• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menag: Skema Murur dan Tanazul Resmi Diterapkan Pada Ibadah Haji 2025

Editor
Senin, 21 April 2025 - 12:41
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(FOTO: Kemenag)

Menag juga mengemukakan pelayanan haji pada tahun 2025 akan terus ditingkatkan, termasuk dari segi kesiapan makanan atau katering.

SATUJABAR, JAKARTA  — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan, skema murur dan tanazul secara resmi akan diterapkan dalam rangkaian ibadah haji tahun 2025.

RelatedPosts

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

“Tahun ini kita perkenalkan secara resmi, kita melakukan apa yang disebut dengan murur dan kita juga melakukan tanazul,” katanya saat ditemui usai acara Bimbingan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Jakarta Timur, Sabtu.

Murur adalah pergerakan jamaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah, lalu menuju Mina saat puncak haji. Jamaah diberangkatkan dari Arafah setelah shalat Maghrib menuju Muzdalifah, tanpa turun, dan langsung menuju Mina.

Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan haji 2024. Terobosan itu berhasil mempercepat proses mobilisasi jamaah dari Muzdalifah ke Mina. Pada 2024, skema Murur diterapkan utamanya bagi jamaah lanjut usia dan disabilitas.

“Lalu apa itu tanazul? Itu artinya, tidak lagi mutlak seorang jamaah itu harus menginap di tenda yang sudah tersedia di Mina, tetapi bisa menginap di hotel, karena jarak menuju ke kemah mereka itu lebih jauh daripada pergi ke hotel mereka. Kalau ke hotel, perjalanan satu atau 1,5 kilometer sudah sampai, jadi di hotel kan lebih enak tidurnya daripada di tenda,” ujarnya.

Namun, Menag menjelaskan tidak semua jamaah wajib mengikuti skema tanazul, melainkan diutamakan bagi jamaah prioritas seperti lanjut usia (lansia) atau disabilitas.

“Kita mungkin hanya kurang lebih 40 sampai 50 ribu jamaah, jadi kita akan lihat siapa yang prioritas, itu yang akan melakukan tanazul, tetapi selebihnya berjalan normal. Insyaallah kita juga akan mempersiapkan dengan beberapa macam perubahan-perubahan,” ujar dia.

Menag juga mengemukakan, pelayanan haji pada tahun 2025 akan terus ditingkatkan, termasuk dari segi kesiapan makanan atau katering.

“Makanan kami juga sudah berupaya, bagaimana supaya memberikan pelayanan yang sesuai dengan seleranya jamaah Indonesia, kami juga berusaha untuk belajar dari kelemahan pada pelaksanaan ibadah pada tahun lalu, mudah-mudahan tidak terulang lagi pada tahun ini,” ucapnya.

Sementara dari segi kendaraan dan akomodasi seperti bus yang mengantar jemput jamaah hingga hotel juga dilakukan antisipasi dan opsi-opsi tertentu.

“Kemudian dari segi bus yang akan mengantar jemput jamaah ini kami juga punya antisipasi, ada opsi-opsi tertentu. Saya bersama teman-teman itu membiasakan menyusun strategi lebih dari satu opsi untuk mengantisipasi persoalan-persoalan lain yang muncul. Kemudian, menyangkut masalah hotel, memang mungkin ada yang agak jauh, tetapi masih di bawah 4,5 kilometer ke Masjidil Haram,” kata dia.

Sedangkan dari segi transportasi pesawat, dia menyatakan, Kemenag dan seluruh penyelenggara ibadah haji 2025 telah memastikan maskapai yang mengantarkan jamaah haji telah memenuhi standar internasional dengan kualitas yang juga menjamin keselamatan serta kenyamanan jamaah. “Tentunya kami melibatkan maskapai-maskapai yang memiliki standar internasional,” tuturnya. (yul)

Tags: arafah-muzdalifahHaji 2025menagpergerakan jamaah hajiskema mururtanazul

Related Posts

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia...

SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana.(Foto:Istimewa).

Longsor Cisarua: Cuaca Buruk Operasi Pencarian Hari Terakhir Dihentikan Tanpa Ada Korban Ditemukan

Editor
6 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Hari ini, Jum'at (06/02/2026), merupakan hari terakhir operasi pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.