• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dinilai Kabur, Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto

Editor
Jumat, 14 Februari 2025 - 08:47
Kian ‘Panas’ Sekjen PDIP Hasto Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hasto Kristianto. (foto: istimewa)

Praperadilan yang diajukan oleh Hasto sebetulnya terkait dengan status hukumnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

SATUJABAR, JAKARTA — Gugatan praperadilan yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Krsitiyanto, kandas. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan tak menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Krsitiyanto.

RelatedPosts

Museum Kesaktian Pancasila Jalani Renovasi

Hari Kesaktian Pancasila Dipimpin Presiden Prabowo, Khidmat

Emas ke-6 Indonesia Asian Games Disumbang Nurisa Panahan

Hakim tunggal Djuyamto menegaskan, permohonan praperadilan yang diajukan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dapat diterima. Bahkan Djuyamto dalam putusannya menegaskan, permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto bersama tim kuasa hukumnya tak jelas.

“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon (KPK),” kata Hakim Djuyamto saat membacakan putusan praperadilan di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025).

“Dua: menyatakan permohonan praperadilan pemohon (Hasto) kabur atau tidak jelas,” sambung Djuyamto.

Selain itu, kata Djuyamto dalam putusannya, menegaskan praperadilan harus ditolak. “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon (Hasto) tidak dapat diterima,” tandas Djuyamto dalam putusannya.

Dan Hasto, sebagai pemohon yang tak diterima permohonan praperadilannya dibebankan biaya penanganan perkara. “Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ujar Djuyamto.

Praperadilan yang diajukan oleh Hasto sebetulnya terkait dengan status hukumnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menjerat Hasto sebagai tersangka terkait dengan dua kasus.

Kasus pertama menyangkut soal dugaan pemberian suap dan gratifikasi terhadap salah-satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu anggota fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harun Masiku.

Kasus kedua yang menjerat Hasto, juga menyangkut soal perintangan penyidikan. Kasus kedua tersebut, terkait tudingan KPK terhadap Hasto yang dinilai turut melakukan penghalang-halangan penyidikan KPK terhadap Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri, sudah berstatus tersangka sejak lama di KPK. Akan tetapi Harun Masiku sejak 2021, hingga sekarang belum berhasil diajukan ke persidangan lantaran statusnya yang masih buron hingga kini. (yul)

Tags: hakim tolak praperadilan hastohasto kritiyantosekjen pdipsidang praperadilantersangka hasto

Related Posts

Museum Kesaktian Pancasila.(Foto: BPMi Setpres)

Museum Kesaktian Pancasila Jalani Renovasi

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA - Museum Kesaktian Pancasila di Jakarta menjalani proses renovasi yang peresmiannya dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di kawasan Monumen...

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, pada Kamis (01/10/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Hari Kesaktian Pancasila Dipimpin Presiden Prabowo, Khidmat

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang...

Atlet panahan Nurisa Dian Ashrifah meraih emas di nomor Compound Women Individual. (foto:dok/tim panahan Indonesia)

Emas ke-6 Indonesia Asian Games Disumbang Nurisa Panahan

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA - Kontingen Indonesia mendapatkan tambahan medali emas pada ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Kali ini, medali emas dipersembahkan atlet...

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.(Foto:TV Parlemen).

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Komjen Suyudi Segera Dilantik Presiden

Editor
1 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--DPR RI resmi menyetujui penunjukan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Presiden...

Wisatawan asing di Labuan Bajo.(Foto: Dok. Kemenpar)

Kunjungan Wisman Agustus 2026 Naik 6,27 Persen

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA - Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Agustus 2026 mencapai 1,60 juta kunjungan, naik 6,27 persen (y-on-y). Menurut data Badan...

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti meresmikan pabrik pertama PT Daikin Industries Indonesia (DIID) yang berada di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14 Mei).

Indeks Harga Perdagangan Besar Umum September 2026 Naik 6,76 Persen

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA - Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) naik sebesar 6,76 persen terhadap IHPB September...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.