• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 25 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diperiksa 3,5 Jam, KPK Tidak Tahan Sekjen PDIP

Editor
Senin, 13 Januari 2025 - 08:59
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA– Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 3,5 jam dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI. Penyidik KPK tidak menahan Hasto, setelah menggali keterangan berbagai hal, mulai dokumen, barang bukti elektronik, hingga klarifikasi keterangan saksi-saksi.

“Secara umum, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi-saksi yang lain,” ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, dalam keterangan pers di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/01/2025).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program

Harga Emas Senin 25/5/2026 Antam Rp 2.803.000 Per Gram

Minyak Kayu Putih untuk Energi Masa Depan, Terobosan Baru BRIN

Tessa mengatakan, tidak bisa menyampaikan secara detail isi pemeriksaan, karena menyangkut materi penyidikan. Pertanyaan-pertanyaan menyangkut perkara yang disangkakan, termasuk klarifikasi atas jawaban dari pertanyaan terhadap tersangka lainnya.

“Termasuk keterangan dari yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan, juga klarifiasi atas keterangan tersangka lain. Isinya apa, tentunya tidak bisa disampaikan kepada rekan-rekan media, karena sudah masuk materi penyidikan,” kata Tessa.

Sekretaris Jendaral (Sekjen) PDIP, Hasto Krstiyanto, menjalani pemeriksaan KPK selama 3,5 jam, dan langsung meninggalkan Gedung KPK. Setelah selesai diperiksa, KPK tidak melakukan penahanan terhadap Hasto, karena alasan masih ada pemeriksaan saksi yang belum hadir dan dibutuhkan.

“Hasil koordinasi dengan penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak ditahan, karena penyidik masih butuh waktu untuk memeriksa beberapa saksi. Saksi-saki tersebut belum hadir dan dibutuhkan penydik,” ungkap Tessa.

Tessa menjelaskan, ada beberapa saksi yang dipanggil tapi belum hadir, antaralain eks mantan kader PDIP, Saeful Bahri dan Maria Lestari. Keduanya belum hadir memenuhi panggilan KPK, sehingga penahanan terhadap Hasto diarasa belum diperlukan saat ini.

“Penyidik menilai belum diperlukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto). Apabila penyidik dan JPU (Jaksa Penuntun Umum) sepakat berkas sudah siap dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan dengan penahanan,” jelas Tessa.(chd).

Tags: Hasto KristiyantopdipPemeriksaanpenahanan

Related Posts

Presiden Prabowo memberikan taklimat kepada para peserta Presidential Future Leaders Program 2026.(Foto: Setkab)

Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada para peserta Presidential Future Leaders Program (PFLP) 2026 di Hambalang, Kabupaten...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 25/5/2026 Antam Rp 2.803.000 Per Gram

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 25/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.803.000 per gram...

BRIN, Minyak kayu putih

Minyak Kayu Putih untuk Energi Masa Depan, Terobosan Baru BRIN

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, TANGERANG SELATAN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Sistem Nanoteknologi (PRSN) mengembangkan teknologi semikonduktor organik...

Wamenpora Taufik Hidayat dan Rektor UGM Prof Ova Emilia menandatangani MoU yang merupakan perpanjangan dari kolaborasi sejak 2014. MoU untuk pengembangan kepemudaan dan keolahragaan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi.(Foto: Nurohman/kemenpora.go.id)

UGM dan Kemenpora MoU Pengembangan Olahraga dan Pemuda

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora RI) Taufik Hidayat berharap sinergi antara Kemenpora dan UGM menjadi landasan...

bank bjb,rekomendas saham Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at

Rekomendasi Saham Senin 25 Mei 2026 Emiten Jawa Barat

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin 25 Mei 2026 emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go publik asal Jawa...

Menag Narasuddin Umar memberikan sambutan pada Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta. Menurutnya, Indonesia sudah saatnya menjadi kiblat ekonomi syariah dunia.(Foto: Humas Kemenag)

Indonesia Kiblat Ekonomi Syariah Dunia

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Indonesia kiblat ekonomi syariah dunia sudah saatnya diwujudkan, ungkap Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dikutip laman Kementerian...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.