• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dedi Mulyadi: Sanksi Hukum Maksimal Dokter Cabul, Cabut Izin Praktek dan Gelar Dokternya!

Editor
Rabu, 16 April 2025 - 11:45
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Dunia kedokteran tercoreng oleh ulah oknum dokter cabul hingga kepercayaan masyarakat dipertaruhkan. Kasus memilukan sekaligus memalukan, yang terjadi di Jawa Barat, membuat geram Gubernur, Dedi Mulyadi, yang meminta pelaku disanksi hukum maksimal, cabut izin praktek dan gelar dokternya.

Belum tuntas kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, terhadap keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, muncul kasus pelecehan oknum dokter kandungan terhadap pasiennya di Kabupaten Garut. Dua kasus mencoreng dunia kedokteran, yang terjadi di Jawa Barat tersebut, membuat Gubernur, Dedi Mulyadi, geram dan kembali bereaksi

RelatedPosts

Jalan Mulus di Sumedang Hingga ke Pelosok

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

“Dokter melecehkan pasien, ada kode etiknya. Saya minta pelaku diberi sanksi maksimal, cabut izin praktik, bila perlu perguruan tinggi yang telah meluluskan mencabut gelar dokternya,” ujar Dedi Mulyadi, menanggapi dua kasus pelecehan dilakukan oknum dokter, kepada wartawan, Selasa (15/04/2025).

Dedi menegaskan, dokter merupakan profesi terhormat yang saat dilantik diambil sumpah profesi. Untuk itu, ketika dilanggar, apalagi berbuat tercela melakukan pelecehan saat berprofesi, tindak tegas tanpa ragu dan harus bertele-tele. Terkait sanksi pidana, proses sesuai hukum yang berlaku dengan sanksi maksimal.

 

Polisi Bergerak Cepat

Dua kasus pelecehan seksual oknum dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Paratama, dan oknum dokter kandungan berinisial SF, saat ini sudah dalam penanganan polisi. Polda Jawa Barat dan Polres Garut bergerak cepat, terakhir berhasil mengamankan terduga pelaku SF, oknum dokter kandungan.

“Benar, dokter di Garut sudah berhasil kita amankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol. Surawan, saat dikinfirmasi, Selasa (15/04/2025) malam.

Surawan mengatakan, Polda Jabar bersama Polres Garut, masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Terkait korban dugaan pelecehan, sementara dua orang.

“Kita masih melakukan pendalaman, dengan melakukan pemeriksaan. Terkait korban, sementara saat ini berjumlah 2 orang,” kata Surawan.

Kedua korban dugaan pelecehan oknum dokter kandungan, telah membuat laporan ke Markas Polres (Mapolres) Garut. Keduanya diluar korban pasien yang terdapat dalam rekaman kamera pengawas, CCTV, yang beredar dan viral di media sosial.

“Benar, untuk saat ini korban yang sudah kita dapatkan, atau sudah membuat laporkan ke Polres Garut, ada dua orang,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, dalam keterangannya, Rabu (16/04/2025).

Joko mengatakan, kedua korban yang telah melaporkan, diluar korban pasien dalam rekaman video kamera pengawas, CCTV, yang beredar dan viral di media sosial. Korban pelecehan oknum dokter dalam rekaman video CCTV, masih dicari untuk dimintai keterangan dan bisa membuat laporan.

Polres Garut juga telah membuka layanan pengaduan kasus dugaan pelecehan oknum dokter kandungan di wilayah hukum Polres Garut. Bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban terduga pelaku, bisa datang ke Mapolres Garut untuk melaporkan.

Dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum dokter berinisial.SF, terjadi pada 20 Juni 2024, atau 10 bulan lalu. Polres Garut membentuk tim khusus bersama Ditreskrimum Polda Jabar, untuk melakukan penyelidikan dari bukti petunjuk rekaman CCTV, hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos), seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya. Dugaan tindakan pelecehan saat melakukan pemeriksaan kandungan yang terekam kamera pengawas, CCTV, ramai menjadi pembicaraan masyarakat di medsos.

Dugaan tindakan pelecehan oknum dokter kandungan ramai menjadi pembicaraan, setelah disertai bukti rekaman video kamera pengawas, CCTV, yang dibagikan. Rekaman video memperlihatkan sang oknum dokter sedang melakukan pemeriksaan USG (Ultrasonografi) kepada pasiennya, seorang wanita sedang hamil.

Pemeriksaan dilakukan dengan meraba-raba bagian perut hingga ke dada. Ada rekaman menyorot tangan oknum dokter mengarah ke bagian sensitif, payudara, hingga pasien bereaksi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, membenarkan, rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan oknum dokter yang viral di medsos, terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Leli mengaku, telah mendapatkan kebenaran rekamaan CCTV tersebut, terjadi tahun 2024  lalu.

“Benar, itu di wilayah Kabupaten Garut. Saya harus periksa lagi kejadian pastinya kapan, tapi kalau tidak salah terjadi di tahun 2024 lalu,” ujar Leli.

Leli mengatakan, kejadian dugaan pelecehan dilakukan oknum dokter kandungan, dilaporkan terjadi bukan di rumah sakit, atau pelayanan kesehatan milik pemerintah. Tapi di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut.(chd)

Tags: dedi mulyadidokter cabul

Related Posts

Jalan mulus di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Jalan Mulus di Sumedang Hingga ke Pelosok

Editor
31 Agustus 2026

SUMEDANG – Jalan mulus memudahkan mobilitas warga di Kecamatan Tomo yakni ruas jalan Mekarwangi-Darmawangi Kabupaten Sumedang. Ruas jalan itu sudah...

Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap 25.502 tenaga kerja.(Image: Humas Pemkab Bogor)

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

Editor
31 Agustus 2026

CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap 25.502 tenaga kerja. Hal itu...

Petugas gabungan melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (26/8). (Foto: BPBD Kab. Kutai Kartanegara)

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam kejadian baru kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah pada...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 31/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.670.000 per gram...

Titik panas atau hotspot di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot di Kalsel, Sumsel, Riau dan Jambi Turun

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA – Hotspot di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan penurunan pada 29 Agustus...

Jajaran Kementerian mengevakuasi satu individu orangutan jantan dewasa yang lemah di kebun sawit masyarakat di Dusun 1 Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (30/8).(Foto: Humas Kemenhut)

Orangutan Sampai Lemas Kena Asap, Petugas Evakuasi

Editor
31 Agustus 2026

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.