• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kejati Sita Sejumlah Bangunan di Kebun Binatang Bandung

Editor
Rabu, 05 Februari 2025 - 09:13
Kebun binatang Bandung. (foto: istimewa)

Kebun binatang Bandung. (foto: istimewa)

Jumlah bangunan yang disita berjumlah enam aset mulai dari kantor, gudang, gedung dan lainnya.

SATUJABAR, BANDUNG — Pengelola Kebun Binatang Bandung memastikan, operasional tetap berjalan meski terdapat penyitaan sejumlah bangunan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Mereka menyebut tidak terdapat perubahan apapun terkait jadwal atau operasional.

“Kebun Binatang Bandung operasional seperti biasa, tidak ada yang berubah,” ucap Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syaf’ii.

Terkait masalah hukum yang tengah dihadapi Yayasan Marga Satwa, dia mengaku, tidak bisa menanggapi hal itu. Sebab, yang mengurus hal itu bagian hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyita sejumlah bangunan mulai dari ruangan kantor, gudang, gedung dan lainnya di Kebun Binatang Bandung, pekan kemarin berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka memastikan operasional Kebun Binatang Bandung tetap berjalan.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dwi Agus Afrianto mengatakan, telah menerima surat penetapan sita dari Pengadilan Tipikor Bandung dan langsung melakukan penyitaan pekan kemarin. Jumlah bangunan yang disita berjumlah enam aset mulai dari kantor, gudang, gedung dan lainnya.

“Penyitaan kemarin, ada enam titik aset milik Yayasan Marga Satwa yang kita lakukan penyitaan. Aset ini bukan milik Pemkot Bandung,” ucap dia, Selasa (4/2/2025).

Agus mengatakan, bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas tanah Pemkot Bandung. Meski adanya penyitaan, dia menjamin, operasional Kebun Binatang Bandung tetap berjalan dengan normal.

“Di lokasi ada tanda penyitaan, stiker, kami pasang disitu ada enam titik,” kata dia.

Agus mengatakan, penyitaan tidak akan berdampak terhadap operasional Kebun Binatang Bandung termasuk bagi para karyawan maupun satwa. Pihaknya tetap memberikan izin pada yayasan untuk mengelola.

Namun begitu, pihaknya mengusulkan agar Kebun Binatang Bandung dikelola oleh pihak ketiga. Sebab saat ini, pihak yayasan sedang menghadapi dugaan tindak pidana korupsi dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kita berharap ada pihak ketiga yang lebih kompeten dan tidak terkait dengan penangan perkara. Mereka yang nanti beroperasi tetap memberdayakan karyawan dan tidak dilakukan pemecatan,” ucapnya. (yul)

Tags: kebun binatang bandungKejati Jabarsita bangunan kbb

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.