

Tags: dedi mulyadiefektivitas belajargubernur jabarlarangan prpekerjaan rumah

Related Posts

Penelusuran di koridor Gajah Sumatera di Benakat Sumsel.(Foto: Humas Kemenhut)

Konservasi: Kemenhut Telusuri Koridor Gajah di Benakat Sumsel

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR - Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Kesatuan...

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan melakukan Management Walkthrough di Terminal LPG Tanjung Sekong, Cilegon, Banten, Rabu (29/7/2026).

Terminal LPG Tanjung Sekong Pasok 40 Persen LPG Nasional

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, CILEGON – Terminal LPG Tanjung Sekong menjadi salah satu infrastruktur strategis Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Berstatus Objek...

Suasana pelatihan relawan penanggulangan bencana dalam rangka Kemah Bhakti Nusantara (KEMBARA) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (31/7). (Foto: Tim Direktorat Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB)

BNPB Latih Para Relawan lewat KEMBARA di Ciamis

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, CIAMIS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis dan Komisi VIII DPR...

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Pastikan Sanksi Tegas Travel Penelantar Jemaah

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para jemaah dari berbagai...

Zikir dan Doa Kebangsaan 2026 di Monumen Nasional Jakarta.(Foto: Humas Kemenag)

Zikir dan Doa Kebangsaan 2026: 100.000 Orang Hadiri Padati Monas

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,, saat pemerintah menggelar Zikir dan Doa Kebangsaan sebagai pembuka...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat