• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dinilai Kabur, Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto

Editor
Jumat, 14 Februari 2025 - 08:47
Hasto Kristianto. (foto: istimewa)

Hasto Kristianto. (foto: istimewa)

Praperadilan yang diajukan oleh Hasto sebetulnya terkait dengan status hukumnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

SATUJABAR, JAKARTA — Gugatan praperadilan yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Krsitiyanto, kandas. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan tak menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Krsitiyanto.

RelatedPosts

Tol Purbaleunyi Arah Jakarta Lengang, Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Terlewati

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

Hakim tunggal Djuyamto menegaskan, permohonan praperadilan yang diajukan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dapat diterima. Bahkan Djuyamto dalam putusannya menegaskan, permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto bersama tim kuasa hukumnya tak jelas.

“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon (KPK),” kata Hakim Djuyamto saat membacakan putusan praperadilan di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025).

“Dua: menyatakan permohonan praperadilan pemohon (Hasto) kabur atau tidak jelas,” sambung Djuyamto.

Selain itu, kata Djuyamto dalam putusannya, menegaskan praperadilan harus ditolak. “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon (Hasto) tidak dapat diterima,” tandas Djuyamto dalam putusannya.

Dan Hasto, sebagai pemohon yang tak diterima permohonan praperadilannya dibebankan biaya penanganan perkara. “Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ujar Djuyamto.

Praperadilan yang diajukan oleh Hasto sebetulnya terkait dengan status hukumnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menjerat Hasto sebagai tersangka terkait dengan dua kasus.

Kasus pertama menyangkut soal dugaan pemberian suap dan gratifikasi terhadap salah-satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu anggota fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harun Masiku.

Kasus kedua yang menjerat Hasto, juga menyangkut soal perintangan penyidikan. Kasus kedua tersebut, terkait tudingan KPK terhadap Hasto yang dinilai turut melakukan penghalang-halangan penyidikan KPK terhadap Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri, sudah berstatus tersangka sejak lama di KPK. Akan tetapi Harun Masiku sejak 2021, hingga sekarang belum berhasil diajukan ke persidangan lantaran statusnya yang masih buron hingga kini. (yul)

Tags: hakim tolak praperadilan hastohasto kritiyantosekjen pdipsidang praperadilantersangka hasto

Related Posts

Puncak arus balik terlewati, ruas Tol.Purbaleunyi sudah lengang.(Foto:Istimewa).

Tol Purbaleunyi Arah Jakarta Lengang, Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Terlewati

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jalur Tol Purbaleunyi dari Bandung arah Jakarta sudah lengang, setelah puncak arus balik memasuki H+4 Lebaran, Rabu (25/03/2026) sudah...

Suasana di Stasiun Whoosh.(Foto: Istimewa)

Jumlah Penumpang Whoosh Selama Libur Lebaran Capai Puncaknya Pada 24 Maret, Tembus 24 Ribu

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat volume penumpang Whoosh pada 24 Maret 2026 mencapai 24.315 penumpang dalam satu hari, menjadikannya sebagai...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung situasi puncak arus balik Lebaran gelombang I (pertama) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Rabu (25/3) dini hari.(Foto: Istimewa)

Seskab Teddy & Menhub Dudy Cek Terminal Pulo Gebang

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung situasi puncak arus balik Lebaran...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Korlantas Polri)

Arus Balik Lebaran Terkendali, One Way Nasional Presisi KM 414–KM 263 Dihentikan Bertahap

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, SUKOHARJO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyatakan kondisi arus balik...

Pantai Pangandaran dipadati wisatawam selama libur Lebaran.(Foto:Istimewa).

67 Kasus Wisatawan Terpisah dari Keluarga di Pangandaran Selama Libur Lebaran

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Selama libur Lebaran 2026, Wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, dipenuhi wisatawan datang dari berbagai daerah. Membludaknya wisatawan membuat banyak...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.850.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.