• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tarif Listrik 2025 Tetap dan Berikan Diskon 50% untuk Rumah Tangga

Editor
Rabu, 01 Januari 2025 - 08:14
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik. (FOTO: Humas PLN)

BANDUNG – Tarif listrik 2025 tetap dan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga pada awal tahun 2025, ungkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, pada Selasa (31/12/2024) di Jakarta mengatakan pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi, yang akan tetap atau tidak mengalami perubahan.

RelatedPosts

Harga Emas Jum’at 5/6/2026 Antam Rp 2.770.000 Per Gram

Rupiah Terus Melemah, Jum’at Pagi Tembus Rp 18.070

Industri Keramik Didorong Masuk Empat Besar Produsen Dunia

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi akan disesuaikan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meskipun faktor-faktor tersebut seharusnya mengarah pada kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik Triwulan I 2025 pada level yang sama dengan tarif Triwulan IV 2024.

Selain mempertahankan tarif, pemerintah juga memberikan stimulus bagi pelanggan rumah tangga. Sebagai bagian dari paket insentif ekonomi, pemerintah memberikan diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2.200 VA, yang mencakup 81,42 juta pelanggan. Pemberian diskon ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero).

Diskon 50% ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Pemberian diskon akan dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Bagi pelanggan Pascabayar, diskon akan diterima dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025, yang akan dibayar pada bulan Februari dan Maret 2025. Sementara itu, pelanggan Prabayar akan langsung mendapatkan diskon saat pembelian token listrik, sehingga mereka hanya perlu membayar setengah dari harga token pada bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Jisman P. Hutajulu juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara hemat dan bijak, mendukung upaya kemandirian energi nasional. Ia menekankan bahwa selama pemberian diskon, PT PLN (Persero) tetap diharapkan memberikan pelayanan optimal kepada konsumen sambil menjaga efisiensi operasi perusahaan.

Keputusan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun serta mendukung upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Tags: Ditjen KetenagalistrikanESDMPLNtarif listrik 2025

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 5/6/2026 Antam Rp 2.770.000 Per Gram

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 5/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.770.000 per gram...

Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar SD.(Image: Google Finance)

Rupiah Terus Melemah, Jum’at Pagi Tembus Rp 18.070

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ tetap melemah di atas Rp 18.000 per 1 US$, menurut data...

Wakil Menteri Perindustrian Faisol

Industri Keramik Didorong Masuk Empat Besar Produsen Dunia

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Industri keramik nasional terus menunjukkan prospek yang menjanjikan dan menjadi salah satu sektor manufaktur yang memiliki daya...

Menteri Perdagangan Budi Santoso.(Foto: Humas Dok. Kemendag)

Mendag Tanda Tangani Revisi Permendag 31/2023 Terkait PMSE

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso hari Kamis, (4/6) telah menandatangani Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait Penyelenggaraan Usaha...

Rakortas bidang pangan membahas perkembangan terkini termasuk penyesuaian harga Minyakita.(Foto: Humas Kemendag)

Harga Minyakita Disepakati Naik, Ini Alasannya

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Minyakita disepakati naik dalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Bidang Pangan Kamis, (4/6/2026). Selain...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, juga menyerahkan akta kelahiran dan KIA bagi bayi yang lahir tepat pada 3 Juni 2026 bersamaan dengan Hari Jadi Bogor ke-544.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Hari Jadi Bogor ke-544: Bayi Dapat Akta Kelahiran Langsung dari Wali Kota

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR – Hari Jadi Bogor ke-544 menjadi moment Istimewa bagi sejumlah warga di Kota Bogor. Selain menyerahkan KTP elektronik...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.