• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

150 Ribu Kartu Nusuk Musim Haji Telah Diterbitkan

Editor
Senin, 28 April 2025 - 07:27
Jemaah haji tiba di Arafah. Jemaah Haji Wafat Capai 121 orang.

Jemaah haji di Arafah.(FOTO: Humas Kemenag)

Kartu Nusuk berisi informasi jamaah yang lengkap, seperti rincian akomodasi di Makkah, Madinah dan tempat-tempat suci, serta informasi kontak untuk penyedia layanan mereka.

MAKKAH — Kementerian Haji dan Umroh telah mulai mendistribusikan kartu Nusuk untuk musim haji, dengan lebih dari 150 ribu kartu yang diterbitkan dan kapasitas produksi harian 70 ribu. Dicetak di dalam negeri di fasilitas canggih di bawah standar kualitas dan keamanan yang ketat, kartu Nusuk memiliki fitur keamanan anti-duplikasi untuk membantu petugas memverifikasi identitas jamaah dan status hukum mereka.

RelatedPosts

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Dikutip dari laman Arab News, Sabtu (26/4/2025), setiap kartu Nusuk berisi informasi jamaah yang lengkap, seperti rincian akomodasi di Makkah, Madinah dan tempat-tempat suci, serta informasi kontak untuk penyedia layanan mereka.

Kartu-kartu tersebut bertujuan untuk merampingkan bimbingan jamaah dan mengurangi kasus-kasus jamaah yang tersesat, juga untuk memberikan akses ke layanan pengayaan, demikian laporan SPA.

Pencetakan akan terus berlanjut hingga semua izin dan visa haji dikeluarkan. Jamaah internasional akan menerima kartu mereka pada saat kedatangan melalui perusahaan jasa mereka.

Jamaah haji domestik dapat mengambil kartu Nusuk mereka dari perusahaan jasa di titik-titik pengumpulan yang telah ditentukan sebelum musim haji.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi, melalui Direktorat Jenderal Keamanan Publik, menangkap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan penipuan dengan memposting iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan di media sosial.

Iklan-iklan tersebut secara tidak benar menawarkan perumahan dan transportasi jamaah di tempat-tempat suci, haji atas nama orang lain, layanan hewan kurban, dan penjualan gelang haji.

Kementerian mengatakan bahwa para pelaku telah ditangkap, proses hukum dimulai, dan mereka telah dirujuk ke Kejaksaan Umum.

Kementerian menjelaskan, jamaah haji domestik harus mendapatkan izin haji melalui platform Nusuk milik Kementerian Haji dan Umroh. Sementara jamaah haji internasional harus menggunakan entitas resmi melalui platform digital terpadu Tasreeh.

Mengenai obligasi hewan kurban (hady, adahi, fidyah, sedekah), kementerian menegaskan bahwa Proyek Saudi untuk Pemanfaatan Hady dan Adahi (adahi.org, nomor terpadu 920020193) adalah satu-satunya penyedia resmi.

Kemendagri Arab Saudi mendesak warga negara dan penduduk untuk mematuhi semua peraturan dan melaporkan pelanggaran dengan menelepon 911 di Makkah, Riyadh dan Provinsi Timur, dan 999 di tempat lain di Kerajaan Arab Saudi. (yul)

Tags: Hajiizin hajikementerian haji dan umrohplarform nusuk

Related Posts

Peringatan tsunami

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years Commemoration of the 2006 Pangandaran...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela pada Kamis (16/07/2026). (Foto: Setneg)

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela...

Maimanati Mutmainnah (24), Mahasiswi Unisba dilaporkan hilang.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung,...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada triwulan II tahun 2026 mencapai Rp511,8 triliun.(Foto: Setneg)

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih dalam penyidikan polisi....

Makanan atau bahan makanan di minimarket.(Foto: Pexels)

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Editor
16 Juli 2026

Industri kemasan tercatat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia. Sementara itu, data BPJPH menunjukkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat