• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Saat Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Pabrik Narkotika di Sentul, Ada Kolam Tembakau Sintetis

Editor
Kamis, 06 Februari 2025 - 01:07
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, di lokasi pabrik narkotika di Kawasan Sentul, Bogor, yang dibongkar Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat dan Polres Bogor.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, di lokasi pabrik narkotika di Kawasan Sentul, Bogor, yang dibongkar Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat dan Polres Bogor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR — Terbongkarnya laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, mengundang perhatian Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus. Kapolda mendatangi lokasi pabrik narkotika, pengungkapan terbesar di Jawa Barat, diperlihatkan penampakan kolam berisi tembakau sintetis.

Kedatangan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, ke lokasi laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika, didampingi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), Kombes Pol. Johanes R. Manalu dan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. Sebelum masuk ke dalam rumah yang dijadikan pabrik narkotika, Kapolda Jawa Barat sempat diperlihatkan kolam buatan berukuran besar berisikan tembakau sintetis.

RelatedPosts

Piala Dunia 2026: Prancis Tekuk Iraq 3-0, Mbappe Pepet Messi

Sales Mission Kemenpar Penetrasi Pasar Korsel

Spring Airlines Layani Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta

Tembakau sintetis dari dalam kolam buatan yang terletak di bagian luar, sebagai hasil produksi dari pabrik narkotika, sebagai pengungkapan terbesar di Jawa Barat. Kapolda mendapat penjelasan, mulai bagaimana proses produksi hingga temuan narkotika di lokasi dari Kapolres Bogor.

Kapolda menanyakan terkait proses produksi memakan waktu berapa lama, per berapa dijual, hingga harganya.

“Prosesnya dari keterangan tersangka, minimal satu minggu. Harga satu gramnya Rp.350 ribu. Totalnya 50 box dan satu boxnya 20 bungkus, satu bungkus satu kilogram,” jelas Kapolres Bigor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Kapolda kemudian masuk ke dalam rumah, dan sempat diperlihatkan parfum dibuat dari biang sinte sebagai temuan di lokasi yang digerebek.

“Ini adalah spray temuan baru. Dibuat dari biang sinte semacam parfum. Jadi, orang merokok tinggal semprot, kemudian dibuat nge-fly dan saat dites urine positif,” ungkap Rio.

Di lantai dua rumah, terdapat barang bukti bahan-bahan kimia untuk memproduksi narkotika golongan satu berupa tembakau sinte. Pabrik narkotika sebagai hasil pengungkapan terbesar di Jawa Barat ini, berada di dalam salah satu cluster perumahan di Kawasan Sentul, Babakan Madang Kabupaten Bogor.

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor, berhasil membongkar keberadaan laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika. Dari lokasi pabrik narkotika golongan satu memproduksi tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat tersebut, ditangkap dua orang selaku produsen dengan barang bukti narkotika satu ton senilai Rp.350 miliar.

Keberadaan laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika, yang diungkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat dan Satresnarkoba Polres Bogor, berada di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor. Lokasi pabrik narkotika golongan satu memproduksi tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat, sengaja memilih rumah di kawasan pemukiman untuk menyamarkan kegiatannya.

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dari rumah yang dijadikan laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika, diamankan dua orang. Kedua orang tersebut selaku produsen, yang memproduksi narkotika golongan satu berupa tembakau sintetis.

“Tersangka yang kita amankan dari TKP (tempat kejadian perkara), berjumlah 2 orang, yakni berinisial HP, 34 tahun dan AA, 23 tahun. Kedua tersangka berperan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Rio, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Bogor, Rabu (05/02/2025).

Rio mengatakan, pabrik narkotika terbesar di Jawa Barat dalam catatan pengungkapan, digerebek tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, pada Senin (03/02/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasi pabrik menjadikan sebuah rumah di kawasan pemukiman untuk menyamarkan kegiatannya, di daerah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

“Saat ini, kami masih memburu 2 pelaku lain sebagai pengendali kegiatan clandestine laboratory narkotika. Kami sudah terbitkan DPO (daftar pencarian orang), dan terhadap keduanya yang sudah diidentifikasi ciri-cirinya sedang dilakukan pengejaran,” kata Rio.

Rio mengungkapkan, pabrik narkotika yang berhasil dibongkar tim gabungan terbesar di Jawa Barat, setelah disita barang bukti narkotika satu ton. Total barang bukti narkotika tembakau sintetis tersebut, senilai Rp.350 miliar.

Selain itu, juga disita 20 jeriken berisi 282 liter cairan sintetis, 479,6 gram serbuk MDMB Inaca sebagai bibit sintetis, serta dua buah alat semprot berukuran 6 liter berisi cairan sintetis.

Dari total satu ton barang bukti narkotika yang disita, setara dengan Polri telah berhasil menyelamatkan lima juta jiwa manusia dari bahaya narkoba.

Kedua tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2, dan atau Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 112 ayat 2, junto Pasal 103 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Kedua tersangka terancam hukuman pidana mati.(chd).

Tags: kapolda jabarPabrik Narkoba Bogorpolda jabar

Related Posts

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026: Prancis Tekuk Iraq 3-0, Mbappe Pepet Messi

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026, Senin 22 Juni 2026 waktu setempat atau Selasa 23 Juni 2026 WIB di Grup...

Sales Mission Kemenpar di Busan Korsel.(Foto: Dok. Kemenpar)

Sales Mission Kemenpar Penetrasi Pasar Korsel

Editor
23 Juni 2026

Sales Mission Kemenpar 2026 bagian dari promosi pada Seoul International Travel Fair (SITF) 2026 yang fokus untuk mempererat kemitraan antara...

Penumpang Spring Airlines.(Foto: Dok. Kemenpar)

Spring Airlines Layani Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta

Editor
23 Juni 2026

Spring Airlines Rute Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta sebagai wujud konektivitas udara antara Republik Rakyat Tiongkok dan Indonesia. SATUJABAR, JAKARTA...

Peresmian Stasiun Kereta Api JIS.(Foto: Dok. Kemenhub)

Stasiun Kereta Api JIS Diresmikan

Editor
23 Juni 2026

Stasiun Kereta Api JIS merupakan stasiun baru pada lintas Commuter Line Tanjung Priok relasi Jakarta Kota-Tanjung Priok yang berada di...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Setneg)

Menteri ESDM Dipanggil Presiden Prabowo Terkait Listrik

Editor
23 Juni 2026

Menteri ESDM menjelaskan kepada Presiden Prabowo bahwa ketahanan energi Indonesia rata-rata di atas 20 hari minimum. SATUJABAR, BANDUNG - Presiden...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani.(Foto: Setneg)

Kawasan GBK Ditata Ulang, Rosan: Jadi Ikon Internasional

Editor
23 Juni 2026

Kawasan GBK ditata ulah tidak hanya revitalisasi Hotel Sultan, tetapi penataan ulang seluruh kawasan seluas sekitar 200 hektare. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.