• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenekraf Kelompokkan Program Unggulan Tahun 2025 dalam Empat Klaster

Editor
Sabtu, 21 Desember 2024 - 04:52
(Foto: Humas Kemenekraf)

(Foto: Humas Kemenekraf)

BANDUNG – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) telah merencanakan pengelompokan program unggulan untuk tahun 2025 ke dalam empat klaster. Hal ini disampaikan Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 yang diadakan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).

Keempat klaster tersebut terdiri dari:

RelatedPosts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

  1. Klaster 1: Desain Besar Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf)
    Fokus utama dalam klaster ini adalah penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), serta kolaborasi antara K/L dan pelaku industri. Menurut Riefky, Kemenekraf berkomitmen untuk menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan kebijakan. “Kami akan menggunakan data-driven decision making, sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan Ekraf,” jelasnya.
  2. Klaster 2: Konsolidasi Internal Kementerian Baru
    Dalam klaster ini, Kemenekraf akan fokus pada reformasi birokrasi, pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan identitas Kementerian Ekraf. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat lebih memahami peran Kemenekraf/Bekraf dalam pelayanan publik.
  3. Klaster 3: Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekraf
    Klaster ini akan memprioritaskan program-program yang bertujuan menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif. Program unggulan akan mencakup penguatan semua rantai nilai (value chains) ekraf, mulai dari kreasi, produksi, promosi/pemasaran, distribusi, hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.
  4. Klaster 4: Ekraf sebagai The New Engine of Growth
    Pada klaster ini, Kemenekraf bertujuan mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual (KI). Selain itu, akan ada program untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku ekraf dan memperkuat infrastruktur daya saing ekraf di Indonesia.

Melalui pengelompokan ini, Kemenekraf berharap dapat memajukan sektor ekonomi kreatif Indonesia dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan terfokus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Jakarta, 20 Desember 2024 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) telah merencanakan pengelompokan program unggulan untuk tahun 2025 ke dalam empat klaster. Hal ini disampaikan Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 yang diadakan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).

Keempat klaster tersebut terdiri dari:

  1. Klaster 1: Desain Besar Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf)
    Fokus utama dalam klaster ini adalah penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L), serta kolaborasi antara K/L dan pelaku industri. Menurut Riefky, Kemenekraf berkomitmen untuk menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan kebijakan. “Kami akan menggunakan data-driven decision making, sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan Ekraf,” jelasnya.
  2. Klaster 2: Konsolidasi Internal Kementerian Baru
    Dalam klaster ini, Kemenekraf akan fokus pada reformasi birokrasi, pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan identitas Kementerian Ekraf. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat lebih memahami peran Kemenekraf/Bekraf dalam pelayanan publik.
  3. Klaster 3: Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekraf
    Klaster ini akan memprioritaskan program-program yang bertujuan menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif. Program unggulan akan mencakup penguatan semua rantai nilai (value chains) ekraf, mulai dari kreasi, produksi, promosi/pemasaran, distribusi, hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.
  4. Klaster 4: Ekraf sebagai The New Engine of Growth
    Pada klaster ini, Kemenekraf bertujuan mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual (KI). Selain itu, akan ada program untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku ekraf dan memperkuat infrastruktur daya saing ekraf di Indonesia.

Melalui pengelompokan ini, Kemenekraf berharap dapat memajukan sektor ekonomi kreatif Indonesia dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan terfokus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags: ekonomi kreatifEkrafKemenekraf

Related Posts

Reklame

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menyebutkan capaian...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga. Dua pelaku menjadi 'bulan-bulanan' hingga...

Pelaku kejahatan diborgol

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi pengedar obat keras tertentu (OKT)....

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.