• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dedi Mulyadi: Sanksi Hukum Maksimal Dokter Cabul, Cabut Izin Praktek dan Gelar Dokternya!

Editor
Rabu, 16 April 2025 - 11:45
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Dunia kedokteran tercoreng oleh ulah oknum dokter cabul hingga kepercayaan masyarakat dipertaruhkan. Kasus memilukan sekaligus memalukan, yang terjadi di Jawa Barat, membuat geram Gubernur, Dedi Mulyadi, yang meminta pelaku disanksi hukum maksimal, cabut izin praktek dan gelar dokternya.

Belum tuntas kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, terhadap keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, muncul kasus pelecehan oknum dokter kandungan terhadap pasiennya di Kabupaten Garut. Dua kasus mencoreng dunia kedokteran, yang terjadi di Jawa Barat tersebut, membuat Gubernur, Dedi Mulyadi, geram dan kembali bereaksi

RelatedPosts

Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 Naik 6,43 Persen

Inflasi Jabar Agustus 2026 Sebesar 3,13 Persen (Y-no-Y)

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Ekploitasi Anak, 8 Orang Ditangkap

“Dokter melecehkan pasien, ada kode etiknya. Saya minta pelaku diberi sanksi maksimal, cabut izin praktik, bila perlu perguruan tinggi yang telah meluluskan mencabut gelar dokternya,” ujar Dedi Mulyadi, menanggapi dua kasus pelecehan dilakukan oknum dokter, kepada wartawan, Selasa (15/04/2025).

Dedi menegaskan, dokter merupakan profesi terhormat yang saat dilantik diambil sumpah profesi. Untuk itu, ketika dilanggar, apalagi berbuat tercela melakukan pelecehan saat berprofesi, tindak tegas tanpa ragu dan harus bertele-tele. Terkait sanksi pidana, proses sesuai hukum yang berlaku dengan sanksi maksimal.

 

Polisi Bergerak Cepat

Dua kasus pelecehan seksual oknum dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Paratama, dan oknum dokter kandungan berinisial SF, saat ini sudah dalam penanganan polisi. Polda Jawa Barat dan Polres Garut bergerak cepat, terakhir berhasil mengamankan terduga pelaku SF, oknum dokter kandungan.

“Benar, dokter di Garut sudah berhasil kita amankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol. Surawan, saat dikinfirmasi, Selasa (15/04/2025) malam.

Surawan mengatakan, Polda Jabar bersama Polres Garut, masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Terkait korban dugaan pelecehan, sementara dua orang.

“Kita masih melakukan pendalaman, dengan melakukan pemeriksaan. Terkait korban, sementara saat ini berjumlah 2 orang,” kata Surawan.

Kedua korban dugaan pelecehan oknum dokter kandungan, telah membuat laporan ke Markas Polres (Mapolres) Garut. Keduanya diluar korban pasien yang terdapat dalam rekaman kamera pengawas, CCTV, yang beredar dan viral di media sosial.

“Benar, untuk saat ini korban yang sudah kita dapatkan, atau sudah membuat laporkan ke Polres Garut, ada dua orang,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, dalam keterangannya, Rabu (16/04/2025).

Joko mengatakan, kedua korban yang telah melaporkan, diluar korban pasien dalam rekaman video kamera pengawas, CCTV, yang beredar dan viral di media sosial. Korban pelecehan oknum dokter dalam rekaman video CCTV, masih dicari untuk dimintai keterangan dan bisa membuat laporan.

Polres Garut juga telah membuka layanan pengaduan kasus dugaan pelecehan oknum dokter kandungan di wilayah hukum Polres Garut. Bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban terduga pelaku, bisa datang ke Mapolres Garut untuk melaporkan.

Dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum dokter berinisial.SF, terjadi pada 20 Juni 2024, atau 10 bulan lalu. Polres Garut membentuk tim khusus bersama Ditreskrimum Polda Jabar, untuk melakukan penyelidikan dari bukti petunjuk rekaman CCTV, hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos), seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya. Dugaan tindakan pelecehan saat melakukan pemeriksaan kandungan yang terekam kamera pengawas, CCTV, ramai menjadi pembicaraan masyarakat di medsos.

Dugaan tindakan pelecehan oknum dokter kandungan ramai menjadi pembicaraan, setelah disertai bukti rekaman video kamera pengawas, CCTV, yang dibagikan. Rekaman video memperlihatkan sang oknum dokter sedang melakukan pemeriksaan USG (Ultrasonografi) kepada pasiennya, seorang wanita sedang hamil.

Pemeriksaan dilakukan dengan meraba-raba bagian perut hingga ke dada. Ada rekaman menyorot tangan oknum dokter mengarah ke bagian sensitif, payudara, hingga pasien bereaksi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, membenarkan, rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan oknum dokter yang viral di medsos, terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Leli mengaku, telah mendapatkan kebenaran rekamaan CCTV tersebut, terjadi tahun 2024  lalu.

“Benar, itu di wilayah Kabupaten Garut. Saya harus periksa lagi kejadian pastinya kapan, tapi kalau tidak salah terjadi di tahun 2024 lalu,” ujar Leli.

Leli mengatakan, kejadian dugaan pelecehan dilakukan oknum dokter kandungan, dilaporkan terjadi bukan di rumah sakit, atau pelayanan kesehatan milik pemerintah. Tapi di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut.(chd)

Tags: dedi mulyadidokter cabul

Related Posts

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 Naik 6,43 Persen

Editor
1 September 2026

BANDUNG - Ekspor Jawa Barat Januari-Juli 2026 mencapai USD 23,58 miliar atau naik 6,43 persen dibanding periode yang sama tahun...

inflasi sumedang,inflasi jabar november 2024,inflasi desember 2024,inflasi kota bandung

Inflasi Jabar Agustus 2026 Sebesar 3,13 Persen (Y-no-Y)

Editor
1 September 2026

BANDUNG - Inflasi Jabar Agustus 2026 year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 3,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Ekploitasi Anak, 8 Orang Ditangkap

Editor
1 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Waspada buat para orangtua atas terjadinya kasus pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, yang berhasil dibongkar...

sumber bahan pangan jagung.(Image: Pixabay)

Luas Panen Jagung Pipilan Juli 2026 Turun 6,06 persen

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Luas panen jagung pipilan Juli 2026 sebesar 0,23 juta hektare, mengalami penurunan sebesar 15,00 ribu hektare atau 6,06...

Petani melakukan penanaman benih padi secara langsung. Gubernur terpilih Dedi Mulyadi akan memperketat alih fungsi lahan guna mendukung swasembada pangan. (dok. Istimewa),nilai tukar petani

Nilai Tukar Petani Indonesia Agustus 2026 Naik 1,05 Persen

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Nilai Tukar Petani Indonesia Agustus 2026 sebesar 129,19 atau naik 1,05 persen dibanding Nilai Tukar Petani ATAU NTP...

Penumpang penerbangan domestik Desember 2023 yang berangkat melalui angkutan udara komersial dari Jawa Barat sebanyak 22,05 ribu orang. Angka itu turun 3,96 persen bila dibandingkan November 2023

Penumpang Angkutan Udara Domestik Juli 2026 Naik 6,91 Persen

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Penumpang angkutan udara domestik Juli 2026 naik 6,91 persen menjadi 5,0 juta orang, penumpang internasional naik 6,00 persen...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.