• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menperin Tegaskan Reformasi TKDN Bukan Karena Tekanan, Perpres Baru Perkuat Industri Dalam Negeri

Editor
Minggu, 11 Mei 2025 - 06:50
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Humas Kemenperin)

BANDUNG – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tengah dijalankan pemerintah bukanlah langkah yang diambil secara tergesa-gesa ataupun karena tekanan dari pihak manapun, termasuk negara asing.

Penegasan ini disampaikan Menperin Agus dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (10/5), menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah, yang memperkuat posisi kebijakan TKDN dalam mendorong kemandirian industri nasional.

RelatedPosts

3 Pembunuh Pemuda Asal Makasar Terbungkus Karung di Tol Bocimi Ditangkap

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

“Kami ingin tegaskan bahwa reformasi TKDN bukan karena latah, tidak reaktif, dan bukan karena tekanan. Ini sudah kami mulai sejak Februari 2025, jauh sebelum adanya dinamika yang berkembang belakangan ini,” ujarnya.

Agus menjelaskan, reformasi TKDN merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk lokal. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden untuk memperdalam struktur industri nasional dan meningkatkan daya saing sektor manufaktur.

Kementerian Perindustrian, lanjut Agus, telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi TKDN selama ini. Hasilnya, reformasi dilakukan untuk menjadikan kebijakan tersebut lebih adaptif, transparan, dan memberi manfaat optimal bagi pelaku industri nasional. Pemerintah juga akan terus melibatkan pemangku kepentingan guna memastikan implementasi reformasi berjalan efektif dan tepat sasaran.

Perpres No. 46 Tahun 2025 menjadi payung hukum yang memperkuat arah baru kebijakan TKDN, termasuk di dalamnya perbaikan mekanisme verifikasi, pemberian insentif kepada pelaku industri, serta penguatan pengawasan untuk menjamin komitmen terhadap penggunaan produk dalam negeri di berbagai sektor.

Kemenperin optimistis, melalui kebijakan ini, percepatan kemandirian industri nasional dan penguatan ekosistem manufaktur dalam negeri dapat terwujud.

Salah satu poin penting dalam Perpres ini adalah penambahan empat sub ayat pada pasal 66, yang mengatur urutan prioritas belanja pemerintah serta BUMN/BUMD terhadap produk ber-TKDN atau Produk Dalam Negeri (PDN). Urutan tersebut adalah:

Pemerintah wajib membeli produk dengan penjumlahan skor TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) di atas 40 persen, dan TKDN minimal 25 persen.

Jika tidak ada produk dengan skor TKDN dan BMP di atas 40 persen, namun ada yang memiliki TKDN di atas 25 persen, maka produk tersebut dapat dibeli.

Jika tidak ada produk dengan TKDN di atas 25 persen, maka produk dengan TKDN di bawah 25 persen bisa dibeli.

Jika tidak tersedia produk bersertifikat TKDN, maka PDN yang tercatat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bisa menjadi pilihan.

“Regulasi baru ini memperbaiki Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah. Pembelian produk impor dilarang jika keempat urutan belanja ini dapat dipenuhi,” pungkas Menperin.

Tags: Agus Gumiwang KartasasmitakemenperinKementerian PerindustrianMenperinMenteri PerindustrianTKDN

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

3 Pembunuh Pemuda Asal Makasar Terbungkus Karung di Tol Bocimi Ditangkap

Editor
16 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus pembunuhan terhadap Abuzala Baldani, pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di kolong jembatan Tol...

Menpora RI Erick Thohir membuka Indonesian Padel League (IPL) 2026 di Bandeja Padel Arena, Jalan Karang Bolong VI, Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (6/10) sore. (foto:Andre/kemenpora.go.id)

Buka Usaha Sektor Olahraga Kini Semakin Mudah

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko...

Temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL Ketapang Kalbar

Editor
16 Oktober 2026

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang diduga berasal dari orangutan Kalimantan...

Image: Kemenhut

Karhutla Bromo Telan Korban Jiwa, Kemenhut Berduka

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya empat orang yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan...

Kemenpar ajak agen travel Singapura explore Yogyakarta antara lain Borobudur.(Foto: Humas Kemenpar)

Agen Travel Singapura Explore Yogyakarta Lewat Famtrip

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak empat agen perjalanan asal Singapura untuk menjajal langsung sederet atraksi wisata berkualitas yang ada...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menghadiri konferensi pers World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Kamis (15/10/2016).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf)

Jelang WCCE 2026, Menteri Ekraf: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Kreatif Global

Editor
16 Oktober 2026

JAKARTA – Enam hari menjelang pembukaan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, Indonesia siap menjadi tuan rumah dialog global...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.