• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eks Ketua KPU Jabar Layangkan Surat Keberatan Pemberhentiannya ke DKPP

Editor
Rabu, 18 Desember 2024 - 06:57
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni.(Foto:Istimewa).

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni.(Foto:Istimewa).

Apabila surat keberatan tidak digubris, Ummi akan melayangkan surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto dan melakukan gugatan di PTUN Jakarta.

SATUJABAR, BANDUNG — Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni melayangkan surat keberatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait putusan pemberhentiannya.

RelatedPosts

BI Rate Tetap di 4,75 % Untuk Pertahankan Stabiltas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Viral! Pria Ojol Lansia di Bandung Diamankan, Dituduh Lecehkan Penumpang

Praperadilan Ditolak PN Sukabumi, Ibu Tiri Nizam Tetap Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Apabila surat keberatan tidak digubris, dia akan melayangkan surat keberatan ke presiden Prabowo Subianto dan melakukan gugatan di PTUN Jakarta.

Surat keberatan yang dilayangkan terkait putusan DKPP nomor 131-PKE DKPP/VII/2024 yang dibacakan dalam sidang kode etik terbuka pada 2 Desember 2024 silam.

Geri Permana kuasa hukum eks Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, telah mengajukan keberatan kepada DKPP atas putusan yang memberhentikan kliennya. Dia menilai, terdapat sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam proses putusan tersebut.

“Kami memang ditunjuk sebagai kuasa hukum, diwakili saya mengajukan upaya administratif  berupa keberatan atas putusan DKPP yang dibacakan Desember,” ucap dia.

Geri mengatakan ,putusan tersebut tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh kliennya. Selain itu, putusan tersebut dihadiri hanya enam orang padahal seharusnya ada tujuh orang.

Pihaknya menduga adanya pertentangan antara putusan DKPP terhadap kliennya dengan perundang-undangan tentang administrasi pemerintahan dan asas umum pemerintahan yang baik.

Lebih jauh, terkait laporan yang diadukan mengenai dugaan pergeseran suara, ia menilai seharusnya hal itu dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Soal hasil dalam proses dan tahapan pemilu harus diselesaikan di forum MK,” kata dia.

Geri mengatakan, surat keberatan yang dilayangkan ke DKPP menjadi pintu awal baginya untuk nanti mengajukan gugatan PTUN di Jakarta. Sebelum itu, apabila tidak dikabulkan surat keberatan oleh DKPP akan melaporkan ke Presiden Prabowo. (yul)

Tags: DKPPeks ketua kpuKPU JabarPresiden Prabowoptun jakartasurat keberatan pemberhentian

Related Posts

Pertumbuhan ekonomi.(Image: Bank Indonesia)

BI Rate Tetap di 4,75 % Untuk Pertahankan Stabiltas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor
22 April 2026

SATUJARBAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku...

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Viral! Pria Ojol Lansia di Bandung Diamankan, Dituduh Lecehkan Penumpang

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria lanjut usia (lansia), yang menjadi pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan warga, viral...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.(Foto:Istimewa).

Praperadilan Ditolak PN Sukabumi, Ibu Tiri Nizam Tetap Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Praperadilan yang diajukan ibu tiri Nizam, Teni Ridha, dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, ditolak Pengadilan Negeri...

rekomendasi saham,kinerja pasar modal,pasar saham,investor saham indonesia

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 sebagaimana...

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Menhaj Lepas Rombongan Perdana Jemaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede 

Editor
22 April 2026

Sebanyak 391 jemaah asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter JKG-01 menjalani prosedur awal memasuki asrama haji dan secara bertahap...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.(Foto: Setneg)

BKPM: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, 100,36 Persen

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Realisasi investasi pada kuartal pertama 2026 mencapai Rp498,79 triliun atau 100,36 persen dari target Rp497 triliun. Ungkap...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.