• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tim Gabungan Bentang Alam Seblat Amankan Perambah Hutan di Koridor Gajah

Editor
Senin, 27 April 2026 - 02:39
(Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

(Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari dua orang tak dikenal yang menyerang tim dan merusak tiga unit kendaraan operasional menggunakan senjata tajam.

SATUJABAR, JAKARTA – Tim Operasi Gabungan Merah Putih Bentang Alam Seblat berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (40), tersangka perambahan kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara. Tersangka ditangkap karena menguasai lahan secara ilegal untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di dalam koridor penting bagi kelestarian Gajah Sumatera.

RelatedPosts

Perkuat Integritas dan Keberkahan Operasi, Perwira Kilang Balongan Gelar Doa Bersama

‘Pak Ogah’ di Banjar Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan tidak akan berkompromi dengan perusak ekosistem. Operasi Merah Putih di Lanskap Seblat merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga habitat Gajah Sumatera.

“TWA Seblat adalah bagian dari koridor vital yang harus terjaga sebagai benteng ekologis. Selain penindakan hukum, kami juga akan melakukan rehabilitasi lahan yang rusak dan penataan batas kawasan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta lembaga konservasi,” tegas Dwi Januanto Nugroho.

Penangkapan dilakukan saat tim gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum LHK Sumatera, BKSDA Bengkulu, BBTNKS, DLHK Bengkulu, TNI, dan Polri melakukan penertiban kawasan pada 19 April 2026. Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari dua orang tak dikenal yang menyerang tim dan merusak tiga unit kendaraan operasional menggunakan senjata tajam. Petugas berhasil melumpuhkan D, yang diketahui sebagai pemilik pondok dan kebun sawit di lokasi tersebut.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Bengkulu, penyidik menetapkan D sebagai tersangka pada 20 April 2026. Ia kini dititipkan di Rumah Tahanan Cabang Polda Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40B ayat (1) huruf e jo Pasal 33 ayat (2) huruf e Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. D dituduh melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi Kawasan Pelestarian Alam dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menjelaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya masif penertiban akses keluar-masuk di TWA Seblat yang selama ini terganggu oleh aktivitas ilegal.

Melalui operasi terpadu ini, pemerintah berharap Lanskap Seblat dapat kembali berfungsi optimal sebagai habitat satwa dilindungi sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat yang taat pada aturan kelestarian hutan.

Tags: BengkuluGakkum KemenhutKemenhutPerambah HutanTaman Nasional Seblat

Related Posts

Perkuat Integritas dan Keberkahan Operasi, Perwira Kilang Balongan Gelar Doa Bersama

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BALONGAN – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan terus menanamkan budaya kerja yang berlandaskan integritas, keselamatan, dan nilai-nilai...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

‘Pak Ogah’ di Banjar Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANJAR--Seorang pria di Kota Banjar, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah', atau pengatur lalu-lintas kendaraan, ditemukan tewas terluka....

Pada ajang PRIMA Awards 2026, bank bjb berhasil meraih lima penghargaan kategori Titanium Awards sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perusahaan menghadirkan layanan transaksi perbankan yang unggul dan berkinerja terbaik sepanjang tahun 2026.(Foto: bank bjb)

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

Editor
7 Agustus 2026

BALI – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan nasabah, kembali memperoleh pengakuan di...

Wings Air di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Layani Bandung-Palembang, Sudah Beroperasi

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Antusiasme masyarakat terhadap kembali beroperasinya penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung terus meningkat. Setelah sehari sebelumnya...

Ilustrasi siswa menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto:Istimewa).

Puluhan Siswa SD di Bogor Keracunan MBG, KPPG Ungkap 2 Pelanggaran

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih belum bisa mengungkap misteri kasus kematian satpam Sumarna, yang ditemukan dalam kondisi terborgol, di area Waduk Jatiluhur,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat