• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dedi Mulyadi: Sanksi Hukum Maksimal Dokter Cabul, Cabut Izin Praktek dan Gelar Dokternya!

Editor
Rabu, 16 April 2025 - 11:45
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Dunia kedokteran tercoreng oleh ulah oknum dokter cabul hingga kepercayaan masyarakat dipertaruhkan. Kasus memilukan sekaligus memalukan, yang terjadi di Jawa Barat, membuat geram Gubernur, Dedi Mulyadi, yang meminta pelaku disanksi hukum maksimal, cabut izin praktek dan gelar dokternya.

Belum tuntas kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, terhadap keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, muncul kasus pelecehan oknum dokter kandungan terhadap pasiennya di Kabupaten Garut. Dua kasus mencoreng dunia kedokteran, yang terjadi di Jawa Barat tersebut, membuat Gubernur, Dedi Mulyadi, geram dan kembali bereaksi

RelatedPosts

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

“Dokter melecehkan pasien, ada kode etiknya. Saya minta pelaku diberi sanksi maksimal, cabut izin praktik, bila perlu perguruan tinggi yang telah meluluskan mencabut gelar dokternya,” ujar Dedi Mulyadi, menanggapi dua kasus pelecehan dilakukan oknum dokter, kepada wartawan, Selasa (15/04/2025).

Dedi menegaskan, dokter merupakan profesi terhormat yang saat dilantik diambil sumpah profesi. Untuk itu, ketika dilanggar, apalagi berbuat tercela melakukan pelecehan saat berprofesi, tindak tegas tanpa ragu dan harus bertele-tele. Terkait sanksi pidana, proses sesuai hukum yang berlaku dengan sanksi maksimal.

 

Polisi Bergerak Cepat

Dua kasus pelecehan seksual oknum dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Paratama, dan oknum dokter kandungan berinisial SF, saat ini sudah dalam penanganan polisi. Polda Jawa Barat dan Polres Garut bergerak cepat, terakhir berhasil mengamankan terduga pelaku SF, oknum dokter kandungan.

“Benar, dokter di Garut sudah berhasil kita amankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol. Surawan, saat dikinfirmasi, Selasa (15/04/2025) malam.

Surawan mengatakan, Polda Jabar bersama Polres Garut, masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Terkait korban dugaan pelecehan, sementara dua orang.

“Kita masih melakukan pendalaman, dengan melakukan pemeriksaan. Terkait korban, sementara saat ini berjumlah 2 orang,” kata Surawan.

Kedua korban dugaan pelecehan oknum dokter kandungan, telah membuat laporan ke Markas Polres (Mapolres) Garut. Keduanya diluar korban pasien yang terdapat dalam rekaman kamera pengawas, CCTV, yang beredar dan viral di media sosial.

“Benar, untuk saat ini korban yang sudah kita dapatkan, atau sudah membuat laporkan ke Polres Garut, ada dua orang,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, dalam keterangannya, Rabu (16/04/2025).

Joko mengatakan, kedua korban yang telah melaporkan, diluar korban pasien dalam rekaman video kamera pengawas, CCTV, yang beredar dan viral di media sosial. Korban pelecehan oknum dokter dalam rekaman video CCTV, masih dicari untuk dimintai keterangan dan bisa membuat laporan.

Polres Garut juga telah membuka layanan pengaduan kasus dugaan pelecehan oknum dokter kandungan di wilayah hukum Polres Garut. Bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban terduga pelaku, bisa datang ke Mapolres Garut untuk melaporkan.

Dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum dokter berinisial.SF, terjadi pada 20 Juni 2024, atau 10 bulan lalu. Polres Garut membentuk tim khusus bersama Ditreskrimum Polda Jabar, untuk melakukan penyelidikan dari bukti petunjuk rekaman CCTV, hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos), seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya. Dugaan tindakan pelecehan saat melakukan pemeriksaan kandungan yang terekam kamera pengawas, CCTV, ramai menjadi pembicaraan masyarakat di medsos.

Dugaan tindakan pelecehan oknum dokter kandungan ramai menjadi pembicaraan, setelah disertai bukti rekaman video kamera pengawas, CCTV, yang dibagikan. Rekaman video memperlihatkan sang oknum dokter sedang melakukan pemeriksaan USG (Ultrasonografi) kepada pasiennya, seorang wanita sedang hamil.

Pemeriksaan dilakukan dengan meraba-raba bagian perut hingga ke dada. Ada rekaman menyorot tangan oknum dokter mengarah ke bagian sensitif, payudara, hingga pasien bereaksi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, membenarkan, rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan oknum dokter yang viral di medsos, terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Leli mengaku, telah mendapatkan kebenaran rekamaan CCTV tersebut, terjadi tahun 2024  lalu.

“Benar, itu di wilayah Kabupaten Garut. Saya harus periksa lagi kejadian pastinya kapan, tapi kalau tidak salah terjadi di tahun 2024 lalu,” ujar Leli.

Leli mengatakan, kejadian dugaan pelecehan dilakukan oknum dokter kandungan, dilaporkan terjadi bukan di rumah sakit, atau pelayanan kesehatan milik pemerintah. Tapi di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut.(chd)

Tags: dedi mulyadidokter cabul

Related Posts

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.085.000 per gram sebelum...

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Perhatian! Arab Saudi Perketat Aturan Umrah di Bulan Ramadan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.