• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bupati Bandung Bantah Isu Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat

Editor
Jumat, 07 Maret 2025 - 08:04
Bupati Bandung Dadang Supriatna

Bupati Bandung Dadang Supriatna.(Foto: Humas Pemkab Bandung)

BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, membantah adanya isu yang menyebutkan bahwa selama menjabat di periode pertama, dirinya telah memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung untuk membayar zakat.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Bandung saat melaksanakan Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling di Kampung Cibedug Girang, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (5/3). “Alhamdulillah, tahun 2024 kemarin realisasi pendapatan zakat dari Baznas mencapai Rp12 miliar yang bersumber dari zakat infaq sodaqoh ASN dan masyarakat,” ujarnya dikutip laman Pemkab Bandung.

RelatedPosts

Perkuat Integritas dan Keberkahan Operasi, Perwira Kilang Balongan Gelar Doa Bersama

‘Pak Ogah’ di Banjar Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

Menurutnya, peningkatan zakat ini menunjukkan adanya kesederhanaan, kesolehan sosial, dan keikhlasan dari ASN dan masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memotong gaji ASN untuk zakat. “Tolong garis bawahi dan tolong catat, saya tidak pernah memotong gaji para ASN. Sempat di Pilkada 2024 kemarin muncul isu bahwa gaji ASN dipotong Rp100 ribu per ASN,” tegas Bupati Bandung.

Bupati Dadang, yang akrab disapa Kang DS, menjelaskan bahwa dirinya hanya mengimbau ASN dan masyarakat untuk berzakat melalui lembaga resmi Baznas, dan hal tersebut sifatnya sukarela. “Itu pun sukarela sifatnya, tapi merupakan kewajiban bagi umat Islam. Untuk ASN, siapa pun yang gajinya sudah mencapai Rp7,7 juta per bulan, diwajibkan membayar zakat profesi minimal 2,5 persen dari penghasilannya,” kata Kang DS.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan klarifikasinya, terutama di bulan puasa yang seharusnya dijauhkan dari fitnah. “Jadi, saya tidak pernah memotong gaji ASN sepeser pun. Buat apa? Cukup bagi saya, bisa makan sehari semalam cuma tiga kali pun sudah cukup bagi saya dan keluarga serta istri saya,” tambahnya.

Tags: bupati bandungdadang supriatnaZakat

Related Posts

Perkuat Integritas dan Keberkahan Operasi, Perwira Kilang Balongan Gelar Doa Bersama

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BALONGAN – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan terus menanamkan budaya kerja yang berlandaskan integritas, keselamatan, dan nilai-nilai...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

‘Pak Ogah’ di Banjar Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANJAR--Seorang pria di Kota Banjar, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah', atau pengatur lalu-lintas kendaraan, ditemukan tewas terluka....

Pada ajang PRIMA Awards 2026, bank bjb berhasil meraih lima penghargaan kategori Titanium Awards sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perusahaan menghadirkan layanan transaksi perbankan yang unggul dan berkinerja terbaik sepanjang tahun 2026.(Foto: bank bjb)

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

Editor
7 Agustus 2026

BALI – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan nasabah, kembali memperoleh pengakuan di...

Wings Air di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Layani Bandung-Palembang, Sudah Beroperasi

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Antusiasme masyarakat terhadap kembali beroperasinya penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung terus meningkat. Setelah sehari sebelumnya...

Ilustrasi siswa menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto:Istimewa).

Puluhan Siswa SD di Bogor Keracunan MBG, KPPG Ungkap 2 Pelanggaran

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih belum bisa mengungkap misteri kasus kematian satpam Sumarna, yang ditemukan dalam kondisi terborgol, di area Waduk Jatiluhur,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat