• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KPK Tahan Wali Kota Semarang dan Suami, Kasus Pengaturan Proyek & Gratifikasi

Editor
Rabu, 19 Februari 2025 - 09:14
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan HGR selaku Walikota Semarang periode tahun 2023 s.d. 2024 dan AB selaku Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah periode 2019 s.d.2024, sekaligus suami HGR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan HGR selaku Walikota Semarang periode tahun 2023 s.d. 2024 dan AB selaku Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah periode 2019 s.d.2024, sekaligus suami HGR. (Foto: Humas KPK)

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan meja kursi fabrikasi Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran (TA) 2023; pengaturan proyek penunjukkan langsung (PL) pada tingkat Kecamatan TA 2023; serta permintaan uang dari Wali Kota Semarang kepada Bapenda Kota Semarang.

Kedua tersangka tersebut, yaitu HGR selaku Wali Kota Semarang periode tahun 2023 s.d. 2024 dan AB selaku Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah periode 2019 s.d.2024, sekaligus suami HGR. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 19 Februari s.d 10 Maret 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Sebelumnya KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya, yaitu M selaku Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang dan RUD selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa.

RelatedPosts

Harga Emas Kamis 14/5/2026 Antam Rp 2.839.000 Per Gram

Berusia 1 Abad Lebih, Kakek Mardi Bersemangat Penuhi Undangan Alloh Berhaji

Wamenpar Buka Rakernas AITTA 2026 di Jakarta

Melalui keterangan resmi KPK, dalam konstruksi perkaranya, pada Juli 2022, AB memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memasukkan usulan anggaran pengadaan senilai Rp20 miliar ke APBD-P, dan menunjuk PT DSP sebagai pemenang pengadaan meja kursi fabrikasi SD. Selanjutnya HGR dan DPRD Kota Semarang mengesahkan APBD-P TA 2023. Atas keterlibatan AB membantu PT DSP mendapatkan proyek tersebut, RUD menyiapkan uang sebesar Rp1,75 miliar atau sekitar 10% dari nilai proyek untuk AB.

Selain itu, pada November 2022, AB meminta proyek penunjukan langsung (PL) pada tingkat Kecamatan di Kota Semarang senilai Rp20 miliar. Atas proyek tersebut, AB meminta komitmen fee sebesar Rp2 miliar, yang disanggupi oleh seluruh Camat di Kota Semarang dan diserahkan kepada AB pada Desember 2022. Kemudian tersangka M juga meminta komitmen fee kepada seluruh anggota Gapensi Kota Semarang sebesar 13% dari nilai proyek. Dimana M kemudian menerima uang sejumlah Rp1,4 miliar dari para anggota. Atas penerimaan-penerimaan tersebut, HGR juga mengetahuinya.

Pada Desember 2022, HGR juga menolak menandatangani draft Keputusan Wali Kota terkait alokasi besaran insentif pemungutan pajak dan/atau tambahan penghasilan pegawai (TPP). Namun, HGR kemudian menandatanganinya dengan meminta uang tambahan. Atas permintaan tersebut, pada periode April s.d. Desember 2023, HGR dan AB menerima uang sekurang-kurangnya Rp2,4 miliar, yang berasal dari pemotongan iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP.

Atas perbuatannya, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa; meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain; serta menerima gratifikasi sesuai Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: wali kota semarangwalikota semarang

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 14/5/2026 Antam Rp 2.839.000 Per Gram

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 14/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.839.000 per gram...

Mardijiyono, salah satu calon jemaah haji tertua di musim haji 2026.(Foto: Humas Kemenag)

Berusia 1 Abad Lebih, Kakek Mardi Bersemangat Penuhi Undangan Alloh Berhaji

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, MADINAH - Usianya sudah lebih dari satu abad atau 103 tahun. Tetapi, Mardijiyono atau Kakek Mardi nampak bersemangat untuk...

Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Alliance of the Indonesian Tour & Travel Agencies (AITTA) Tahun 2026.(Foto: Humas Kemenpar)

Wamenpar Buka Rakernas AITTA 2026 di Jakarta

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Alliance of the...

Wamenekraf Irene Umar bertemu CEO The Elite Indonesia, Gatot Mulyartho dan jajarannya di kantor Kementerian Ekraf, Rabu 13 Mei 2026.(Foto: Humas Kemenekraf)

Ini Pesan Wamen Ekraf ke Komunitas Otomotif Elite Indonesia

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, mengajak The Elite Indonesia untuk turut...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Pekan Kedua Mei 2026 Turun

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Patokan Ekspor untuk pekan kedua Mei 2026 ditetapkan sebesar USD 150.555,29 per kilogram, turun 1,72 persen...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Libur Kenaikan Isa Al Masih, Polisi Bersiaga Penuh

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Libur Kenaikan Isa Al Masih yang selama empat hari membuat aparat kepolisian bersiaga penuh. Kepala Korps Lalu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.