SATUJABAR, BANDUNG — Setelah Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Kota Depok, kini giliran Kepalas SMA Negeri 1 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dicopot dari jabatannya. Kepala SMA Negeri 1 Kabupaten Cianjur, Agam Supriyanta, dicopot dari jabatannya, disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah tetap memberangkatkan ratusan siswanya studytour ke Bali.
“Dua hari lalu kita turunkan Inspektorat ke sekolah, dan tadi malam sudah diputuskan dan disimpulkan Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, dinonaktifkan sementara. Kami harus melakukan pendalaman terhadap pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur,” ujar Dedi Mulyadi, dalam rekaman video yang diunggah ke akun instagram pribadinya, pada Rabu (27/02/2025).
Dalam rekaman video berdurasi lima menit, Dedi menyampaikan, telah menerjunkan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat ke SMA Negeri 1 Cianjur, karena tetap memberangkatan ratusan siswanya studytour ke Bali. Seperti Kepala SMA Negeri 6 Kota Depok, Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, juga tidak mengindahkan larangan studytour dan tetap memberangkatkan siswanya, meski sudah diingatkan.
Dedi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Inspektorat, jika ditemukan kesalahan yang tidak bisa ditoleransi, maka akan diberhentikan secara permanen dan diputuskan kembali menjadi guru di sekolah di Jawa Barat. Hasil putusan akan diteruskan ke seluruh sekolah, untuk menjadi perhatian bersama.
Dedi kembali menegaskan, sikap tegas atas kebijakan melarang sekolah mengadakan studytour, bertujuan untuk kebaikan, meringankan para orangtua siswa dari beban pembiayaan. Pemerintah sudah memberikan subsidi sangat besar, tetapi jika sekolah masih membebani biaya tinggi maka subsidi menjadi tidak bermakna.
Dari penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, penonaktifan Kepala SMAN 1 Cianjur sudah mengacu pada mekanisme dan ketentuan. Hasil pemeriksaan Inspektorat menjadi rujukan keputusan penonaktifan.
“Itu sudah berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat. Pak Gubernur juga sudah mencermati dan menempuh mekanisme sesuai ketentuan hukum. Tindaklanjutinya juga akan mengacu pada ketentuan,” jelas Herman.
Selain di SMAN 1 Cianjur, beberapa sekolah lainnya juga diperiksa. Sekolah-sekolah tersebut sedang diperiksa dan didalami, bobot kesalahan dan tindakannya sesuai peraturan yang ditetapkan dan disiplin PNS.
Sementara itu, dalam pembelaannya, Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Supriyanta, beralasan, tetap memberangkatkan siswanya stydytour, karena larangan muncul setelah berangkat. Sementara Pj Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya juga sudah melarang, dinilai sifatnya sebatas imbauan.
Selain Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, Agam Supriyanta juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Plt Kepala SMAN 1 Cibeber. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera menunjuk pengganti sementara Kepala SMAN 1 Cianjur dan SMAN 1 Cibeber.(chd).