• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

150 Ribu Kartu Nusuk Musim Haji Telah Diterbitkan

Editor
Senin, 28 April 2025 - 07:27
Jemaah haji tiba di Arafah. Jemaah Haji Wafat Capai 121 orang.

Jemaah haji di Arafah.(FOTO: Humas Kemenag)

Kartu Nusuk berisi informasi jamaah yang lengkap, seperti rincian akomodasi di Makkah, Madinah dan tempat-tempat suci, serta informasi kontak untuk penyedia layanan mereka.

MAKKAH — Kementerian Haji dan Umroh telah mulai mendistribusikan kartu Nusuk untuk musim haji, dengan lebih dari 150 ribu kartu yang diterbitkan dan kapasitas produksi harian 70 ribu. Dicetak di dalam negeri di fasilitas canggih di bawah standar kualitas dan keamanan yang ketat, kartu Nusuk memiliki fitur keamanan anti-duplikasi untuk membantu petugas memverifikasi identitas jamaah dan status hukum mereka.

Dikutip dari laman Arab News, Sabtu (26/4/2025), setiap kartu Nusuk berisi informasi jamaah yang lengkap, seperti rincian akomodasi di Makkah, Madinah dan tempat-tempat suci, serta informasi kontak untuk penyedia layanan mereka.

Kartu-kartu tersebut bertujuan untuk merampingkan bimbingan jamaah dan mengurangi kasus-kasus jamaah yang tersesat, juga untuk memberikan akses ke layanan pengayaan, demikian laporan SPA.

Pencetakan akan terus berlanjut hingga semua izin dan visa haji dikeluarkan. Jamaah internasional akan menerima kartu mereka pada saat kedatangan melalui perusahaan jasa mereka.

Jamaah haji domestik dapat mengambil kartu Nusuk mereka dari perusahaan jasa di titik-titik pengumpulan yang telah ditentukan sebelum musim haji.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi, melalui Direktorat Jenderal Keamanan Publik, menangkap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan penipuan dengan memposting iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan di media sosial.

Iklan-iklan tersebut secara tidak benar menawarkan perumahan dan transportasi jamaah di tempat-tempat suci, haji atas nama orang lain, layanan hewan kurban, dan penjualan gelang haji.

Kementerian mengatakan bahwa para pelaku telah ditangkap, proses hukum dimulai, dan mereka telah dirujuk ke Kejaksaan Umum.

Kementerian menjelaskan, jamaah haji domestik harus mendapatkan izin haji melalui platform Nusuk milik Kementerian Haji dan Umroh. Sementara jamaah haji internasional harus menggunakan entitas resmi melalui platform digital terpadu Tasreeh.

Mengenai obligasi hewan kurban (hady, adahi, fidyah, sedekah), kementerian menegaskan bahwa Proyek Saudi untuk Pemanfaatan Hady dan Adahi (adahi.org, nomor terpadu 920020193) adalah satu-satunya penyedia resmi.

Kemendagri Arab Saudi mendesak warga negara dan penduduk untuk mematuhi semua peraturan dan melaporkan pelanggaran dengan menelepon 911 di Makkah, Riyadh dan Provinsi Timur, dan 999 di tempat lain di Kerajaan Arab Saudi. (yul)

Tags: Hajiizin hajikementerian haji dan umrohplarform nusuk

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.