• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenekraf Gelar Ekraf Hunt 2025: Dorong IP Lokal Tembus Kancah Global

Editor
Senin, 05 Mei 2025 - 06:52
Foto: Kementerian Ekraf

Foto: Kementerian Ekraf

BANDUNG – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggelar ajang Ekraf Hunt 2025 sebagai wadah untuk menampilkan dan mempromosikan kekayaan Intellectual Property (IP) karya anak bangsa. Bertema “Celebration of Creativity in Indonesia”, acara ini berlangsung di Graha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, pada Minggu (4/5), dan menghadirkan ratusan IP dari berbagai subsektor ekonomi kreatif.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa Ekraf Hunt merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat data dan sinergi ekosistem ekonomi kreatif melalui implementasi program Asta Ekraf. “Acara ini tidak hanya menjadi ajang seleksi dan kurasi IP, tapi juga bagian dari pemetaan potensi IP Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Menurut Riefky, seluruh karya yang lolos kurasi akan ditampilkan di laman resmi Kemenparekraf dan didorong untuk tidak sekadar dipamerkan, melainkan juga dipromosikan, dikembangkan, dan dikomersialisasikan agar menjadi aset nasional yang kompetitif di pasar global.

“Program kolaborasi ini bukan hanya tentang mencari karya. Ini adalah perayaan identitas budaya, serta bentuk nyata pembangunan ekonomi masa depan berbasis kreativitas dan inovasi,” tambahnya.

Tahun ini, tercatat sebanyak 1.399 pegiat ekonomi kreatif mendaftar untuk mengikuti Ekraf Hunt. Dari jumlah tersebut, 516 IP dinyatakan lolos kurasi dan akan mendapat berbagai keuntungan seperti prioritas kolaborasi, aktivasi, serta akses pendanaan. Pendaftaran masih dibuka dan dapat diakses melalui laman resmi hunt.ekraf.go.id.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menekankan bahwa Ekraf Hunt adalah platform strategis untuk mengangkat talenta lokal di tengah pesatnya pertumbuhan industri kreatif. “Indonesia memiliki lebih dari 26 juta pekerja kreatif. Mereka adalah motor penggerak ekonomi masa depan, dan melalui Ekraf Hunt, dunia bisa melihat potensi besar yang dimiliki Indonesia,” ujar Irene.

Dukungan terhadap Ekraf Hunt juga datang dari lebih dari 100 Key Opinion Leader (KOL) Gen Z serta berbagai figur publik dan pelaku industri kreatif, termasuk Youtz Media, Public Figure Hub, IGW, Maxdecal, dan Artotel Wanderlust, yang turut hadir dan memeriahkan acara.

Hadir pula dalam kegiatan ini Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, serta pejabat dari lintas kementerian dan lembaga, termasuk Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, dan Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania. Dari internal Kemenekraf turut hadir sejumlah pejabat tinggi, seperti Sekretaris Kemenekraf Dessy Ruhati, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekraf Cecep Rukendi, dan Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam.

Ekraf Hunt 2025 diharapkan menjadi titik tolak promosi IP lokal ke panggung internasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara berbasis ekonomi kreatif yang maju dan berdaya saing global.

Tags: ekonomi kreatifEkraf

Related Posts

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.