• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KNKT: 60 Persen Penyebab Kecelakaan Transportasi Darat Faktor Pengemudi Kelelahan

Editor
Rabu, 18 Desember 2024 - 12:20
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono.(Foto:Istimewa).

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA– Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat, 60 persen kecelakaan pada moda angkutan darat banyak terjadi karena human error, faktor manusia. Penyebabnya didominasi kelelahan pengemudi saat berkendara.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono mengatakan, human error, atau faktor manusia menjadi penyebab banyak terjadi kecelakaan moda angkutan darat. Angkanya mencapai 60 persen, yang didominasi karena kelelahan pengemudi saat berkendara di jalan.

RelatedPosts

Lagi, 2 Anggota TNI Penjaga Perdamaian Gugur di Lebanon, Indonesia Mengutuk Keras

Kasus Campak Lagi Naik di Kota Bandung, Ini Imbauan Pemkot

Sesal ‘Resbob’, Minta Maaf ke Warga Jabar Mengaku Ingin Dalami Budaya Sunda

“Faktor kelelahan pengemudi paling berkontribusi banyak terjadi kecelakaan pada moda angkutan darat. Itu terkait dengan masalah jam kerja dan jam istirahat, khususnya pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang,” ujar Soerjanto saat merilis ‘Capaian Kinerja Investigasi Keselamatan Transportasi 2024’ di gedung KNKT, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Soerjanto membandingkan jam kerja antara pengemudi angkutan darat dengan pesawat terang (pilot), sehingga penyebab faktor kelelahan angkanya mencapai 60 persen. Jam kerja pilot ada batasannya, sedangkan pengemudi angkutan darat belum ada.

“Kita ketahui, seperti di penerbangan, ada batasannya. Sehari 8 jam terbang, 14 jam waktu kerja, seminggu dibatasi 30 jam, sebulan dibatasi 110 jam, setahun dibatasi 1.050 jam. Nah, beda dengan di moda darat, belum ada batasan yang jelas,” kata Soerjanto.

Soerjanto mengungkapkan, tidak ada standar pasti terkait medical check-up kepada pengemudi angkutan moda darat. Kondisi tersebut membuat faktor manusia berkontribusi besar dalam terjadinya kecelakaan.

Soerjanto mengingatkan, perlu ada standar tes kesehatan bagi pengemudi sehingga layak berkendara di jalan. Wajib dilakukan untuk menimalisasi resiko kecelakaan, yang disebabkan faktor human error.

“Tiga moda transportasi, pelayaran, penerbangan, dan kereta api, telah memiliki standar medical check-up, sebagai standar layak tidaknya pengemudi melaksanakan tugas, atau mengemudikan kendaraan. Kita baru bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM), untuk membuat regulasi terkait standar kesehatan bagi pengemudi. Usulan standar medical check-up bagi pengemudi, khusus moda darat seperti apa” ungkap Soerjanto.

Saat ini belum ada regulasi yang memadai terkait jam kerja pengemudi moda darat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), KNKT, serta stakeholder lainnya, sedang merumuskan dua regulasi penting terkait jam kerja pengemudi, untuk menurunkan resiko kecelakaan.(chd).

Tags: human errorkecelakaankendaraanKNKT

Related Posts

Unifil.(Foto: Unifil)

Lagi, 2 Anggota TNI Penjaga Perdamaian Gugur di Lebanon, Indonesia Mengutuk Keras

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengutuk sangat keras serangan kedua yang terjadi secara beruntun di dekat Bani Haiyyan, Lebanon...

Puskesmas,Tingkat kepesertaan BPJS

Kasus Campak Lagi Naik di Kota Bandung, Ini Imbauan Pemkot

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Penyakit campak kini sedang mengalami peningkatan kasus. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengajak masyarakat...

Muhammad Adimas Firfaus alias 'Resbob', terdakwa kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda.(Foto:Istimewa).

Sesal ‘Resbob’, Minta Maaf ke Warga Jabar Mengaku Ingin Dalami Budaya Sunda

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus ujaran kebencian pengninaan terhadap Suku Sunda, yang menyeret Youtuber sekaligus Streamer. Muhammad Adimas Firdaus alias 'Resbob', berujung penyesalan...

Jamaah haji di Masjidil Haram Mekkah.(Foto: Ilustasi/Kemenag)

Haji 2026: Panitia Matangkan Persiapan Mitigasi dan Fleksibilitas

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, MADINAH – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia terus memacu persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026...

Kemarau hari tanpa hujan kekeringan sawah

Potensi Kerugian Akibat Krisis Iklim Rp 112,2 Triliun

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Krisis iklim merupakan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi Indonesia. Krisis iklim menurunkan produktivitas pangan yang signifikan, dan...

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menghadiri pelepasan KRI Bima Suci di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI AL, Jakarta, Selasa (31/3/2026).(Foto: Kemendag)

Pelayaran Dunia KRI Bima Suci, Wamendag Hadiri Acara Pelepasan

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menghadiri pelepasan KRI Bima Suci di Markas Komando Lintas Laut Militer...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.