• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polri Diminta Bisa Bawa Pulang Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual

Editor
Senin, 27 April 2026 - 02:52
Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Bareskrim Polri telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM), sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Polri diminta membawa tersangka yang telah berada di Mesir, pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

“Saya berharap penyidik Mabes Polri dapat membawa pulang Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ke Indonesia, jika yang bersangkutan tidak memiliki kesadaran sendiri untuk datang memenuhi panggilan sebagai tersangka. Tersangka sejak tanggal 15 Maret 2026, menghilang dan saat ini sudah berada Mesir,” ujar kuasa hukum santri korban pelecehan seksual tersangka, Achmad Cholidin, kepada wartawan, Senin (27/04/2026).

RelatedPosts

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Asal Garut Dipulangkan

Instruksi Menhub kepada Jajaran, Tidak Ada Kompromi untuk Keselamatan Pelayaran

Hotspot Karhutla Turun 400 Titik, Operasi Pemadaman Terus Diperkuat

Achmad meminta Syekh Ahmad Al Misry berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Achmad berterimakasih kepada Bareskrim Polri, yang telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka pelecehan seksual.

Achmad menyebutkan, jumlah korban pelecehan Syekh Ahmad Al Misry lebih dari satu orang santri. Seluruh korban pelecehan, berjenis kelamin laki-laki.

“Korban yang ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) penyidik, lima orang. Namun, masih ada beberapa korban lainnya yang telah kami data, dan sudah siap untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban, baik yang berada di Yogyakarta, Mesir, Palembang, Gorontalo, dan Jakarta. Semuanya laki-laki, dan ada yang masih di bawah umur,” jelas Achmad.

Dikecam DPR
Komisi III DPR mengecam kasus dugaan pelecehan Syekh Ahmad Al Misry terhadap santri. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengecam keras tindakan Syekh Ahmad Al Misry dalam kasus dugaan pelecehan santri.

“Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Syekh AM, sungguh sangat keterlaluan. Orang itu telah memanipulasi agama untuk perilaku bejatnya,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman merasa kasihan terhadap para korban. Korban sangat tertekan dan menderita, karena perilaku menyimpang Syekh Ahmad Al Misry. Komisi III DPR telah menerima banyak sekali aduan terkait perilaku Syekh Ahmad Al Misry, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berharap bisa segera dibawa dan ditahan di Indonesia.

“Selanjutnya, kita harus all out, bagaimana orang tersebut (Syekh Ahmad Al Misry) bisa dijemput, dan segera ditahan di Indonesia,” tegas Habiburokhman.

Habiburokhman mengapresiasi Direktorat PPA PPO Bareskrim Polri, yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Komisi III DPR memberikan hormat atas proses penanganan kasus yang dilakukan Direktorat PPA PPO Bareskrim Polri, hingga menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangkaa.

Tags: Achmad Cholidinbareskrim polrijakartaKuasa Hukum Santri Korban Pelecehanmabes polriSyekh Ahmad Al MisryTersangka Pelecehan Seksual

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Asal Garut Dipulangkan

Editor
16 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 tenggelam di Perairan Laut Jawa asal Kabupaten Garut, Jawa Barat,...

- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan semua sistem keselamatan pelayaran benar-benar berjalan di lapangan.(Foto: Humas Kemenhub)

Instruksi Menhub kepada Jajaran, Tidak Ada Kompromi untuk Keselamatan Pelayaran

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan semua sistem...

Penanganan pemadaman hotspot karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Karhutla Turun 400 Titik, Operasi Pemadaman Terus Diperkuat

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun menjadi 1.037 titik, berkurang 400 titik. Kementerian...

Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).(Foto: Website KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana...

Jalan kelok 23 atau Jalan Baru Kretek–Girijati yang menghubungan Kab. Bantul dan Kab. Gunungkidul.(Foto: Dok. Humas Kementerian PU)

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan uji coba open traffic Jalan Baru Kretek–Girijati selama tujuh hari, mulai 14...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.