• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Siapkan Insentif Diskon 50% Biaya Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga

Editor
Senin, 23 Desember 2024 - 09:05
Meter listrik

Meter listrik.(FOTO: Humas PLN)

BANDUNG – Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi, Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA. Kebijakan ini berlaku dari Januari hingga Februari 2025, dan akan menjangkau sekitar 81,42 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa diskon biaya listrik tersebut merupakan stimulus bantalan sebagai respons terhadap kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai berlaku pada Januari 2025. Bahlil menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak dari kenaikan PPN terhadap masyarakat.

RelatedPosts

Di Tengah Konflik Timur Tengah, 2.248 Jemaah Umrah Bertolak Ke Tanah Air

BI Rate Tetap 4,75%

Pabrik Upal di Cirebon Dibongkar Polisi, Upal 12 Miliar Gagal Beredar

“Diskon 50% untuk tarif listrik di bawah 2.200 VA ini sebagai stimulus bantalan ketika PPN naik,” kata Bahlil saat melakukan kunjungan kerja di Ambon, Maluku, pada Rabu (18/12) melalui keterangan resmi.

Kebijakan ini bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi situasi ekonomi di tahun depan. Sebagai bagian dari kebijakan fiskal, Pemerintah juga mencanangkan kenaikan PPN sebesar 1% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Saat ini, regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan diskon listrik sedang disusun. Setelah regulasi selesai, PT PLN (Persero) akan memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan program, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Selama pemberian diskon biaya listrik, PT PLN (Persero) diharapkan tetap memberikan pelayanan sesuai dengan standar mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menjaga keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi, dengan tetap mengutamakan semangat gotong royong.

Tags: PLNtarif listrik

Related Posts

Jemaah umrah Indonesia.(Foto: Istimewa)

Di Tengah Konflik Timur Tengah, 2.248 Jemaah Umrah Bertolak Ke Tanah Air

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus memperketat pengawasan dan pendampingan...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. (Image: Bank Indonesia)

BI Rate Tetap 4,75%

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku...

Barang bukti tumpukan upal yang disita Polresta Cirebon dari lokasi pabrik pembuatan di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.(Foto:Istimewa).

Pabrik Upal di Cirebon Dibongkar Polisi, Upal 12 Miliar Gagal Beredar

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, CIREBON--Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil membongkar pabrik uang palsu (palsu). Upal senilai 12 miliar gagal diedarkan setelah disita dalam...

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Mayestik, Jakarta, Selasa (17 Mar).(Foto: Dok. Kemendag)

Wamendag Cek Harga Bapok di Pasar Mayestik, Harga Minyakita Rp15.700 Per Liter

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Mayestik,...

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

H-4 Mudik Lebaran, 70 Ribu Lebih Kendaraan Masuk Bandung Via Tol

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Memasuki H-4 mudik Lebaran 2026, sebanyak 70 ribu lebih kendaraan masuk wilayah Bandung dari Jabotabek melalui jalan tol. Belum...

Jalur Pansela Pulau Jawa.(Foto: Dok, Kementerian PU)

Disarakan Bagi Pemudik Pakai Jalur Pansela Pulau Jawa

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - masyarakat yang akan menempuh perjalanan mudik pada Lebaran 2026 diimbau memanfaatkan Jalur Pantai Selatan (Pansela) Pulau Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.