• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

150 Ribu Kartu Nusuk Musim Haji Telah Diterbitkan

Editor
Senin, 28 April 2025 - 07:27
Jemaah haji tiba di Arafah. Jemaah Haji Wafat Capai 121 orang.

Jemaah haji di Arafah.(FOTO: Humas Kemenag)

Kartu Nusuk berisi informasi jamaah yang lengkap, seperti rincian akomodasi di Makkah, Madinah dan tempat-tempat suci, serta informasi kontak untuk penyedia layanan mereka.

MAKKAH — Kementerian Haji dan Umroh telah mulai mendistribusikan kartu Nusuk untuk musim haji, dengan lebih dari 150 ribu kartu yang diterbitkan dan kapasitas produksi harian 70 ribu. Dicetak di dalam negeri di fasilitas canggih di bawah standar kualitas dan keamanan yang ketat, kartu Nusuk memiliki fitur keamanan anti-duplikasi untuk membantu petugas memverifikasi identitas jamaah dan status hukum mereka.

RelatedPosts

Minimarket di Subang Dirampok Uang Rp.23 Juta Digasak, 4 Pelaku Diringkus Polisi

bank bjb dan YKEP Perkuat Sinergi, Perluas Pemanfaatan Produk dan Layanan Perbankan

bank bjb Dukung Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Kemajuan Daerah

Dikutip dari laman Arab News, Sabtu (26/4/2025), setiap kartu Nusuk berisi informasi jamaah yang lengkap, seperti rincian akomodasi di Makkah, Madinah dan tempat-tempat suci, serta informasi kontak untuk penyedia layanan mereka.

Kartu-kartu tersebut bertujuan untuk merampingkan bimbingan jamaah dan mengurangi kasus-kasus jamaah yang tersesat, juga untuk memberikan akses ke layanan pengayaan, demikian laporan SPA.

Pencetakan akan terus berlanjut hingga semua izin dan visa haji dikeluarkan. Jamaah internasional akan menerima kartu mereka pada saat kedatangan melalui perusahaan jasa mereka.

Jamaah haji domestik dapat mengambil kartu Nusuk mereka dari perusahaan jasa di titik-titik pengumpulan yang telah ditentukan sebelum musim haji.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi, melalui Direktorat Jenderal Keamanan Publik, menangkap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan penipuan dengan memposting iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan di media sosial.

Iklan-iklan tersebut secara tidak benar menawarkan perumahan dan transportasi jamaah di tempat-tempat suci, haji atas nama orang lain, layanan hewan kurban, dan penjualan gelang haji.

Kementerian mengatakan bahwa para pelaku telah ditangkap, proses hukum dimulai, dan mereka telah dirujuk ke Kejaksaan Umum.

Kementerian menjelaskan, jamaah haji domestik harus mendapatkan izin haji melalui platform Nusuk milik Kementerian Haji dan Umroh. Sementara jamaah haji internasional harus menggunakan entitas resmi melalui platform digital terpadu Tasreeh.

Mengenai obligasi hewan kurban (hady, adahi, fidyah, sedekah), kementerian menegaskan bahwa Proyek Saudi untuk Pemanfaatan Hady dan Adahi (adahi.org, nomor terpadu 920020193) adalah satu-satunya penyedia resmi.

Kemendagri Arab Saudi mendesak warga negara dan penduduk untuk mematuhi semua peraturan dan melaporkan pelanggaran dengan menelepon 911 di Makkah, Riyadh dan Provinsi Timur, dan 999 di tempat lain di Kerajaan Arab Saudi. (yul)

Tags: Hajiizin hajikementerian haji dan umrohplarform nusuk

Related Posts

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi para pelaku perampokan di minimarket di Jalan Otto Iskandardinata, Kabupaten Subang.(Foto:Istimewa).

Minimarket di Subang Dirampok Uang Rp.23 Juta Digasak, 4 Pelaku Diringkus Polisi

Editor
1 September 2026

SATUJABAR, SUBANG--Aksi perampokan di sebuah minimarket di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan menodongkan senjata mainan, berhasil diungkap polisi. Empat pelaku...

bank bjb memperkuat sinergi dengan Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP) melalui pembaruan MoU Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan.(Foto: Humas bank bjb)

bank bjb dan YKEP Perkuat Sinergi, Perluas Pemanfaatan Produk dan Layanan Perbankan

Editor
1 September 2026

BANDUNG – bank bjb memperkuat sinergi strategis bersama Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP) melalui pembaruan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)...

bank bjb mendukung Festival Duta Desa Gen Z 2026 yang digelar di Alun-Alun Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (29/8/2026).(Foto: Humas bank bjb)

bank bjb Dukung Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Desa dan Kemajuan Daerah

Editor
1 September 2026

BANTEN – Potensi desa yang besar perlu dikelola secara terarah agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan sekaligus membuka ruang...

Pada Puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) Nasional 2026 yang berlangsung di Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi, bank bjb menerima dua penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). bank bjb menerima penghargaan dalam kategori Bank Teraktif Pelaksanaan Bank Goes to School (BGTS) serta penghargaan terkait Pembentukan Program OJK PEDULI Termasif.(Foto: Humas bank bjb)

bank bjb Raih Dua Penghargaan OJK di Puncak Hari Indonesia Menabung 2026

Editor
1 September 2026

BANDUNG – bank bjb kembali mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Pada Puncak Hari...

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief memaparkan kinerja manufaktur Indonesia.(Foto: Istimewa), Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Agustus 2026 sebesar 52,30.

Indeks Kepercayaan Industri Agustus 2026 Masih Ekspansif

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Agustus 2026 sebesar 52,30, ungkap Kementerian Perindustrian. Nilai Indeks Kepercayaan Industri tersebut menunjukkan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

HPE Emas Naik 7,87 Persen, Periode Pertama September 2026

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas sebesar USD 142.154,10 per kilogram untuk periode pertama September 2026....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.