• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Pangandaran Tertibkan Pertunjukan ‘Adu Bagong’ Ilegal di Desa Cigugur

Editor
Minggu, 06 April 2025 - 05:46
Aparat gabungan dari Polres Pangandaran, Kodim 0625/Pangandaran, dan unsur pemerintah daerah berhasil menertibkan kegiatan pertunjukan ketangkasan anjing dan babi hutan (adu bagong) yang berlangsung di Desa Cigugur, Kecamatan Cigugur.

Aparat gabungan dari Polres Pangandaran, Kodim 0625/Pangandaran, dan unsur pemerintah daerah berhasil menertibkan kegiatan pertunjukan ketangkasan anjing dan babi hutan (adu bagong) yang berlangsung di Desa Cigugur, Kecamatan Cigugur. (Foto: Istimewa)

BANDUNG – Aparat gabungan dari Polres Pangandaran, Kodim 0625/Pangandaran, dan unsur pemerintah daerah berhasil menertibkan kegiatan pertunjukan ketangkasan anjing dan babi hutan (adu bagong) yang berlangsung di Desa Cigugur, Kecamatan Cigugur.

Kegiatan ini dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin resmi dan melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Selain itu, acara tersebut juga mendapat penolakan dari tokoh agama, Polsek, pemerintah kecamatan, dan masyarakat setempat.

RelatedPosts

Piala Dunia 2026: Prancis Tekuk Iraq 3-0, Mbappe Pepet Messi

Sales Mission Kemenpar Penetrasi Pasar Korsel

Spring Airlines Layani Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan himbauan kepada panitia agar acara dihentikan. Namun, karena kegiatan tetap dilanjutkan, langkah tegas pun diambil untuk menegakkan hukum dan melindungi hewan dari kekerasan. Penertiban dilakukan dengan dukungan TNI, termasuk pembentukan satuan tugas gabungan yang bertugas melakukan pencegahan, pengamanan, dan penegakan hukum di lokasi.

Selama operasi berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif meskipun panitia sempat bersikukuh untuk melanjutkan acara. Diketahui, panitia juga menarik tiket dari masyarakat tanpa izin resmi, yang menjadi salah satu dasar kuat untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menaati hukum dan menjauhi kegiatan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan kesejahteraan hewan.

Tags: Adu babiAdu BagongPolres Pangandaran

Related Posts

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026: Prancis Tekuk Iraq 3-0, Mbappe Pepet Messi

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026, Senin 22 Juni 2026 waktu setempat atau Selasa 23 Juni 2026 WIB di Grup...

Sales Mission Kemenpar di Busan Korsel.(Foto: Dok. Kemenpar)

Sales Mission Kemenpar Penetrasi Pasar Korsel

Editor
23 Juni 2026

Sales Mission Kemenpar 2026 bagian dari promosi pada Seoul International Travel Fair (SITF) 2026 yang fokus untuk mempererat kemitraan antara...

Penumpang Spring Airlines.(Foto: Dok. Kemenpar)

Spring Airlines Layani Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta

Editor
23 Juni 2026

Spring Airlines Rute Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta sebagai wujud konektivitas udara antara Republik Rakyat Tiongkok dan Indonesia. SATUJABAR, JAKARTA...

Peresmian Stasiun Kereta Api JIS.(Foto: Dok. Kemenhub)

Stasiun Kereta Api JIS Diresmikan

Editor
23 Juni 2026

Stasiun Kereta Api JIS merupakan stasiun baru pada lintas Commuter Line Tanjung Priok relasi Jakarta Kota-Tanjung Priok yang berada di...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Setneg)

Menteri ESDM Dipanggil Presiden Prabowo Terkait Listrik

Editor
23 Juni 2026

Menteri ESDM menjelaskan kepada Presiden Prabowo bahwa ketahanan energi Indonesia rata-rata di atas 20 hari minimum. SATUJABAR, BANDUNG - Presiden...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani.(Foto: Setneg)

Kawasan GBK Ditata Ulang, Rosan: Jadi Ikon Internasional

Editor
23 Juni 2026

Kawasan GBK ditata ulah tidak hanya revitalisasi Hotel Sultan, tetapi penataan ulang seluruh kawasan seluas sekitar 200 hektare. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.