• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Acuan Batubara Periode Kedua April 2025 Sebesar USD120,20 per Ton

Editor
Kamis, 17 April 2025 - 09:07
Batubara

Batubara.(FOTO: Kementerian ESDM)

BANDUNG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan batubara untuk periode kedua April 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) yaitu sebesar USD120,20 per ton. HBA Periode kedua April 2025 yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 133.K/MB.01/MEM.B/2025 turun sebesar USD3,12 atau turun 2,53% dibandingkan dengan HBA periode pertama April 2025 sebesar USD123,32 per ton.

“Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 yaitu HBA April 2024 USD121,13 (year on year) per ton, maka HBA periode kedua April 2025 turun tipis sebesar USD0,93 atau turun 0,77%,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Chrisnawan Anditya, Rabu (16/4).

RelatedPosts

Aksi Pengeroyokan Pake Mobil Ambulans di Bandung Viral, 2 Pelaku Diamankan

Menang Atas PSIM, 1-0, Persib Bandung Jaga Asa Juara

Kasus Suap Ijon Proyek di Pemkab Bekasi, Ade Kuswara dan Ayahnya Didakwa Terima 12,4 M

HBA periode kedua April 2025 ini, lanjut Chrisnawan, digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode kedua April 2025 untuk batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara, nilai HBA periode kedua bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batubara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba, pada tanggal pengapalan minggu keempat dua bulan sebelumnya hingga minggu ketiga bulan sebelumnya.

Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batubara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR.

“Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara, yaitu nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu,” jelas Chrisnawan melalui keterangan resmi.

Adapun nilai masing-masing HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk periode kedua April 2025 yang berlaku untuk tanggal 15 April sampai dengan 30 April 2025, yaitu sebagai berikut:

HBA (6.322 GAR) sebesar USD120,20 (turun 2,53% dibandingkan HBA Periode Pertama April 2025);

HBA I (5.300 GAR) sebesar USD78,46 (naik 0,08% dibandingkan HBA I Periode Pertama April 2025);

HBA II (4.100 GAR) sebesar USD50,07 (naik 1,07% dibandingkan HBA II Periode Pertama April 2025) ; dan

HBA III (3.400 GAR) sebesar USD34,32 (naik 4,92% dibandingkan HBA III Periode Pertama April 2025). (Parlindungan Sitinjak/SF)

Tags: harga batubara

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Aksi Pengeroyokan Pake Mobil Ambulans di Bandung Viral, 2 Pelaku Diamankan

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi pengeroyokan melibatkan sejumlah orang menumpang mobil ambulans terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral setelah...

Logo Persib Bandung,persib

Menang Atas PSIM, 1-0, Persib Bandung Jaga Asa Juara

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Persib Bandung menjaga asa juara usai menang atas PSIM di kandang sendiri 1-0, di Stadion Gelora Bandung...

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, ayahnya, HM Kunang, dan pengusaha bernama Sarjan, kenakan rompi tahanan KPK setelah ditetapkan tersangka.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Ijon Proyek di Pemkab Bekasi, Ade Kuswara dan Ayahnya Didakwa Terima 12,4 M

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus suap ijon proyek dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang, mulai disidangkan di...

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyerahkan hadiah apresiasi berupa tablet premium iPad Pro, kepada siswa SMP penemu celah keamanan NASA, Firoos Ghatfaan Ramadhan (14 tahun).(Foto: Humas BRIN)

Pelajar SMP Asal Subang ‘Bobol’ Situs NASA Akan Difasilitasi BRIN

Editor
4 Mei 2026

Kepala BRIN meminta pihak SMP IT Aalamy Subang mengawal proposal riset Firoos. BRIN juga akan mengenalkan Firoos dengan periset-periset kaliber...

Laga Persib Bandung VS PSIM Yogyakarta di Stadion GBLA dijaga ketat polisi.(Foto:Istimewa).

Pengamanan Berlapis di GBLA Laga Persib VS PSIM, 1.240 Polisi Siaga

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pengamanan ketat diberlakukan pihak kepolisian dalam laga Persib Bandung menjamu PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA),...

SPBU Pertamina.(Foto: Istimewa)

Harga BBM Pertamina di Jabar Per Senin 4 Mei 2026: Harga Pertamax Turbo, Dexlite, Dex Naik

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Berikut harga bahan bakar minyak (BBM) produk Pertamina per Senin 4/5/2026 dikutip dari situs Pertamina.   No         ...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.