• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Siapkan Insentif Diskon 50% Biaya Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga

Editor
Senin, 23 Desember 2024 - 09:05
Meter listrik

Meter listrik.(FOTO: Humas PLN)

BANDUNG – Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi, Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA. Kebijakan ini berlaku dari Januari hingga Februari 2025, dan akan menjangkau sekitar 81,42 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa diskon biaya listrik tersebut merupakan stimulus bantalan sebagai respons terhadap kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai berlaku pada Januari 2025. Bahlil menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak dari kenaikan PPN terhadap masyarakat.

RelatedPosts

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Pemkab dan Forkopimda Kuningan Gelar Salat Istisqa

“Diskon 50% untuk tarif listrik di bawah 2.200 VA ini sebagai stimulus bantalan ketika PPN naik,” kata Bahlil saat melakukan kunjungan kerja di Ambon, Maluku, pada Rabu (18/12) melalui keterangan resmi.

Kebijakan ini bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi situasi ekonomi di tahun depan. Sebagai bagian dari kebijakan fiskal, Pemerintah juga mencanangkan kenaikan PPN sebesar 1% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Saat ini, regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan diskon listrik sedang disusun. Setelah regulasi selesai, PT PLN (Persero) akan memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan program, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Selama pemberian diskon biaya listrik, PT PLN (Persero) diharapkan tetap memberikan pelayanan sesuai dengan standar mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menjaga keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi, dengan tetap mengutamakan semangat gotong royong.

Tags: PLNtarif listrik

Related Posts

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), alim ulama, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan pondok pesantren, aparatur pemerintah, serta masyarakat melaksanakan Salat Istisqa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (21/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Pemkab dan Forkopimda Kuningan Gelar Salat Istisqa

Editor
21 September 2026

KUNINGAN – Di tengah kondisi kemarau dan kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur...

Kondisi lahan seluas 5 hektar yang terbakar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Minggu (20/9). (Foto: BPBD Kabupaten Kebumen.)

Kejadian Bencana dan Penanganannya Per 21 September 2026

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat pada...

Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, cek kesiapan personel gabungan Polda Jawa Barat dalam pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menerjunkan sebanyak 2.025 personel gabungan, untuk mengamankan perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026, yang digelar di Stadion...

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan, Wabup Indramayu Ajukan Praperadilan

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.